< Deuteronomy 24 >

1 When a man taketh a woman, and marrieth her, then shall it be, if she find not favour in his eyes, because he hath found in her some matter of shame, that he shall write her a scroll of divorcement, and put it into her hand, and shall send her forth, out of his house.
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Tak lama sesudah menikah, seorang suami tidak lagi menyukai istrinya karena menemukan sesuatu yang tidak sesuai pada perempuan itu. Lalu suaminya menulis surat cerai, memberikan surat itu kepadanya, dan menyuruh perempuan itu pergi dari rumahnya.
2 And, when she cometh forth out of his house, then may she go her way, and become another man’s.
Kemudian perempuan itu menikah dengan laki-laki lain,
3 But if the latter husband hate her, and write her a scroll of divorcement and put it into her hand, and send her away out of his house, —or, if the latter husband die, who had taken her to him to wife,
tetapi suami keduanya juga menceraikan dia atau meninggal,
4 then may her first husband who sent her away not again take her to become his wife after that she hath been defiled, for that were an abomination, before Yahweh, —lest thou bring sin upon the land which Yahweh thy God is giving unto thee for an inheritance.
maka suami pertamanya tidak boleh menikahinya kembali, karena perempuan itu sudah tercemar. TUHAN sangat membenci perbuatan ini! Janganlah melakukan dosa yang menjijikkan seperti itu di negeri pemberian TUHAN Allahmu!”
5 When a man taketh a new wife, he shall not go forth to war, neither shall he be charged with any business, —free, shall he be for his own house one year, and shall rejoice with his wife whom he hath taken.
“Laki-laki yang baru menikah tidak boleh diutus berperang atau dibebani tugas wajib lainnya. Dia harus dibiarkan tinggal di rumah selama satu tahun untuk berbahagia bersama istrinya.
6 No man shall take in pledge a handmill, or an upper millstone, —for he would be taking life, in pledge.
“Janganlah mengambil batu penggiling gandum sebagai jaminan hutang, karena pemiliknya membutuhkan benda itu untuk membuat tepung, agar bisa dijual dan tetap ada makanan untuk menghidupi keluarganya.
7 When a man is found stealing any person from among his brethren of the sons of Israel, and making merchandise of him, or selling him, then shall that thief die, so shalt thou consume the wicked thing out of thy midst.
“Jika seseorang menculik sesama orang Israel dan menjadikan dia budak atau menjualnya, penculik itu harus dihukum mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan seperti itu dari antara umat Israel.
8 Take heed, in the plague of leprosy, that thou observe diligently, and do, —according to all that the priests the Levites shall direct you, as I have commanded them, so shall ye observe to do.
“Jika seseorang menderita penyakit kulit menular, lakukanlah semua arahan dari para imam dengan cermat. Taatilah perintah-perintah yang sudah saya sampaikan kepada mereka.
9 Remember that which Yahweh thy God did to Miriam, —by the way, as ye came forth out of Egypt.
Ingatlah apa yang sudah TUHAN Allah lakukan terhadap Miryam ketika kita dalam perjalanan keluar dari Mesir.
10 When thou lendest thy neighbour a loan of anything, thou shalt not enter into his house to secure his pledge:
“Apabila kamu meminjamkan uang atau benda lain kepada seseorang, janganlah masuk ke rumahnya untuk mengambil barang jaminan.
11 outside, shalt thou stand, and the man to whom thou art lending, shall bring forth unto thee his pledge outside,
Berdirilah di luar rumahnya dan biarlah dia sendiri yang mengambil barang jaminan itu lalu menyerahkannya kepadamu.
12 And, if he be a poor man, thou shalt not sleep in his pledge:
Tetapi jika orang itu miskin sehingga dia hanya dapat memberikan baju hangat sebagai jaminan, jangan menahan barang jaminan itu sampai malam hari.
13 thou shalt, restore, to him the pledge at the going in of the sun, so shall he sleep in his own mantle, and bless thee, —and, unto thee, shall it be righteousness before Yahweh thy God.
Saat matahari terbenam, kembalikanlah baju hangat itu agar dia bisa memakainya saat tidur. Kalau kamu melakukan hal itu, dia akan bersyukur karena kebaikan hatimu, dan TUHAN akan menganggapmu berbuat benar.
14 Thou shalt not oppress a hired servant that is poor and needy, —of thy brethren or of thy sojourners that are in thy land, within thy gates;
“Jangan menindas buruh harian yang miskin, baik sesama orang Israel maupun pendatang.
15 for his day, shalt thou give his hire neither shall the sun, go in upon it, for, poor, he is, and, unto it, is he lifting up his soul, —lest he cry out against thee, unto Yahweh, and it be, in thee a sin.
Bayarlah upahnya setiap hari sebelum matahari terbenam karena dia miskin dan membutuhkan uang itu. Kalau kamu menahan upahnya dan dia mengeluh kepada TUHAN tentang perlakuanmu terhadapnya, kamu akan dianggap berdosa di mata TUHAN.
16 Fathers shall not be put to death for sons, nor shall sons, be put to death for fathers, —every man, for his own sin, shall he put to death.
“Seorang ayah tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan anaknya. Dan seorang anak tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan ayahnya. Yang dihukum mati adalah pelaku kejahatan itu sendiri.
17 Thou shalt not pervert the judgment of the sojourner [or] the fatherless, —neither shalt thou take in pledge the garment of a widow;
“Pastikanlah bahwa pendatang dan anak yatim selalu diperlakukan dengan adil. Jangan mengambil pakaian seorang janda sebagai jaminan atas hutangnya.
18 so shalt thou remember that, a servant, becamest thou in Egypt, and that Yahweh thy God, redeemed thee, from thence, —therefore, am I commanding thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah menjadi budak di Mesir dan TUHAN Allah membebaskanmu dari sana. Karena itulah kalian harus berbuat baik kepada pendatang, orang miskin, anak yatim piatu, dan janda.
19 When thou cuttest down thy harvest in thy field and forgettest a sheaf in the field, thou shalt not turn back to fetch it, to the sojourner, to the fatherless, and to the widow, shall it belong, —that Yahweh thy God, may bless thee, in all the Work of thy hands.
“Ketika kamu memanen ladangmu, apabila tidak sengaja meninggalkan seikat gandum di ladang, jangan kembali untuk mengambilnya. Biarkanlah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda. Jika kamu menaati perintah ini, TUHAN Allah akan memberkatimu dalam segala usahamu.
20 When thou beatest thine olive-tree, thou shalt not glean after thee, —to the sojourner to the fatherless and to the widow, shall it belong,
Apabila kamu memetik buah zaitun di kebunmu, janganlah kembali untuk mengambil buah yang tersisa. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
21 When thou cuttest off the grapes of thy vineyard, thou shalt not go about picking after thee, —to the sojourner to the fatherless and to the widow, shall it belong:
Demikian juga, saat kamu memanen kebun anggurmu, janganlah kembali untuk memetik buah anggur yang tertinggal. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
22 so shalt thou remember that a servant, becamest thou in the land of Egypt, —therefore, am I commending thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah hidup sebagai budak di Mesir. Karena itu kalian harus melakukan kebiasaan ini.”

< Deuteronomy 24 >