< Exodus 21 >
1 And these [are] the judgments which you set before them:
Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
2 When you buy a Hebrew servant, he serves [for] six years, and in the seventh he goes out as a freeman for nothing;
Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
3 if he comes in by himself, he goes out by himself; if he [is] owner of a wife, then his wife has gone out with him;
Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
4 if his lord gives a wife to him, and she has borne sons or daughters to him—the wife and her children are her lord’s, and he goes out by himself.
Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
5 And if the servant really says: I have loved my lord, my wife, and my sons—I do not go out free,
Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
6 then his lord has brought him near to God, and has brought him near to the door, or to the doorpost, and his lord has bored his ear with an awl, and he has served him for all time.
maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
7 And when a man sells his daughter for a handmaid, she does not go out according to the going out of the menservants;
Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
8 if [it is] evil in the eyes of her lord, so that he has not betrothed her, then he has let her be ransomed; he has no power to sell her to a strange people, in his dealing treacherously with her.
Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
9 And if he betroths her to his son, he does to her according to the right of daughters.
Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
10 If he takes another [woman] for him, he does not withdraw her food, her covering, and her habitation;
Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
11 and if he does not do these three for her, then she has gone out for nothing, without money.
Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
12 He who strikes a man so that he has died is certainly put to death;
"Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
13 as for him who has not laid wait, but God has brought [him] to his hand, I have even set a place for you to where he flees.
Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
14 And when a man presumes against his neighbor to slay him with subtlety, you take him from My altar to die.
Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
15 And he who strikes his father or his mother is certainly put to death.
Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 And he who steals a man, and has sold him, and he has been found in his hand, is certainly put to death.
Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
17 And he who is reviling his father or his mother is certainly put to death.
Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
18 And when men contend, and a man has struck his neighbor with a stone, or with the fist, and he does not die, but has fallen on the bed;
Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
19 if he rises, and has gone up and down outside on his staff, then the striker has been acquitted; he only gives [for] his cessation, and he is thoroughly healed.
tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
20 And when a man strikes his manservant or his handmaid with a rod, and he has died under his hand—he is certainly avenged;
Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
21 only if he remains a day, or two days, he is not avenged, for he [is] his money.
Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
22 And when men strive, and have struck a pregnant woman, and her children have come out, and there is no harm [to them], he is certainly fined as the husband of the woman lays on him, and he has given through the judges;
Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
23 and if there is harm [to them], then you have given life for life,
Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
24 eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 burning for burning, wound for wound, stripe for stripe.
luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
26 And when a man strikes the eye of his manservant, or the eye of his handmaid, and has destroyed it, he sends him away as a freeman for his eye;
Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
27 and if he knocks out a tooth of his manservant or a tooth of his handmaid, he sends him away as a freeman for his tooth.
Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
28 And when an ox gores man or woman, and they have died, the ox is certainly stoned, and his flesh is not eaten, and the owner of the ox [is] acquitted;
"Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
29 and if the ox is [one] accustomed to gore before, and it has been testified to its owner, and he does not watch it, and it has put to death a man or woman, the ox is stoned, and its owner is also put to death.
Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 If atonement is laid on him, then he has given the ransom of his life, according to all that is laid on him;
Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
31 whether it gores a son or gores a daughter, according to this judgment it is done to him.
Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
32 If the ox gores a manservant or a handmaid, he gives thirty silver shekels to their lord, and the ox is stoned.
Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
33 And when a man opens a pit, or when a man digs a pit, and does not cover it, and an ox or donkey has fallen [in] there—
Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 the owner of the pit repays, he gives back money to its owner, and the dead is his.
pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
35 And when a man’s ox strikes the ox of his neighbor and it has died, then they have sold the living ox, and halved its money, and they also halve the dead one;
Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
36 or, [if] it has been known that the ox is [one] accustomed to gore before, and its owner does not watch it, he certainly repays ox for ox, and the dead is his.
Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."