< Leviticus 6 >
1 And the Lord spoke unto Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 If any person sin, and commit a trespass against the Lord; if he, namely, lie unto his neighbor in that which was delivered to him to keep, or in a loan, or in a thing taken away by violence, or if he have withheld the wages of his neighbor;
"Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
3 Or if he have found something which was lost, and lie concerning it, and swear falsely; in any one of all these which a man can do, to sin thereby:
atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
4 Then shall it be, when he hath sinned and is conscious of his guilt, that he shall restore what be hath taken violently away, or the wages which he hath withheld, or that which was delivered to him to keep, or the lost thing which he hath found,
apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
5 Or any one thing about which he may have sworn falsely; and he shall restore it in its principal, and the fifth part thereof shall he add thereto; unto him to whom it appertaineth shall he give it, on the day when he confesseth his trespass.
atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
6 And his trespass-offering shall he bring unto the Lord, a ram without blemish out of the flocks, of the usual value, for a trespass-offering, unto the priest:
Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
7 And the priest shall make an atonement for him before the Lord, and it shall be forgiven unto him, for any one thing of all that he may have done to trespass thereby.
Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
8 And the Lord spoke unto Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
9 Command Aaron and his sons, saying, This is the law of the burnt-offering: It is the burnt-offering, which shall be burning upon the altar all night unto the morning, and the fire of the altar shall be burning on it.
"Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya.
10 And the priest shall put on his linen garment, and linen breeches shall he put upon his flesh, and he shall lift up the ashes which the fire hath made by consuming the burnt-offering on the altar, and he shall place them beside the altar.
Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
11 And he shall take off his garments, and put on other garments, and carry forth the ashes to without the camp, unto a clean place.
Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
12 And the fire upon the altar shall be burning on it, it shall not be put out, and the priest shall burn wood on it every morning: and he shall lay in order upon it the burnt-offering, and he shall burn thereon the fat of the peace-offerings.
Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana.
13 A perpetual fire shall be burning upon the altar; it shall not go out.
Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
14 And this is the law of the meat-offering: [one of] the sons of Aaron shall bring it near before the Lord, in front of the altar.
"Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
15 And he shall lift up from it his handful, of the flour of the meat-offering, and of its oil, and all the frankincense which is upon the meat-offering, and he shall burn it upon the altar, for a sweet savor, as its memorial, unto the Lord.
Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
16 And what is left thereof shall Aaron and his sons eat: unleavened shall it be eaten in a holy place; in the court of the tabernacle of the congregation shall they eat it.
Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
17 It shall not be baked leaven; as their portion have I given it from my offerings made by fire; it is most holy, as is the sin-offering, and as is the trespass-offering.
Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
18 all the males among the children of Aaron shall eat of it, as a fixed portion for ever in your generations from the fire-offerings of the Lord: every one that toucheth the same shall be holy.
Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus."
19 And the Lord spoke unto Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
20 This is the offering of Aaron and of his sons, which they shall offer unto the Lord on the day when he is anointed: the tenth part of an ephah of fine flour for a meat-offering perpetually; half of it in the morning, and the other half of it in the evening.
"Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
21 In a pan, with oil, shall it be made, well sodden shalt thou bring it; twice baked, a meat-offering of broken pieces, shalt thou offer it for a sweet savor unto the Lord.
Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
22 And the priest that shall be anointed in his stead among his sons shall offer it: it is a statute for ever, unto the Lord; it shall be wholly burnt.
Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
23 And every meat-offering of a priest shall be wholly burnt, it shall not be eaten.
Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
24 And the Lord spoke unto Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
25 Speak unto Aaron and to his sons, saying, This is the law of the sin-offering: On the place where the burnt-offering is killed shall the sin-offering be killed before the Lord; it is most holy.
"Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus.
26 The priest who maketh atonement with its blood shall eat it: in a holy place shall it be eaten, in the court of the tabernacle of the congregation.
Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
27 Whatsoever may touch the flesh thereof shall be holy: and if there should be sprinkled any of its blood upon a garment, whatever it hath been sprinkled on shalt thou wash out in a holy place.
Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
28 And any earthen vessel wherein it may have been boiled shall be broken: and if it have been boiled in a copper vessel, it shall be both scoured and rinsed with water.
Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
29 Every male among the priests may eat thereof: it is most holy.
Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
30 And every sin-offering whereof any of the blood is brought into the tabernacle of the congregation to make atonement therewith in the holy place, shall not be eaten; it shall be burnt in fire.
Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."