< Numbers 6 >
1 And the Lord spoke to Moses, saying,
TUHAN menyuruh Musa
2 speak to the children of Israel, and you shall say to them, Whatsoever man or woman shall specially vow a vow to separate oneself with purity to the Lord,
memberikan peraturan-peraturan ini kepada orang Israel. Setiap orang laki-laki atau wanita yang berkaul untuk hidup khusus bagi TUHAN sebagai seorang nazir,
3 he shall purely abstain from wine and strong drink; and he shall drink no vinegar of wine or vinegar of strong drink; and whatever is made of the grape he shall not drink; neither shall he eat fresh grapes or raisins,
tak boleh minum air anggur dan minuman keras. Ia tidak boleh minum minuman keras apa pun yang terbuat dari buah anggur atau buah-buahan lain. Ia tak boleh makan buah anggur yang segar atau yang kering, atau apa saja yang berasal dari pokok anggur; bijinya atau pucuknya pun tak boleh ia makan.
4 all the days of his vow: he shall eat no one of all the things that come from the vine, wine from the grape-stones to the husk,
5 all the days of his separation: —a razor shall not come upon his head, until the days be fulfilled which he vowed to the Lord: he shall be holy, cherishing the long hair of the head,
Selama masa kaulnya ia tidak boleh memotong rambutnya atau bercukur. Selama waktu itu rambutnya dan jenggotnya harus dibiarkannya tumbuh panjang. Ia terikat pada kaulnya sampai masa pengkhususan dirinya bagi TUHAN selesai.
6 all the days of his vow to the Lord: he shall not come near to any dead body,
Rambutnya itu merupakan tanda bahwa ia dikhususkan bagi Allah. Selama kaulnya berlaku ia tidak boleh menajiskan dirinya; ia tidak boleh mendekati jenazah, sekalipun itu jenazah ayahnya, ibunya, atau saudaranya.
7 to his father or his mother, or to his brother or his sister; he shall not defile himself for them, when they have died, because the vow of God is upon him on his head.
8 All the days of his vow he shall be holy to the Lord.
Selama ia orang nazir, ia adalah orang yang khusus untuk TUHAN.
9 And if any one should die suddenly by him, immediately the head of his vow shall be defiled; and he shall shave his head in whatever day he shall be purified: on the seventh day he shall be shaved.
Apabila rambut seorang nazir yang telah dikhususkan menjadi najis karena ia ada di dekat orang yang mati dengan tiba-tiba, maka ia harus menunggu tujuh hari lamanya; sesudah itu ia harus mencukur rambutnya dan jenggotnya, baru ia menjadi bersih.
10 And on the eighth day he shall bring two turtledoves, or two young pigeons, to the priest, to the doors of the tabernacle of witness.
Pada hari yang kedelapan ia harus membawa dua ekor burung merpati atau burung tekukur kepada imam di pintu Kemah TUHAN.
11 And the priest shall offer one for a sin-offering; and the other for a whole burnt offering; and the priest shall make atonement for him in the things wherein he sinned respecting the dead body, and he shall sanctify his head in that day,
Burung yang seekor harus dipersembahkan imam untuk kurban pengampunan dosa, dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran guna menghilangkan kenajisannya. Pada hari itu juga ia harus mengkhususkan kembali rambutnya kepada TUHAN
12 in which he was consecrated to the Lord, [all] the days of his vow; and he shall bring a lamb of a year old for a trespass-offering; and the former days shall not be reckoned, because the head of his vow was polluted.
dan membaharui penyerahan dirinya sebagai orang nazir. Jangka waktu yang sudah lewat tidak dihitung lagi karena ia sudah menjadi najis. Sebagai kurban ganti rugi ia harus mempersembahkan seekor anak domba yang berumur satu tahun.
13 And this is the law of him that has vowed: in whatever day he shall have fulfilled the days of his vow, he shall himself bring his gift to the doors of the tabernacle of witness.
Apabila masa kaul seorang nazir sudah selesai, harus dilakukan upacara ini. Orang itu harus diantar ke pintu Kemah TUHAN
14 And he shall bring his gift to the Lord; one he-lamb of a year old without blemish for a whole burnt offering, and one ewe-lamb of a year old without blemish for a sin-offering, and one ram without blemish for a peace-offering;
dengan membawa kepada TUHAN tiga ekor ternak yang tidak ada cacatnya: seekor anak domba jantan berumur satu tahun untuk kurban bakaran, seekor anak domba betina berumur satu tahun untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor domba jantan untuk kurban perdamaian.
15 and a basket of unleavened bread of fine flour, [even] loaves kneaded with oil, and unleavened cakes anointed with oil, and their meat-offering, and their drink-offering.
Ia harus juga mempersembahkan satu bakul roti yang dibuat tidak pakai ragi, yaitu roti bulat yang dibuat dari tepung dicampur dengan minyak zaitun, dan kue tipis yang dioles dengan minyak zaitun. Selain itu ia harus juga mempersembahkan kurban sajian dan kurban minuman.
16 And the priest shall bring them before the Lord, and shall offer his sin-offering, and his whole burnt offering.
Imam harus membawa semuanya itu ke hadapan TUHAN, lalu mempersembahkan kurban pengampunan dosa dan kurban bakaran.
17 And he shall offer the ram as a sacrifice of peace-offering to the Lord with the basket of unleavened bread; and the priest shall offer its meat-offering and its drink-offering.
Bersama-sama dengan roti sebakul itu, ia harus mempersembahkan domba jantan itu kepada TUHAN sebagai kurban perdamaian. Juga kurban sajian dan kurban minuman itu harus dipersembahkannya kepada TUHAN.
18 And he that has vowed shall shave the head of his consecration by the doors of the tabernacle of witness, and shall put the hairs on the fire which is under the sacrifice of peace-offering.
Orang nazir itu harus mencukur rambutnya di pintu Kemah TUHAN, dan melemparkannya ke dalam api tempat kurban perdamaian itu sedang dibakar.
19 And the priest shall take the sodden shoulder of the ram, and one unleavened loaf from the basket, and one unleavened cake, and shall put them on the hands of the votary after he has shaved off his
Setelah itu, kalau paha depan domba jantan itu sudah dimasak, imam harus mengambilnya dan meletakkannya bersama-sama dengan satu roti bulat dan satu kue tipis dari bakul itu, ke dalam tangan orang nazir itu.
20 And the priest shall present them as an offering before the Lord; it shall be the holy portion for the priest beside the breast of the heave-offering and beside the shoulder of the wave-offering: and afterwards the votary shall drink wine.
Lalu imam harus menunjukkan makanan itu sebagai pemberian khusus kepada TUHAN; itu adalah bagian suci yang menjadi bagian imam, selain dada dan paha domba jantan yang menurut peraturan menjadi bagian imam. Baru sesudah itu orang nazir itu boleh minum air anggur.
21 This is the law of the votary who shall have vowed to the Lord his gift to the Lord, concerning his vow, besides what he may be able to afford according to the value of his vow, which he may have vowed according to the law of separation.
Itulah peraturan untuk orang nazir; tetapi kalau seorang nazir menjanjikan kurban yang melebihi syarat-syarat kaulnya, ia harus memenuhi dengan tepat apa yang dijanjikannya itu.
22 And the Lord spoke to Moses, saying,
TUHAN menyuruh Musa
23 Speak to Aaron and to his sons, saying, Thus you shall bless the children of Israel, saying to them,
menyampaikan kepada Harun dan anak-anaknya bahwa mereka harus mengucapkan kata-kata ini pada waktu mereka memberkati bangsa Israel:
24 The Lord bless you and keep you;
Semoga TUHAN memberkati dan memelihara kamu.
25 the Lord make his face to shine upon you, and have mercy upon you;
Semoga TUHAN baik hati dan murah hati kepadamu.
26 the Lord lift up his countenance upon you, and give you peace.
Semoga TUHAN mengasihi kamu dan memberi kamu damai.
27 And they shall put my name upon the children of Israel, and I the Lord will bless them.
Dan TUHAN berkata, "Apabila mereka mengucapkan nama-Ku sebagai berkat atas bangsa Israel, Aku akan memberkati mereka."