< Leviticus 12 >
1 And the Lord spoke to Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
2 Speak to the children of Israel, and you shall say to them, Whatsoever woman shall have conceived and born a male child shall be unclean seven days, she shall be unclean according to the days of separation for her monthly courses.
"Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis.
3 And on the eighth day she shall circumcise the flesh of his foreskin.
Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu.
4 And for thirty-three days she shall continue in her unclean blood; she shall touch nothing holy, and shall not enter the sanctuary, until the days of her purification be fulfilled.
Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.
5 But if she should have born a female child, then she shall be unclean twice seven days, according to the time of her monthly courses; and for sixty-six days shall she remain in her unclean blood.
Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.
6 And when the days of her purification shall have been fulfilled for a son or a daughter, she shall bring a lamb of a year old without blemish for a whole burnt offering, and a young pigeon or turtle-dove for a sin-offering to the door of the tabernacle of witness, to the priest.
Bila sudah genap hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
7 And he shall present it before the Lord, and the priest shall make atonement for her, and shall purge her from the fountain of her blood; this is the law of her who bears a male or a female.
Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
8 And if she can’t afford a lamb, then shall she take two turtledoves or two young pigeons, one for a whole burnt offering, and one for a sin-offering; and the priest shall make atonement for her, and she shall be purified.
Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia."