< Deuteronomy 22 >
1 Thou shalt not see thy brother’s ox or his sheep go astray, and hide thyself from them: thou shalt in any case bring them again unto thy brother.
Selanjutnya, Musa mengajar umat Israel, “Kalau kalian melihat sapi atau domba milik sesamamu tersesat, janganlah mengabaikannya. Bawalah hewan itu kembali kepada pemiliknya.
2 And if thy brother [be] not nigh unto thee, or if thou know him not, then thou shalt bring it unto thine own house, and it shall be with thee until thy brother seek after it, and thou shalt restore it to him again.
Jika hewan itu bukan milik penduduk di sekitarmu, atau kalau kamu tidak tahu siapa yang punya, bawalah hewan itu ke rumahmu dan peliharalah sampai pemiliknya datang mencari. Lalu kembalikanlah hewan itu kepadanya.
3 In like manner shalt thou do with his ass; and so shalt thou do with his raiment; and with all lost thing of thy brother’s, which he hath lost, and thou hast found, shalt thou do likewise: thou mayest not hide thyself.
Lakukan hal yang sama jika kamu menemukan keledai, pakaian, atau apa pun milik orang lain. Janganlah mengabaikannya.
4 Thou shalt not see thy brother’s ass or his ox fall down by the way, and hide thyself from them: thou shalt surely help him to lift [them] up again.
“Kalau kamu melihat keledai atau sapi milik sesamamu rebah di jalan karena muatannya terlalu berat, janganlah berpura-pura tidak tahu. Tolonglah dia agar hewannya bisa berdiri kembali.
5 The woman shall not wear that which pertaineth unto a man, neither shall a man put on a woman’s garment: for all that do so [are] abomination unto the LORD thy God.
“Perempuan tidak boleh memakai pakaian laki-laki, dan sebaliknya, laki-laki juga tidak boleh memakai pakaian perempuan. TUHAN Allahmu sangat membenci siapa pun yang melakukan itu.
6 If a bird’s nest chance to be before thee in the way in any tree, or on the ground, [whether they be] young ones, or eggs, and the dam sitting upon the young, or upon the eggs, thou shalt not take the dam with the young:
“Kalau kamu menemukan sarang burung di pohon atau di tanah, dan induknya ada bersama anak-anaknya atau sedang mengerami telurnya, janganlah mengambil induk burung itu.
7 [But] thou shalt in any wise let the dam go, and take the young to thee; that it may be well with thee, and [that] thou mayest prolong [thy] days.
Kamu boleh mengambil telur atau anak-anak burung itu, tetapi biarkanlah induknya terbang. Dengan demikian, TUHAN akan membuatmu hidup sejahtera dan boleh tetap tinggal di negeri yang sebentar lagi kalian duduki.
8 When thou buildest a new house, then thou shalt make a battlement for thy roof, that thou bring not blood upon thine house, if any man fall from thence.
“Kalau kamu membangun rumah baru, kamu harus memasang pagar di sekeliling atap rumah itu, sebab jika tidak ada pagar di situ lalu seseorang jatuh dari atap dan mati, maka pemilik rumah bertanggung jawab atas kematiannya.
9 Thou shalt not sow thy vineyard with divers seeds: lest the fruit of thy seed which thou hast sown, and the fruit of thy vineyard, be defiled.
“Janganlah menanam tanaman lain di kebun anggurmu selain pohon anggur. Kalau kamu melanggar peraturan ini, maka seluruh hasil panen dari keduanya tidak boleh digunakan.
10 Thou shalt not plow with an ox and an ass together.
“Ketika kamu membajak ladang, jangan memasangkan seekor sapi dengan seekor keledai pada satu bajak.
11 Thou shalt not wear a garment of divers sorts, [as] of woollen and linen together.
“Jangan memakai pakaian yang ditenun dari campuran wol dan linen.
12 Thou shalt make thee fringes upon the four quarters of thy vesture, wherewith thou coverest [thyself].
“Buatlah rumbai-rumbai pada keempat ujung jubahmu.”
13 If any man take a wife, and go in unto her, and hate her,
“Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, tetapi sesudah bersetubuh dengan dia sekali, laki-laki itu menjadi tidak suka padanya.
14 And give occasions of speech against her, and bring up an evil name upon her, and say, I took this woman, and when I came to her, I found her not a maid:
Lalu suami itu secara terbuka menuduh istrinya sudah pernah bersetubuh dengan laki-laki lain sebelum mereka menikah.
15 Then shall the father of the damsel, and her mother, take and bring forth [the tokens of] the damsel’s virginity unto the elders of the city in the gate:
Untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut palsu, orang tua perempuan itu harus mengambil kain pengantin yang ada bekas darahnya sebagai bukti bahwa anak mereka masih perawan ketika dinikahi oleh laki-laki itu. Mereka harus menunjukkan kain itu kepada sidang para pemimpin di gerbang kota.
16 And the damsel’s father shall say unto the elders, I gave my daughter unto this man to wife, and he hateth her;
Ayah perempuan itu akan berkata kepada mereka, ‘Saya sudah memberikan anak saya kepada laki-laki ini untuk menjadi istrinya, tetapi sekarang dia membencinya.
17 And, lo, he hath given occasions of speech [against her], saying, I found not thy daughter a maid; and yet these [are the tokens of] my daughter’s virginity. And they shall spread the cloth before the elders of the city.
Dia menuduh anak saya sudah tidak perawan saat mereka menikah. Tetapi inilah bukti bahwa anak saya pada waktu itu masih perawan. Lihatlah, ini kain alas tempat tidur dengan noda darah dari malam pertama pernikahan mereka!’
18 And the elders of that city shall take that man and chastise him;
Maka para pemimpin kota akan memanggil laki-laki itu, yang sudah mencemarkan nama baik seorang perempuan Israel. Mereka akan mencambuki dia, dan dia harus membayar denda sebanyak 1.200 gram perak kepada mertuanya. Selain itu, sidang juga akan menetapkan bahwa perempuan itu akan tetap sebagai istrinya. Suaminya tidak boleh menceraikan dia seumur hidupnya.
19 And they shall amerce him in an hundred [shekels] of silver, and give [them] unto the father of the damsel, because he hath brought up an evil name upon a virgin of Israel: and she shall be his wife; he may not put her away all his days.
20 But if this thing be true, [and the tokens of] virginity be not found for the damsel:
“Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa perempuan itu masih perawan waktu mereka menikah,
21 Then they shall bring out the damsel to the door of her father’s house, and the men of her city shall stone her with stones that she die: because she hath wrought folly in Israel, to play the whore in her father’s house: so shalt thou put evil away from among you.
maka para pemimpin harus membawa perempuan itu ke depan pintu rumah ayahnya. Kemudian semua laki-laki warga kota itu harus melempari dia dengan batu sampai mati, karena dia sudah melakukan perbuatan yang sangat memalukan di Israel, yaitu berzina sebelum menikah saat masih tinggal di rumah ayahnya. Dengan menghukum perempuan itu, kalian memberantas kejahatan serupa dari antara bangsa kita.
22 If a man be found lying with a woman married to an husband, then they shall both of them die, [both] the man that lay with the woman, and the woman: so shalt thou put away evil from Israel.
“Jika seorang laki-laki tertangkap basah sedang bersetubuh dengan istri orang lain, maka keduanya harus dihukum mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan dari antara bangsa kita.
23 If a damsel [that is] a virgin be betrothed unto an husband, and a man find her in the city, and lie with her;
“Jika di suatu kota ada seorang laki-laki tertangkap basah sedang bersetubuh dengan perempuan yang sudah bertunangan dengan orang lain,
24 Then ye shall bring them both out unto the gate of that city, and ye shall stone them with stones that they die; the damsel, because she cried not, [being] in the city; and the man, because he hath humbled his neighbour’s wife: so thou shalt put away evil from among you.
kalian harus membawa mereka berdua ke luar kota dan melempari mereka dengan batu sampai mati. Perempuan itu harus dibunuh karena dia ada di dalam kota tetapi tidak berteriak minta tolong, padahal suara teriakannya bisa didengar. Laki-laki itu harus dibunuh karena dia sudah mencemarkan tunangan orang lain. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan dari antara bangsa kita.
25 But if a man find a betrothed damsel in the field, and the man force her, and lie with her: then the man only that lay with her shall die:
“Namun, jika seorang laki-laki memperkosa perempuan yang sudah bertunangan dengan orang lain dan peristiwanya terjadi di tempat sepi di luar kota, maka hanya laki-laki itu yang harus dihukum mati.
26 But unto the damsel thou shalt do nothing; [there is] in the damsel no sin [worthy] of death: for as when a man riseth against his neighbour, and slayeth him, even so [is] this matter:
Jangan menghukum perempuan itu, karena dia tidak bersalah. Pemerkosaan itu terjadi di luar sebuah kota, sehingga meskipun perempuan itu berteriak minta tolong, tidak ada orang yang bisa mendengarnya. Jadi, perkara ini sama seperti kasus pembunuhan yang dilakukan tanpa ada saksi mata.
27 For he found her in the field, [and] the betrothed damsel cried, and [there was] none to save her.
28 If a man find a damsel [that is] a virgin, which is not betrothed, and lay hold on her, and lie with her, and they be found;
“Jika seorang laki-laki ketahuan memperkosa seorang gadis yang belum bertunangan,
29 Then the man that lay with her shall give unto the damsel’s father fifty [shekels] of silver, and she shall be his wife; because he hath humbled her, he may not put her away all his days.
maka laki-laki itu harus membayar mas kawin sejumlah 600 gram perak kepada ayah perempuan itu. Perempuan itu harus menjadi istrinya dan tidak boleh diceraikan seumur hidup, karena laki-laki itu sudah memaksa dia bersetubuh dengannya.
30 A man shall not take his father’s wife, nor discover his father’s skirt.
“Apabila seorang laki-laki memiliki beberapa istri dan anak laki-laki, lalu dia meninggal, anak laki-lakinya tidak boleh menikahi janda dari ayahnya, karena perbuatan itu sama dengan menghina ayahnya.”