< Leviticus 6 >
1 And the LORD spoke unto Moses, saying:
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 If any one sin, and commit a trespass against the LORD, and deal falsely with his neighbour in a matter of deposit, or of pledge, or of robbery, or have oppressed his neighbour;
"Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
3 or have found that which was lost, and deal falsely therein, and swear to a lie; in any of all these that a man doeth, sinning therein;
atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
4 then it shall be, if he hath sinned, and is guilty, that he shall restore that which he took by robbery, or the thing which he hath gotten by oppression, or the deposit which was deposited with him, or the lost thing which he found,
apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
5 or any thing about which he hath sworn falsely, he shall even restore it in full, and shall add the fifth part more thereto; unto him to whom it appertaineth shall he give it, in the day of his being guilty.
atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
6 And he shall bring his forfeit unto the LORD, a ram without blemish out of the flock, according to thy valuation, for a guilt-offering, unto the priest.
Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
7 And the priest shall make atonement for him before the LORD, and he shall be forgiven, concerning whatsoever he doeth so as to be guilty thereby.
Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
8 And the LORD spoke unto Moses, saying:
TUHAN berfirman kepada Musa:
9 Command Aaron and his sons, saying: This is the law of the burnt-offering: it is that which goeth up on its firewood upon the altar all night unto the morning; and the fire of the altar shall be kept burning thereby.
"Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya.
10 And the priest shall put on his linen garment, and his linen breeches shall he put upon his flesh; and he shall take up the ashes whereto the fire hath consumed the burnt-offering on the altar, and he shall put them beside the altar.
Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
11 And he shall put off his garments, and put on other garments, and carry forth the ashes without the camp unto a clean place.
Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
12 And the fire upon the altar shall be kept burning thereby, it shall not go out; and the priest shall kindle wood on it every morning; and he shall lay the burnt-offering in order upon it, and shall make smoke thereon the fat of the peace-offerings.
Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana.
13 Fire shall be kept burning upon the altar continually; it shall not go out.
Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
14 And this is the law of the meal-offering: the sons of Aaron shall offer it before the LORD, in front of the altar.
"Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
15 And he shall take up therefrom his handful, of the fine flour of the meal-offering, and of the oil thereof, and all the frankincense which is upon the meal-offering, and shall make the memorial-part thereof smoke upon the altar for a sweet savour unto the LORD.
Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
16 And that which is left thereof shall Aaron and his sons eat; it shall be eaten without leaven in a holy place; in the court of the tent of meeting they shall eat it.
Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
17 It shall not be baked with leaven. I have given it as their portion of My offerings made by fire; it is most holy, as the sin-offering, and as the guilt-offering.
Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
18 Every male among the children of Aaron may eat of it, as a due for ever throughout your generations, from the offerings of the LORD made by fire; whatsoever toucheth them shall be holy.
Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus."
19 And the LORD spoke unto Moses, saying:
TUHAN berfirman kepada Musa:
20 This is the offering of Aaron and of his sons, which they shall offer unto the LORD in the day when he is anointed: the tenth part of an ephah of fine flour for a meal-offering perpetually, half of it in the morning, and half thereof in the evening.
"Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
21 On a griddle it shall be made with oil; when it is soaked, thou shalt bring it in; in broken pieces shalt thou offer the meal-offering for a sweet savour unto the LORD.
Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
22 And the anointed priest that shall be in his stead from among his sons shall offer it, it is a due for ever; it shall be wholly made to smoke unto the LORD.
Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
23 And every meal-offering of the priest shall be wholly made to smoke; it shall not be eaten.
Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
24 And the LORD spoke unto Moses, saying:
TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
25 Speak unto Aaron and to his sons, saying: This is the law of the sin-offering: in the place where the burnt-offering is killed shall the sin-offering be killed before the LORD; it is most holy.
"Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus.
26 The priest that offereth it for sin shall eat it; in a holy place shall it be eaten, in the court of the tent of meeting.
Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
27 Whatsoever shall touch the flesh thereof shall be holy; and when there is sprinkled of the blood thereof upon any garment, thou shalt wash that whereon it was sprinkled in a holy place.
Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
28 But the earthen vessel wherein it is sodden shall be broken; and if it be sodden in a brazen vessel, it shall be scoured, and rinsed in water.
Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
29 Every male among the priests may eat thereof; it is most holy.
Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
30 And no sin-offering, whereof any of the blood is brought into the tent of meeting to make atonement in the holy place, shall be eaten; it shall be burnt with fire.
Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."