< Leviticus 15 >
1 And the LORD spoke unto Moses and to Aaron, saying:
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
2 Speak unto the children of Israel, and say unto them: When any man hath an issue out of his flesh, his issue is unclean.
"Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu.
3 And this shall be his uncleanness in his issue: whether his flesh run with his issue, or his flesh be stopped from his issue, it is his uncleanness.
Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.
4 Every bed whereon he that hath the issue lieth shall be unclean; and every thing whereon he sitteth shall be unclean.
Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
5 And whosoever toucheth his bed shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
6 And he that sitteth on any thing whereon he that hath the issue sat shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
7 And he that toucheth the flesh of him that hath the issue shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
8 And if he that hath the issue spit upon him that is clean, then he shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
9 And what saddle soever he that hath the issue rideth upon shall be unclean.
Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.
10 And whosoever toucheth any thing that was under him shall be unclean until the even; and he that beareth those things shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
11 And whomsoever he that hath the issue toucheth, without having rinsed his hands in water, he shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
12 And the earthen vessel, which he that hath the issue toucheth, shall be broken; and every vessel of wood shall be rinsed in water.
Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.
13 And when he that hath an issue is cleansed of his issue, then he shall number to himself seven days for his cleansing, and wash his clothes; and he shall bathe his flesh in running water, and shall be clean.
Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
14 And on the eighth day he shall take to him two turtle-doves, or two young pigeons, and come before the LORD unto the door of the tent of meeting, and give them unto the priest.
Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
15 And the priest shall offer them, the one for a sin-offering, and the other for a burnt-offering; and the priest shall make atonement for him before the LORD for his issue.
Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
16 And if the flow of seed go out from a man, then he shall bathe all his flesh in water, and be unclean until the even.
Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
17 And every garment, and every skin, whereon is the flow of seed, shall be washed with water, and be unclean until the even.
Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
18 The woman also with whom a man shall lie carnally, they shall both bathe themselves in water, and be unclean until the even.
Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
19 And if a woman have an issue, and her issue in her flesh be blood, she shall be in her impurity seven days; and whosoever toucheth her shall be unclean until the even.
Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
20 And every thing that she lieth upon in her impurity shall be unclean; every thing also that she sitteth upon shall be unclean.
Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
21 And whosoever toucheth her bed shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
22 And whosoever toucheth any thing that she sitteth upon shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
23 And if he be on the bed, or on any thing whereon she sitteth, when he toucheth it, he shall be unclean until the even.
Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
24 And if any man lie with her, and her impurity be upon him, he shall be unclean seven days; and every bed whereon he lieth shall be unclean.
Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
25 And if a woman have an issue of her blood many days not in the time of her impurity, or if she have an issue beyond the time of her impurity; all the days of the issue of her uncleanness she shall be as in the days of her impurity: she is unclean.
Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
26 Every bed whereon she lieth all the days of her issue shall be unto her as the bed of her impurity; and every thing whereon she sitteth shall be unclean, as the uncleanness of her impurity.
Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
27 And whosoever toucheth those things shall be unclean, and shall wash his clothes, and bathe himself in water, and be unclean until the even.
Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
28 But if she be cleansed of her issue, then she shall number to herself seven days, and after that she shall be clean.
Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
29 And on the eighth day she shall take unto her two turtle-doves, or two young pigeons, and bring them unto the priest, to the door of the tent of meeting.
Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
30 And the priest shall offer the one for a sin-offering, and the other for a burnt-offering; and the priest shall make atonement for her before the LORD for the issue of her uncleanness.
Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
31 Thus shall ye separate the children of Israel from their uncleanness; that they die not in their uncleanness, when they defile My tabernacle that is in the midst of them.
Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu."
32 This is the law of him that hath an issue, and of him from whom the flow of seed goeth out, so that he is unclean thereby;
Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis,
33 and of her that is sick with her impurity, and of them that have an issue, whether it be a man, or a woman; and of him that lieth with her that is unclean.
dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.