< Exodus 22 >
1 If a man steal an ox, or a sheep, and kill it, or sell it, he shall pay five oxen for an ox, and four sheep for a sheep.
"Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu.
2 If a thief be found breaking in, and be smitten so that he dieth, there shall be no bloodguiltiness for him.
Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah;
3 If the sun be risen upon him, there shall be bloodguiltiness for him — he shall make restitution; if he have nothing, then he shall be sold for his theft.
tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu.
4 If the theft be found in his hand alive, whether it be ox, or ass, or sheep, he shall pay double.
Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
5 If a man cause a field or vineyard to be eaten, and shall let his beast loose, and it feed in another man's field; of the best of his own field, and of the best of his own vineyard, shall he make restitution.
Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian.
6 If fire break out, and catch in thorns, so that the shocks of corn, or the standing corn, or the field are consumed; he that kindled the fire shall surely make restitution.
Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya.
7 If a man deliver unto his neighbour money or stuff to keep, and it be stolen out of the man's house; if the thief be found, he shall pay double.
Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
8 If the thief be not found, then the master of the house shall come near unto God, to see whether he have not put his hand unto his neighbour's goods.
Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya.
9 For every matter of trespass, whether it be for ox, for ass, for sheep, for raiment, or for any manner of lost thing, whereof one saith: 'This is it,' the cause of both parties shall come before God; he whom God shall condemn shall pay double unto his neighbour.
Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat.
10 If a man deliver unto his neighbour an ass, or an ox, or a sheep, or any beast, to keep, and it die, or be hurt, or driven away, no man seeing it;
Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya,
11 the oath of the LORD shall be between them both, to see whether he have not put his hand unto his neighbour's goods; and the owner thereof shall accept it, and he shall not make restitution.
maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian.
12 But if it be stolen from him, he shall make restitution unto the owner thereof.
Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik.
13 If it be torn in pieces, let him bring it for witness; he shall not make good that which was torn.
Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu.
14 And if a man borrow aught of his neighbour, and it be hurt, or die, the owner thereof not being with it, he shall surely make restitution.
Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya.
15 If the owner thereof be with it, he shall not make it good; if it be a hireling, he loseth his hire.
Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
16 And if a man entice a virgin that is not betrothed, and lie with her, he shall surely pay a dowry for her to be his wife.
Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin.
17 If her father utterly refuse to give her unto him, he shall pay money according to the dowry of virgins.
Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan."
18 Thou shalt not suffer a sorceress to live.
"Seorang ahli sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup.
19 Whosoever lieth with a beast shall surely be put to death.
Siapapun yang tidur dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati.
20 He that sacrificeth unto the gods, save unto the LORD only, shall be utterly destroyed.
Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia ditumpas."
21 And a stranger shalt thou not wrong, neither shalt thou oppress him; for ye were strangers in the land of Egypt.
"Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir.
22 Ye shall not afflict any widow, or fatherless child.
Seseorang janda atau anak yatim janganlah kamu tindas.
23 If thou afflict them in any wise — for if they cry at all unto Me, I will surely hear their cry —
Jika engkau memang menindas mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan mereka, jika mereka berseru-seru kepada-Ku dengan nyaring.
24 My wrath shall wax hot, and I will kill you with the sword; and your wives shall be widows, and your children fatherless.
Maka murka-Ku akan bangkit dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang, sehingga isteri-isterimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim.
25 If thou lend money to any of My people, even to the poor with thee, thou shalt not be to him as a creditor; neither shall ye lay upon him interest.
Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.
26 If thou at all take thy neighbour's garment to pledge, thou shalt restore it unto him by that the sun goeth down;
Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam,
27 for that is his only covering, it is his garment for his skin; wherein shall he sleep? and it shall come to pass, when he crieth unto Me, that I will hear; for I am gracious.
sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya--pakai apakah ia pergi tidur? Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih."
28 Thou shalt not revile God, nor curse a ruler of thy people.
"Janganlah engkau mengutuki Allah dan janganlah engkau menyumpahi seorang pemuka di tengah-tengah bangsamu.
29 Thou shalt not delay to offer of the fulness of thy harvest, and of the outflow of thy presses. The first-born of thy sons shalt thou give unto Me.
Janganlah lalai mempersembahkan hasil gandummu dan hasil anggurmu. Yang sulung dari anak-anakmu lelaki haruslah kaupersembahkan kepada-Ku.
30 Likewise shalt thou do with thine oxen, and with thy sheep; seven days it shall be with its dam; on the eighth day thou shalt give it Me.
Demikian juga harus kauperbuat dengan lembu sapimu dan dengan kambing dombamu: tujuh hari lamanya anak-anak binatang itu harus tinggal pada induknya, tetapi pada hari yang kedelapan haruslah kaupersembahkan binatang-binatang itu kepada-Ku.
31 And ye shall be holy men unto Me; therefore ye shall not eat any flesh that is torn of beasts in the field; ye shall cast it to the dogs.
Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di padang oleh binatang buas, janganlah kamu makan, tetapi haruslah kamu lemparkan kepada anjing."