< Exodus 21 >

1 Now these are the ordinances which thou shalt set before them.
Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
2 If thou buy a Hebrew servant, six years he shall serve; and in the seventh he shall go out free for nothing.
Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
3 If he come in by himself, he shall go out by himself; if he be married, then his wife shall go out with him.
Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
4 If his master give him a wife, and she bear him sons or daughters; the wife and her children shall be her master's, and he shall go out by himself.
Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
5 But if the servant shall plainly say: I love my master, my wife, and my children; I will not go out free;
Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
6 then his master shall bring him unto God, and shall bring him to the door, or unto the door-post; and his master shall bore his ear through with an awl; and he shall serve him for ever.
maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
7 And if a man sell his daughter to be a maid-servant, she shall not go out as the men-servants do.
Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
8 If she please not her master, who hath espoused her to himself, then shall he let her be redeemed; to sell her unto a foreign people he shall have no power, seeing he hath dealt deceitfully with her.
Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
9 And if he espouse her unto his son, he shall deal with her after the manner of daughters.
Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
10 If he take him another wife, her food, her raiment, and her conjugal rights, shall he not diminish.
Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
11 And if he do not these three unto her, then shall she go out for nothing, without money.
Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
12 He that smiteth a man, so that he dieth, shall surely be put to death.
"Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
13 And if a man lie not in wait, but God cause it to come to hand; then I will appoint thee a place whither he may flee.
Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
14 And if a man come presumptuously upon his neighbour, to slay him with guile; thou shalt take him from Mine altar, that he may die.
Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
15 And he that smiteth his father, or his mother, shall be surely put to death.
Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 And he that stealeth a man, and selleth him, or if he be found in his hand, he shall surely be put to death.
Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
17 And he that curseth his father or his mother, shall surely be put to death.
Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
18 And if men contend, and one smite the other with a stone, or with his fist, and he die not, but keep his bed;
Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
19 if he rise again, and walk abroad upon his staff, then shall he that smote him be quit; only he shall pay for the loss of his time, and shall cause him to be thoroughly healed.
tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
20 And if a man smite his bondman, or his bondwoman, with a rod, and he die under his hand, he shall surely be punished.
Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
21 Notwithstanding if he continue a day or two, he shall not be punished; for he is his money.
Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
22 And if men strive together, and hurt a woman with child, so that her fruit depart, and yet no harm follow, he shall be surely fined, according as the woman's husband shall lay upon him; and he shall pay as the judges determine.
Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
23 But if any harm follow, then thou shalt give life for life,
Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
24 eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 burning for burning, wound for wound, stripe for stripe.
luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
26 And if a man smite the eye of his bondman, or the eye of his bondwoman, and destroy it, he shall let him go free for his eye's sake.
Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
27 And if he smite out his bondman's tooth, or his bondwoman's tooth, he shall let him go free for his tooth's sake.
Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
28 And if an ox gore a man or a woman, that they die, the ox shall be surely stoned, and its flesh shall not be eaten; but the owner of the ox shall be quit.
"Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
29 But if the ox was wont to gore in time past, and warning hath been given to its owner, and he hath not kept it in, but it hath killed a man or a woman; the ox shall be stoned, and its owner also shall be put to death.
Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 If there be laid on him a ransom, then he shall give for the redemption of his life whatsoever is laid upon him.
Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
31 Whether it have gored a son, or have gored a daughter, according to this judgment shall it be done unto him.
Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
32 If the ox gore a bondman or a bondwoman, he shall give unto their master thirty shekels of silver, and the ox shall be stoned.
Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
33 And if a man shall open a pit, or if a man shall dig a pit and not cover it, and an ox or an ass fall therein,
Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 the owner of the pit shall make it good; he shall give money unto the owner of them, and the dead beast shall be his.
pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
35 And if one man's ox hurt another's, so that it dieth; then they shall sell the live ox, and divide the price of it; and the dead also they shall divide.
Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
36 Or if it be known that the ox was wont to gore in time past, and its owner hath not kept it in; he shall surely pay ox for ox, and the dead beast shall be his own.
Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."

< Exodus 21 >