< Leviticus 4 >
1 Moreouer the Lord spake vnto Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 Speake vnto the children of Israel, saying, If any shall sinne through ignorance, in any of the commandementes of the Lord, (which ought not to be done) but shall doe contrary to any of them,
"Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
3 If the Priest that is anointed doe sinne (according to the sinne of the people) then shall he offer, for his sinne which hee hath sinned, a yong bullocke without blemish vnto the Lord for a sinne offring,
maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa.
4 And hee shall bring the bullocke vnto the dore of the Tabernacle of the Congregation before the Lord, and shall put his hande vpon the bullocks head, and kill the bullocke before the Lord.
Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
5 And the Priest that is anointed shall take of the bullocks blood, and bring it into the Tabernacle of the Congregation.
Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
6 Then the Priest shall dippe his finger in the blood, and sprinkle of the blood seuen times before the Lord, before the vaile of the Sanctuarie.
Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir penyekat tempat kudus.
7 The Priest also shall put some of the blood before the Lord, vpon the hornes of the altar of sweete incense, which is in the Tabernacle of the Congregation, then shall hee powre all the rest of the blood of the bullocke at the foote of the altar of burnt offring, which is at the doore of the Tabernacle of the Congregation.
Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
8 And hee shall take away all the fat of the bullocke for the sinne offring: to wit, the fat that couereth the inwardes, and all the fatte that is about the inwardes.
Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
9 He shall take away also the two kidneis, and the fat that is vpon them, and vpon the flankes, and the kall vpon the liuer with the kidneis,
dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
10 As it was taken away from the bullock of the peace offrings, and the Priest shall burne them vpon the altar of burnt offring.
sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
11 But the skinne of the bullocke, and all his flesh, with his heade, and his legs, and his inwardes, and his dung shall he beare out.
Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
12 So he shall cary the whole bullocke out of the host vnto a cleane place, where the ashes are powred, and shall burne him on ye wood in the fire: where ye ashes are cast out, shall he be burnt.
jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
13 And if the whole Congregation of Israel shall sinne through ignorance, and the thing be hid from the eyes of the multitude, and haue done against any of the commandements of the Lord which should not be done, and haue offended:
Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
14 When the sinne which they haue committed shalbe knowen, then the Congregation shall offer a yong bullocke for the sinne, and bring him before the Tabernacle of the Congregation,
maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai korban penghapus dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
15 And the Elders of the Congregation shall put their handes vpon the head of the bullocke before the Lord, and he shall kill the bullocke before the Lord.
Lalu para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka di atas kepala lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
16 Then the Priest that is anointed, shall bring of the bullockes blood into the Tabernacle of the Congregation,
Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
17 And the Priest shall dip his finger in the blood, and sprinkle it seuen times before the Lord, euen before the vaile.
Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir.
18 Also he shall put some of ye blood vpon the hornes of the altar, which is before the Lord, that is in the Tabernacle of the Congregation: then shall he powre all the rest, of the blood at ye foote of the altar of burnt offring, which is at the doore of the Tabernacle of the Congregation,
Kemudian dari darah itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
19 And he shall take all his fat from him, and burne it vpon the altar.
Segala lemak harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
20 And the Priest shall doe with this bullocke, as he did with the bullocke for his sinne: so shall he do with this: so the Priest shall make an atonement for them, and it shalbe forgiuen them.
Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
21 For he shall carie the bullocke without the hoste, and burne him as he burned the first bullock: for it is an offring for the sinne of the Congregation.
Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
22 When a ruler shall sinne, and do through ignorance against any of the commandements of the Lord his God, which should not be done, and shall offend,
Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka yang tidak dengan sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
23 If one shewe vnto him his sinne, which he hath committed, the shall he bring for his offring an hee goat without blemish,
maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan yang tidak bercela.
24 And shall lay his hand vpon the heade of the he goate, and kill it in the place where he should kill the burnt offring before the Lord: for it is a sinne offring.
Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
25 Then the Priest shall take of the blood of the sinne offring with his finger, and put it vpon the hornes of the burnt offring altar, and shall powre the rest of his blood at the foote of the burnt offring altar,
Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran.
26 And shall burne all his fat vpon the altar, as the fat of the peace offring: so the Priest shall make an atonement for him, concerning his sinne, and it shalbe forgiuen him.
Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
27 Likewise if any of the people of ye lande shall sinne through ignoraunce in doing against any of the commandements of the Lord, which should not be done, and shall offend,
Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
28 If one shewe him his sinne which he hath committed, then he shall bring for his offring, a shee goate without blemish for his sinne which he hath committed,
maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak bercela.
29 And he shall lay his hand vpon the head of the sinne offring, and slay the sinne offring in the place of burnt offring.
Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
30 Then the Priest shall take of the blood thereof with his finger, and put it vpon the hornes of the burnt offring altar, and powre all the rest of the blood thereof at the foote of the altar,
Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
31 And shall take away all his fat, as the fat of the peace offringes is taken away, and the Priest shall burne it vpon the altar for a sweete sauour vnto the Lord, and the Priest shall make an atonement for him, and it shalbe forgiuen him.
Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
32 And if he bring a lambe for his sinne offring, he shall bring a female without blemish,
Jika ia membawa seekor domba sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
33 And shall lay his hand vpon the head of the sinne offring, and hee shall slay it for a sinne offring in the place where hee shoulde kill the burnt offring.
Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya menjadi korban penghapus dosa di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran.
34 Then the Priest shall take of the blood of the sinne offring with his finger, and put it vpon the hornes of the burnt offring altar, and shall powre al the rest of the blood thereof at the foote of the altar.
Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
35 And he shall take away all the fat thereof, as the fatte of the lambe of the peace offrings is taken away: then the Priest shall burne it vpon the altar with the oblations of the Lord made by fire, and the Priest shall make an atonement for him concerning his sinne that he hath committed, and it shalbe forgiuen him.
Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.