< Leviticus 14 >

1 And the Lord spake vnto Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 This is the law of the leper in the day of his clensing: that is, he shall be brought vnto the Priest,
"Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam,
3 And the Priest shall go out of the campe, and the Priest shall consider him: and if the plague of leprosie be healed in the leper,
dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan imam penyakit kusta itu telah sembuh dari padanya,
4 Then shall the Priest commaund to take for him that is clensed, two sparrowes aliue and cleane, and cedar wood and a skarlet lace, and hyssope.
maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop.
5 And the Priest shall commaund to kill one of the birdes ouer pure water in an earthen vessell.
Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir.
6 After, he shall take the liue sparowe with the cedar wood, and the skarlet lace, and the hyssope, and shall dip them and the liuing sparowe in the blood of the sparowe slaine, ouer the pure water,
Tetapi burung yang masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama dengan kayu aras, kain kirmizi dan hisop, lalu bersama-sama dengan burung itu semuanya harus dicelupkannya ke dalam darah burung yang sudah disembelih di atas air mengalir itu.
7 And hee shall sprinkle vpon him, that must be clensed of his leprosie, seuen times, and clense him, and shall let goe the liue sparowe into the broad fielde.
Kemudian ia harus memercik tujuh kali kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang.
8 Then he that shall be clensed, shall wash his clothes, and shaue off all his heare, and wash himselfe in water, so he shalbe cleane: after that shall he come into the host, but shall tary without his tent seuen dayes.
Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka ia menjadi tahir. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya.
9 So in the seuenth day hee shall shaue off all his heare, both his head, and his beard, and his eye browes: euen all his heare shall he shaue, and shall wash his clothes and shall wash his flesh in water: so he shalbe cleane.
Maka pada hari yang ketujuh ia harus mencukur seluruh rambutnya: rambut kepala, janggut, alis, bahkan segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh dengan air; maka ia menjadi tahir.
10 Then in the eight day he shall take two hee lambes without blemish, and an ewe lambe of a yere olde without blemish, and three tenth deales of fine flower for a meate offering, mingled with oyle, and a pint of oyle.
Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela dan tiga persepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai korban sajian, serta satu log minyak.
11 And the Priest that maketh him cleane shall bring the man which is to bee made cleane, and those things, before the Lord, at the doore of the Tabernacle of the Congregation.
Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan.
12 Then the Priest shall take one lambe, and offer him for a trespasse offering, and the pint of oyle, and shake the to and from before the Lord.
Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah bersama-sama dengan minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
13 And hee shall kill the lambe in the place where the sinne offring and the burnt offring are slaine, euen in the holy place: for as the sinne offring is the Priests, so is the trespasse offring: for it is most holy.
Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; itulah bagian maha kudus.
14 So the Priest shall take of the blood of the trespasse offring, and put it vpon the lappe of the right eare of him that shalbe clensed, and vpon the thumbe of his right hand, and vpon the great toe of his right foote.
Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya.
15 The Priest shall also take of ye pint of oyle, and powre it into the palme of his left hand,
Imam harus mengambil sedikit dari minyak yang satu log itu dan menuangnya ke telapak tangan kiri imam sendiri;
16 And the Priest shall dip his right finger in the oyle that is in his left hand, and sprinkle of the oyle with his finger seuen times before the Lord.
ia harus mencelupkan jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak tangan kirinya itu dan sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkannya dengan jarinya tujuh kali di hadapan TUHAN.
17 And of the rest of the oyle that is in his hand, shall the Priest put vpon the lap of the right eare of him that is to bee clensed, and vpon the thumbe of his right hand, and vpon the great toe of his right foote, where the blood of the trespasse offring was put.
Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah dibubuhkan.
18 But the remnant of the oyle that is in the Priests hand, he shall powre vpon the head of him that is to be clensed: so the Priest shall make an atonement for him before the Lord.
Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
19 And the Priest shall offer the sinne offring and make an atonement for him that is to bee clensed of his vncleannesse: then after shall he kill the burnt offring.
Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, dan sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran.
20 So the Priest shall offer ye burnt offring and the meat offring vpon ye altar and the Priest shall make an atonement for him: so he shalbe cleane.
Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, maka ia menjadi tahir.
21 But if he be poore, and not able, then he shall bring one lambe for a trespasse offring to be shaken, for his reconciliation, and a tenth deale of fine flower mingled with oyle, for a meate offring, with a pinte of oyle.
Tetapi jikalau orang itu miskin dan tidak mampu, ia harus mengambil domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjukan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu, juga sepersepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak untuk korban sajian, dan satu log minyak.
22 Also two turtle doues, or two yong pigeons, as he is able, whereof the one shalbe a sinne offering, and the other a burnt offring,
Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
23 And he shall bring them the eight day for his clensing vnto the Priest at the doore of the Tabernacle of the Congregation before ye Lord.
Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN.
24 The the Priest shall take the lambe of the trespasse offring, and the pint of oyle, and the Priest shall shake them to and from before the Lord.
Kemudian imam harus mengambil domba tebusan salah dan minyak yang satu log itu, lalu imam harus mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
25 And he shall kill the lambe of the trespasse offering, and the Priest shall take of the blood of the trespasse offring, and put it vpon the lap of his right eare that is to be clensed, and vpon ye thumbe of his right hande, and vpon the great toe of his right foote.
Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanannya.
26 Also the Priest shall powre of the oyle into the palme of his owne left hand.
Dan imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke telapak tangan kirinya sendiri,
27 So ye Priest shall with his right finger sprinkle of the oyle that is in his left hand, seuen times before the Lord.
lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN.
28 Then the Priest shall put of the oyle that is in his hande, vpon the lap of the right eare of him that is to bee clensed, and vpon the thumbe of his right hande, and vpon the great toe of his right foote: vpon the place of the blood of the trespasse offring.
Kemudian imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebusan salah itu.
29 But ye rest of the oyle that is in the Priests hand, he shall put vpon the head of him that is to be clensed, to make an atonement for him before the Lord.
Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
30 Also hee shall present one of the turtle doues, or of the yong pigeons, as he is able:
Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua burung tekukur atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar kemampuannya,
31 Such, I say, as he is able, the one for a sinne offring, and the other for a burnt offring with the meate offring: so the Priest shall make an atonement for him that is to bee clensed before the Lord.
yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN.
32 This is the lawe of him which hath the plague of leprosie, who is not able in his clensing to offer the whole.
Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta yang tidak mampu."
33 The Lord also spake vnto Moses and to Aaron, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
34 When ye be come vnto the land of Canaan which I giue you in possession, if I sende the plague of leprosie in an house of the land of your possession,
"Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu,
35 Then he that oweth the house, shall come and tell the Priest, saying, Me thinke there is like a plague of leprosie in the house.
maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku.
36 Then the Priest shall commande them to emptie the house before the Priest goe into it to see the plague, that all that is in the house be not made vncleane, and then shall the Priest goe in to see the house,
Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya.
37 And hee shall marke the plague: and if the plague be in the walles of the house, and that there be deepe spots, greenish or reddish, which seeme to be lower then the wall,
Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu,
38 Then the Priest shall goe out of the house to the doore of the house, and shall cause to shut vp the house seuen dayes.
imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari lamanya.
39 So the Priest shall come againe ye seuenth day: and if he see that the plague bee increased in the walles of the house,
Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah,
40 Then the Priest shall commande them to take away the stones wherein the plague is, and they shall cast them into a foule place without the citie.
maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
41 Also hee shall cause to scrape the house within rounde about, and powre the dust, that they haue pared off, without the citie in an vncleane place.
Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
42 And they shall take other stones, and put them in the places of those stones, and shall take other mortar, to plaister the house with.
Dan orang harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu.
43 But if the plague come againe and breake out in the house, after that he hath taken away ye stones, and after that hee hath scraped and playstered the house,
Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi,
44 Then the Priest shall come and see: and if the plague growe in the house, it is a freating leprosie in the house: it is therefore vncleane.
dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis.
45 And hee shall breake downe the house, with the stones of it, and the timber thereof, and all the mortar of the house, and hee shall carie them out of the citie vnto an vncleane place.
Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
46 Moreouer he that goeth into the house all the while that it is shut vp, hee shall bee vncleane vntill the euen.
Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam.
47 Hee also that sleepeth in the house shall wash his clothes: he likewise that eateth in the house, shall wash his clothes.
Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya.
48 But if the Priest shall come and see, that the plague hath spread no further in the house, after the house be plaistered, the Priest shall pronounce that house cleane, for the plague is healed.
Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang.
49 Then shall he take to purifie the house, two sparrowes, and cedar wood, and skarlet lace, and hyssope.
Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop.
50 And hee shall kill one sparowe ouer pure water in an earthen vessell,
Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air mengalir.
51 And shall take the cedar wood, and the hyssope, and the skarlet lace with the liue Sparrow, and dip them in the blood of the slayne Sparrow, and in the pure water, and sprinkle the house seuen times:
Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali.
52 So shall hee clense the house with ye blood of the sparowe, and with the pure water, and with the liue sparowe, and with the cedar wood, and with the hyssope, and with the skarlet lace.
Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi.
53 Afterwarde he shall let go the liue sparowe out of the towne into the broad fieldes: so shall he make atonement for the house, and it shall be cleane.
Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir.
54 This is the law for euery plague of leprosie and blacke spot,
Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala,
55 And of the leprosie of the garment, and of the house,
tentang kusta pada pakaian dan rumah,
56 And of the swelling, and of the skab, and of the white spot.
tentang bengkak, bintil-bintil dan panau,
57 This is the lawe of the leprosie to teache when a thing is vncleane, and when it is cleane.
untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta."

< Leviticus 14 >