< Exodus 22 >

1 If a man steale an oxe or a sheepe, and kill it or sell it, he shall restore fiue oxen for the oxe, and foure sheepe for the sheepe.
"Siapa yang mencuri seekor sapi atau domba lalu memotongnya atau menjualnya, harus mengganti tiap ekor sapi dengan lima ekor sapi dan tiap ekor domba dengan empat ekor domba.
2 If a thiefe bee founde breaking vp, and be smitten that he dye, no blood shall be shed for him.
Ia harus mengganti barang yang dicurinya. Kalau ia tidak mempunyai apa-apa, ia sendiri akan dijual sebagai budak untuk mengganti barang yang sudah dicurinya. Kalau yang dicuri itu berupa sapi, keledai atau domba, dan ditemukan pada orang itu dalam keadaan hidup, ia harus mengganti setiap ekor ternak dengan dua ekor ternak. Kalau di waktu malam seorang pencuri tertangkap basah dalam sebuah rumah, lalu ia terbunuh, orang yang membunuhnya itu tidak bersalah. Tetapi kalau hal itu terjadi di waktu siang, orang yang membunuhnya dianggap bersalah.
3 But if it be in the day light, blood shall be shed for him: for he should make full restitution: if he had not wherewith, then shoulde he bee solde for his theft.
4 If the theft bee founde with him, aliue, (whether it be oxe, asse, or sheepe) he shall restore the double.
5 If a man doe hurt fielde, or vineyarde, and put in his beast to feed in an other mans fielde, he shall recompence of the best of his owne fielde, and of the best of his owne vineyard.
Siapa yang membiarkan ternaknya merumput di ladangnya atau di kebun anggurnya, lalu binatang itu berkeliaran dan makan hasil ladang orang lain, maka pemilik binatang itu harus membayar ganti rugi dengan hasil yang terbaik dari ladang atau kebun anggurnya sendiri.
6 If fire breake out, and catche in ye thornes, and the stackes of corne, or the standing corne, or the fielde be consumed, he that kindled the fire shall make full restitution.
Siapa yang membuat api di ladangnya sendiri lalu api itu merambat ke ladang orang lain dan membakar habis gandum yang sedang tumbuh atau berkas-berkas gandum yang baru dipotong, maka orang yang menyalakan api itu harus membayar ganti rugi.
7 If a man deliuer his neighbour money or stuffe to keepe, and it be stollen out of his house, if the thiefe be found, he shall pay the double.
Umpamanya ada orang yang setuju menyimpan titipan berupa uang atau barang berharga. Tetapi kemudian titipan itu dicuri dari rumahnya. Kalau pencurinya kedapatan, ia harus membayar dua kali lipat.
8 If the thiefe be not founde, then the master of the house shalbe brought vnto the Iudges to sweare, whether he hath put his hande vnto his neighbours good, or no.
Tetapi kalau pencurinya tidak ditemukan, orang yang dititipi itu harus dibawa ke tempat ibadat, dan di situ ia harus bersumpah bahwa ia tidak mencuri barang yang dititipkan padanya.
9 In all maner of trespasse, whether it bee for oxen, for asse, for sheepe, for raiment, or for any maner of lost thing, which an other chalengeth to be his, the cause of both parties shall come before the iudges, and whom the Iudges condemne, he shall pay the double vnto his neighbour.
Dalam setiap perselisihan tentang milik, entah tentang sapi, keledai, domba, pakaian atau apa saja yang hilang lalu ditemukan kembali, orang-orang yang mengaku sebagai pemiliknya harus dibawa ke tempat ibadat. Orang yang dinyatakan Allah sebagai orang yang bersalah, harus membayar dua kali lipat kepada pemiliknya.
10 If a man deliuer vnto his neighbour to keepe asse, or oxe, or sheepe, or any beast, and it die, or be hurt, or taken away by enemies, and no man see it,
Umpamanya seorang memelihara keledai, sapi, domba atau ternak lain kepunyaan sesamanya. Kemudian ternak itu mati, terluka atau dirampas musuh, padahal tidak ada saksinya.
11 An othe of the Lord shalbe betweene the twaine, that hee hath not put his hande vnto his neighbours good, and the owner of it shall take the othe, and he shall not make it good:
Dalam hal itu ia harus pergi ke tempat ibadat dan bersumpah demi nama TUHAN bahwa ia tidak mencuri ternak yang sudah dipercayakan kepadanya. Kalau ia memang tidak mencurinya, pemiliknya harus menanggung kerugian itu, dan orang yang memeliharanya tidak usah membayar ganti rugi.
12 But if it be stollen from him, he shall make restitution vnto the owner thereof.
Kalau ternak itu dicuri orang lain, maka orang yang memeliharanya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
13 If it be torne in pieces, he shall bring recorde, and shall not make that good, which is deuoured.
Kalau ternak itu diterkam oleh binatang buas, orang yang memeliharanya harus menunjukkan sisa-sisa tulangnya sebagai bukti kepada pemiliknya, tak perlu ia membayar ganti rugi untuk binatang itu.
14 And if a man borow ought of his neighbour, and it be hurt, or els die, the owner thereof not being by, he shall surely make it good.
Kalau seseorang meminjam seekor ternak lalu ternak itu terluka atau mati pada waktu pemiliknya tidak ada di tempat kejadian itu, yang meminjam harus membayar ganti rugi.
15 If the owner thereof bee by, hee shall not make it good: for if it be an hired thing, it came for his hire.
Tetapi kalau itu terjadi pada waktu pemiliknya ada di situ, yang meminjam tidak perlu membayar ganti rugi. Kalau ternak itu ternak sewaan, kerugiannya tertutup oleh ongkos sewa."
16 And if a man entise a maide that is not betrothed, and lie with her, hee shall endowe her, and take her to his wife.
"Siapa yang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan untuk tidur bersamanya, harus membayar mas kawinnya dan mengawini dia.
17 If her father refuse to giue her to him, hee shall pay money, according to ye dowry of virgins.
Tetapi kalau ayahnya tidak mengizinkan lelaki itu kawin dengan anaknya, lelaki itu harus membayar kepada ayah itu uang sebanyak mas kawin untuk seorang anak perawan.
18 Thou shalt not suffer a witch to liue.
Setiap perempuan yang melakukan sihir harus dibunuh.
19 Whosoeuer lieth with a beast, shall dye the death.
Orang yang bersetubuh dengan binatang harus dibunuh.
20 Hee that offereth vnto any gods, saue vnto the Lord onely, shalbe slaine.
Siapa yang mempersembahkan kurban kepada ilah-ilah lain kecuali kepada Aku, TUHAN, harus dihukum mati.
21 Moreouer, thou shalt not do iniurie to a stranger, neither oppresse him: for ye were strangers in the land of Egypt.
Janganlah menindas atau berlaku tidak adil terhadap orang asing; ingatlah bahwa dahulu kamu pun orang asing di Mesir.
22 Ye shall not trouble any widowe, nor fatherlesse childe.
Jangan memperlakukan janda atau anak yatim piatu dengan sewenang-wenang.
23 If thou vexe or trouble such, and so he call and cry vnto me, I will surely heare his cry.
Kalau kamu menjahati mereka, Aku, TUHAN akan mendengar mereka bila mereka berseru minta tolong kepada-Ku.
24 Then shall my wrath be kindled, and I will kill you with the sword, and your wiues shall be widowes, and your children fatherlesse.
Aku akan marah dan membunuh kamu dalam perang, sehingga istri-istrimu menjadi janda, dan anak-anakmu menjadi yatim.
25 If thou lende money to my people, that is, to the poore with thee, thou shalt not bee as an vsurer vnto him: yee shall not oppresse him with vsurie.
Kalau kamu meminjamkan uang kepada seorang miskin dari antara bangsa-Ku, janganlah bertindak seperti penagih hutang yang menuntut bunga.
26 If thou take thy neighbours rayment to pledge, thou shalt restore it vnto him before the sunne go downe:
Kalau kamu mengambil jubah orang lain sebagai jaminan hutangnya, jubah itu harus kamu kembalikan sebelum matahari terbenam,
27 For that is his couering only, and this is his garment for his skin: wherin shall he sleepe? therefore when he crieth vnto mee, I will heare him: for I am mercifull.
sebab kain itu adalah milik satu-satunya untuk menghangatkan tubuhnya. Kalau tidak dikembalikan kepadanya, apalagi yang harus dipakainya untuk selimut waktu tidur? Kalau ia berseru minta tolong kepada-Ku, maka Aku akan mendengarnya karena Aku berbelaskasihan.
28 Thou shalt not raile vpon the Iudges, neither speake euil of the ruler of thy people.
Jangan menyumpahi Allah dan jangan mengutuk pemimpin bangsamu.
29 Thine abundance and thy licour shalt thou not keepe backe. The first borne of thy sonnes shalt thou giue me.
Pada waktu yang ditentukan, persembahkanlah kepada-Ku sebagian dari hasil gandummu, air anggurmu dan minyak zaitunmu. Serahkanlah kepada-Ku anak-anakmu laki-laki yang sulung,
30 Likewise shalt thou do with thine oxen and with thy sheepe: seuen dayes it shall bee with his damme, and the eight day thou shalt giue it me.
juga sapi dan domba jantan yang pertama lahir. Biarkan binatang-binatang itu tinggal pada induknya selama tujuh hari, lalu serahkanlah kepada-Ku pada hari yang kedelapan.
31 Ye shall be an holy people vnto me, neither shall ye eate any flesh that is torne of beastes in the fielde: ye shall cast it to the dogge.
Kamu umat-Ku, sebab itu binatang apa pun yang diterkam oleh binatang buas, tak boleh kamu makan dagingnya; berikan itu kepada anjing-anjing."

< Exodus 22 >