< Deuteronomy 24 >

1 When a man taketh a wife, and marrieth her, if so be shee finde no fauour in his eyes, because hee hath espyed some filthinesse in her, then let him write her a bill of diuorcement, and put it in her hand, and send her out of his house.
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Tak lama sesudah menikah, seorang suami tidak lagi menyukai istrinya karena menemukan sesuatu yang tidak sesuai pada perempuan itu. Lalu suaminya menulis surat cerai, memberikan surat itu kepadanya, dan menyuruh perempuan itu pergi dari rumahnya.
2 And when she is departed out of his house, and gone her way, and marrie with an other man,
Kemudian perempuan itu menikah dengan laki-laki lain,
3 And if the latter husband hate her, and write her a letter of diuorcement, and put it in her hand, and send her out of his house, or if the latter man die which tooke her to wife:
tetapi suami keduanya juga menceraikan dia atau meninggal,
4 Then her first husband, which sent her away, may not take her againe to be his wife, after that she is defiled: for that is abomination in the sight of the Lord, and thou shalt not cause the land to sinne, which the Lord thy God doeth giue thee to inherite.
maka suami pertamanya tidak boleh menikahinya kembali, karena perempuan itu sudah tercemar. TUHAN sangat membenci perbuatan ini! Janganlah melakukan dosa yang menjijikkan seperti itu di negeri pemberian TUHAN Allahmu!”
5 When a man taketh a new wife, he shall not goe a warfare, neither shalbe charged with any businesse, but shalbe free at home one yeere, and reioyce with his wife which he hath taken.
“Laki-laki yang baru menikah tidak boleh diutus berperang atau dibebani tugas wajib lainnya. Dia harus dibiarkan tinggal di rumah selama satu tahun untuk berbahagia bersama istrinya.
6 No man shall take the nether nor the vpper milstone to pledge: for this gage is his liuing.
“Janganlah mengambil batu penggiling gandum sebagai jaminan hutang, karena pemiliknya membutuhkan benda itu untuk membuat tepung, agar bisa dijual dan tetap ada makanan untuk menghidupi keluarganya.
7 If any man be found stealing any of his brethren of the children of Israel, and maketh marchandise of him, or selleth him, that thiefe shall die: so shalt thou put euil away from among you.
“Jika seseorang menculik sesama orang Israel dan menjadikan dia budak atau menjualnya, penculik itu harus dihukum mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan seperti itu dari antara umat Israel.
8 Take heede of the plague of leprosie, that thou obserue diligently, and doe according to all that the Priestes of the Leuites shall teach you: take heede ye doe as I commanded them.
“Jika seseorang menderita penyakit kulit menular, lakukanlah semua arahan dari para imam dengan cermat. Taatilah perintah-perintah yang sudah saya sampaikan kepada mereka.
9 Remember what the Lord thy God did vnto Miriam by the way after that ye were come out of Egypt.
Ingatlah apa yang sudah TUHAN Allah lakukan terhadap Miryam ketika kita dalam perjalanan keluar dari Mesir.
10 Whe thou shalt aske again of thy neighbour any thing lent, thou shalt not goe into his house to fet his pledge.
“Apabila kamu meminjamkan uang atau benda lain kepada seseorang, janganlah masuk ke rumahnya untuk mengambil barang jaminan.
11 But thou shalt stand without, and the man that borowed it of thee, shall bring the pledge out of the doores vnto thee.
Berdirilah di luar rumahnya dan biarlah dia sendiri yang mengambil barang jaminan itu lalu menyerahkannya kepadamu.
12 Furthermore if it be a poore body, thou shalt not sleepe with his pledge,
Tetapi jika orang itu miskin sehingga dia hanya dapat memberikan baju hangat sebagai jaminan, jangan menahan barang jaminan itu sampai malam hari.
13 But shalt restore him the pledge when the sunne goeth downe, that he may sleepe in his raiment, and blesse thee: and it shalbe righteousnesse vnto thee before the Lord thy God.
Saat matahari terbenam, kembalikanlah baju hangat itu agar dia bisa memakainya saat tidur. Kalau kamu melakukan hal itu, dia akan bersyukur karena kebaikan hatimu, dan TUHAN akan menganggapmu berbuat benar.
14 Thou shalt not oppresse an hyred seruant that is needie and poore, neyther of thy brethren, nor of the stranger that is in thy land within thy gates.
“Jangan menindas buruh harian yang miskin, baik sesama orang Israel maupun pendatang.
15 Thou shalt giue him his hire for his day, neither shall the sunne goe downe vpon it: for he is poore, and therewith susteineth his life: lest he crye against thee vnto the Lord, and it be sinne vnto thee.
Bayarlah upahnya setiap hari sebelum matahari terbenam karena dia miskin dan membutuhkan uang itu. Kalau kamu menahan upahnya dan dia mengeluh kepada TUHAN tentang perlakuanmu terhadapnya, kamu akan dianggap berdosa di mata TUHAN.
16 The fathers shall not be put to death for the children, nor the children put to death for the fathers, but euery man shalbe put to death for his owne sinne.
“Seorang ayah tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan anaknya. Dan seorang anak tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan ayahnya. Yang dihukum mati adalah pelaku kejahatan itu sendiri.
17 Thou shalt not peruert the right of the stranger, nor of the fatherlesse, nor take a widowes rayment to pledge.
“Pastikanlah bahwa pendatang dan anak yatim selalu diperlakukan dengan adil. Jangan mengambil pakaian seorang janda sebagai jaminan atas hutangnya.
18 But remember that thou wast a seruant in Egypt, and howe the Lord thy God deliuered thee thence. Therefore I commaund thee to doe this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah menjadi budak di Mesir dan TUHAN Allah membebaskanmu dari sana. Karena itulah kalian harus berbuat baik kepada pendatang, orang miskin, anak yatim piatu, dan janda.
19 When thou cuttest downe thine haruest in thy fielde, and hast forgotten a sheafe in the fielde, thou shalt not goe againe to fet it, but it shalbe for the stranger, for the fatherles, and for the widowe: that the Lord thy God may blesse thee in all the workes of thine hands.
“Ketika kamu memanen ladangmu, apabila tidak sengaja meninggalkan seikat gandum di ladang, jangan kembali untuk mengambilnya. Biarkanlah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda. Jika kamu menaati perintah ini, TUHAN Allah akan memberkatimu dalam segala usahamu.
20 When thou beatest thine oliue tree, thou shalt not goe ouer the boughes againe, but it shalbe for the stranger, for the fatherlesse, and for the widowe.
Apabila kamu memetik buah zaitun di kebunmu, janganlah kembali untuk mengambil buah yang tersisa. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
21 When thou gatherest thy vineyard, thou shalt not gather the grapes cleane after thee, but they shalbe for the stranger, for the fatherlesse, and for the widowe.
Demikian juga, saat kamu memanen kebun anggurmu, janganlah kembali untuk memetik buah anggur yang tertinggal. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
22 And remember that thou wast a seruant in the land of Egypt: therefore I command thee to doe this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah hidup sebagai budak di Mesir. Karena itu kalian harus melakukan kebiasaan ini.”

< Deuteronomy 24 >