< Exodus 21 >
1 These are the judgments which thou shalt set before them.
Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
2 If thou buy a Hebrew servant, six years shall he serve thee: in the seventh he shall go out free for nothing.
Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
3 With what raiment he came in, with the like let him go out: if having a wife, his wife also shall go out with him.
Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
4 But if his master gave him a wife, and she hath borne sons and daughters: the woman and her children shall be her master’s: but he himself shall go out with his raiment.
Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
5 And if the servant shall say: I love my master and my wife and children, I will not go out free:
Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
6 His master shall bring him to the gods, and he shall be set to the door and the posts, and he shall bore his ear through with an awl: and he shall be his servant for ever.
maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
7 If any man sell his daughter to be a servant, she shall not go out as bondwomen are wont to go out.
Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
8 If she displease the eyes of her master to whom she was delivered, he shall let her go: but he shall have no power to sell her to a foreign nation, if he despise her.
Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
9 But if he have betrothed her to his son, he shall deal with her after the manner of daughters.
Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
10 And if he take another wife for him, he shall provide her a marriage, and raiment, neither shall he refuse the price of her chastity.
Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
11 If he do not these three things, she shall go out free without money.
Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
12 He that striketh a man with a will to kill him, shall be put to death.
"Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
13 But he that did not lie in wait for him, but God delivered him into his hands: I will appoint thee a place to which he must flee.
Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
14 If a man kill his neighbour on set purpose and by lying in wait for him: thou shalt take him away from my altar, that he may die.
Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
15 He that striketh his father or mother, shall be put to death.
Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 He that shall steal a man, and sell him, being convicted of guilt, shall be put to death.
Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
17 He that curseth his father, or mother, shall die the death.
Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
18 If men quarrel, and the one strike his neighbour with a stone or with his fist, and he die not, but keepeth his bed:
Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
19 If he rise again and walk abroad upon his staff, he that struck him shall be quit, yet so that he make restitution for his work, and for his expenses upon the physicians.
tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
20 He that striketh his bondman or bondwoman with a rod, and they die under his hands, shall be guilty of the crime.
Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
21 But if the party remain alive a day or two, he shall not be subject to the punishment, because it is his money.
Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
22 If men quarrel, and one strike a woman with child, and she miscarry indeed, but live herself: he shall be answerable for so much damage as the woman’s husband shall require, and as arbiters shall award.
Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
23 But if her death ensue thereupon, he shall render life for life.
Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
24 Eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 Burning for burning, wound for wound, stripe for stripe.
luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
26 If any man strike the eye of his manservant or maidservant, and leave them but one eye, he shall let them go free for the eye which he put out.
Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
27 Also if he strike out a tooth of his manservant or maidservant, he shall in like manner make them free.
Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
28 If an ox gore a man or a woman, and they die, he shall be stoned: and his flesh shall not be eaten, but the owner of the ox shall be quit.
"Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
29 But if the ox was wont to push with his horn yesterday and the day before, and they warned his master, and he did not shut him up, and he shall kill a man or a woman: then the ox shall be stoned, an his owner also shall be put to death.
Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 And if they set a price upon him, he shall give for his life whatsoever is laid upon him.
Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
31 If he have gored a son, or a daughter, he shall fall under the like sentence.
Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
32 If he assault a bondman or a bond woman, he shall give thirty sicles of silver to their master, and the ox shall be stoned.
Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
33 If a man open a pit, and dig one, and cover it not, and an ox or an ass fall into it,
Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 The owner of the pit shall pay the price of the beasts: and that which is dead shall be his own.
pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
35 If one man’s ox gore another man’s ox, and he die: they shall sell the live ox, and shall divide the price, and the carcass of that which died they shall part between them:
Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
36 But if he knew that his ox was wont to push yesterday and the day before, and his master did not keep him in: he shall pay ox for ox, and shall take the whole carcass.
Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."