< Deuteronomy 24 >

1 If a man take a wife, and have her, and she find not favour in his eyes, for some uncleanness: he shall write a bill of divorce, and shall give it in her hand, and send her out of his house.
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Tak lama sesudah menikah, seorang suami tidak lagi menyukai istrinya karena menemukan sesuatu yang tidak sesuai pada perempuan itu. Lalu suaminya menulis surat cerai, memberikan surat itu kepadanya, dan menyuruh perempuan itu pergi dari rumahnya.
2 And when she is departed, and marrieth another husband,
Kemudian perempuan itu menikah dengan laki-laki lain,
3 And he also hateth her, and hath given her a bill of divorce, and hath sent her out of his house or is dead:
tetapi suami keduanya juga menceraikan dia atau meninggal,
4 The former husband cannot take her again to wife: because she is defiled, and is become abominable before the Lord: lest thou cause thy land to sin, which the Lord thy God shall give thee to possess.
maka suami pertamanya tidak boleh menikahinya kembali, karena perempuan itu sudah tercemar. TUHAN sangat membenci perbuatan ini! Janganlah melakukan dosa yang menjijikkan seperti itu di negeri pemberian TUHAN Allahmu!”
5 When a man hath lately taken a wife, he shall not go out to war, neither shall any public business be enjoined him, but he shall be free at home without fault, that for one year he may rejoice with his wife.
“Laki-laki yang baru menikah tidak boleh diutus berperang atau dibebani tugas wajib lainnya. Dia harus dibiarkan tinggal di rumah selama satu tahun untuk berbahagia bersama istrinya.
6 Thou shalt not take the nether, nor the upper millstone to pledge: for he hath pledged his life to thee.
“Janganlah mengambil batu penggiling gandum sebagai jaminan hutang, karena pemiliknya membutuhkan benda itu untuk membuat tepung, agar bisa dijual dan tetap ada makanan untuk menghidupi keluarganya.
7 If any man be found soliciting his brother of the children of Israel, and selling him shall take a price, he shall be put to death, and thou shalt take away the evil from the midst of thee.
“Jika seseorang menculik sesama orang Israel dan menjadikan dia budak atau menjualnya, penculik itu harus dihukum mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan seperti itu dari antara umat Israel.
8 Observe diligently that thou incur not the stroke of the leprosy, but thou shalt do whatsoever the priests of the Levitical race shall teach thee, according to what I have commanded them, and fulfill thou it carefully.
“Jika seseorang menderita penyakit kulit menular, lakukanlah semua arahan dari para imam dengan cermat. Taatilah perintah-perintah yang sudah saya sampaikan kepada mereka.
9 Remember what the Lord your God did to Mary, in the way when you came out of Egypt.
Ingatlah apa yang sudah TUHAN Allah lakukan terhadap Miryam ketika kita dalam perjalanan keluar dari Mesir.
10 When thou shalt demand of thy neighbour any thing that he oweth thee, thou shalt not go into his house to take away a pledge:
“Apabila kamu meminjamkan uang atau benda lain kepada seseorang, janganlah masuk ke rumahnya untuk mengambil barang jaminan.
11 But then shalt stand without, and he shall bring out to thee what he hath.
Berdirilah di luar rumahnya dan biarlah dia sendiri yang mengambil barang jaminan itu lalu menyerahkannya kepadamu.
12 But if he be poor, the pledge shall not lodge with thee that night,
Tetapi jika orang itu miskin sehingga dia hanya dapat memberikan baju hangat sebagai jaminan, jangan menahan barang jaminan itu sampai malam hari.
13 But thou shalt restore it to him presently before the going down of the sun: that he may sleep in his own raiment and bless thee, and thou mayst have justice before the Lord thy God.
Saat matahari terbenam, kembalikanlah baju hangat itu agar dia bisa memakainya saat tidur. Kalau kamu melakukan hal itu, dia akan bersyukur karena kebaikan hatimu, dan TUHAN akan menganggapmu berbuat benar.
14 Thou shalt not refuse the hire of the needy, and the poor, whether he be thy brother, or a stranger that dwelleth with thee in the land, and is within thy gates:
“Jangan menindas buruh harian yang miskin, baik sesama orang Israel maupun pendatang.
15 But thou shalt pay him the price of his labour the same day, before the going down of the sun, because he is poor, and with it maintaineth his life: lest he cry against thee to the Lord, and it be reputed to thee for a sin.
Bayarlah upahnya setiap hari sebelum matahari terbenam karena dia miskin dan membutuhkan uang itu. Kalau kamu menahan upahnya dan dia mengeluh kepada TUHAN tentang perlakuanmu terhadapnya, kamu akan dianggap berdosa di mata TUHAN.
16 The fathers shall not be put to death for the children, nor the children for the fathers, but every one shall die for his own sin.
“Seorang ayah tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan anaknya. Dan seorang anak tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan ayahnya. Yang dihukum mati adalah pelaku kejahatan itu sendiri.
17 Thou shalt not pervert the judgment of the stranger nor of the fatherless, neither shalt thou take away the widow’s raiment for a pledge.
“Pastikanlah bahwa pendatang dan anak yatim selalu diperlakukan dengan adil. Jangan mengambil pakaian seorang janda sebagai jaminan atas hutangnya.
18 Remember that thou wast a slave in Egypt, and the Lord thy God delivered thee from thence. Therefore I command thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah menjadi budak di Mesir dan TUHAN Allah membebaskanmu dari sana. Karena itulah kalian harus berbuat baik kepada pendatang, orang miskin, anak yatim piatu, dan janda.
19 When thou hast reaped the corn in thy field, and hast forgot and left a sheaf, thou shalt not return to take it away: but thou shalt suffer the stranger, and the fatherless and the widow to tabs it away: that the Lord thy God may bless thee in all the works of thy hands.
“Ketika kamu memanen ladangmu, apabila tidak sengaja meninggalkan seikat gandum di ladang, jangan kembali untuk mengambilnya. Biarkanlah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda. Jika kamu menaati perintah ini, TUHAN Allah akan memberkatimu dalam segala usahamu.
20 If thou have gathered the fruit of thy olive trees, thou shalt not return to gather whatsoever remaineth on the trees: but shalt leave it for the stranger, for the fatherless, and the widow.
Apabila kamu memetik buah zaitun di kebunmu, janganlah kembali untuk mengambil buah yang tersisa. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
21 If thou make the vintage of thy vineyard, thou shalt not gather the clusters that remain, but they shall be for the stranger, the fatherless, and the widow.
Demikian juga, saat kamu memanen kebun anggurmu, janganlah kembali untuk memetik buah anggur yang tertinggal. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
22 Remember that thou also wast a bondman in Egypt, and therefore I command thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah hidup sebagai budak di Mesir. Karena itu kalian harus melakukan kebiasaan ini.”

< Deuteronomy 24 >