< Leviticus 5 >
1 And if any one sin, and hear the voice of adjuration, and he is a witness whether he hath seen or known [it], if he do not give information, then he shall bear his iniquity.
Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri.
2 Or if any one touch any unclean thing, whether it be the carcase of an unclean beast, or the carcase of unclean cattle, or the carcase of an unclean crawling thing, and it be hid from him, — he also is unclean and guilty;
Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah.
3 or if he touch the uncleanness of man, any uncleanness of him by which he is defiled, and it be hid from him, when he knoweth [it], then he is guilty.
Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
4 Or if any one swear, talking rashly with the lips, to do evil or to do good, in everything that a man shall say rashly with an oath, and it be hid from him, when he knoweth [it], then is he guilty in one of these.
Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
5 And it shall be, when he shall be guilty in one of these, that he shall confess wherein he hath sinned;
Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu,
6 and he shall bring his trespass-offering to Jehovah for his sin which he hath sinned, a female from the small cattle, a sheep or doe goat, for a sin-offering; and the priest shall make atonement for him [to cleanse him] from his sin.
dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya.
7 And if his hand be not able to bring what is so much as a sheep, then he shall bring for his trespass which he hath sinned two turtle-doves or two young pigeons, to Jehovah; one for a sin-offering, and the other for a burnt-offering.
Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
8 And he shall bring them unto the priest, who shall present that which is for the sin-offering first, and pinch off his head at the neck, but shall not divide it;
Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, tetapi tidak sampai terpisah.
9 and he shall sprinkle of the blood of the sin-offering on the wall of the altar; and the rest of the blood shall be wrung out at the bottom of the altar: it is a sin-offering.
Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya ke dinding mezbah, tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; itulah korban penghapus dosa.
10 And he shall offer the other for a burnt-offering, according to the ordinance. And the priest shall make atonement for him [to cleanse him] from his sin which he hath sinned, and it shall be forgiven him.
Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
11 But if his hand cannot attain to two turtle-doves, or two young pigeons, then he that sinned shall bring for his offering the tenth part of an ephah of fine flour for a sin-offering: he shall put no oil on it, neither shall he put frankincense thereon; for it is a sin-offering.
Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
12 And he shall bring it to the priest, and the priest shall take his handful of it, the memorial thereof, and burn it on the altar, with Jehovah's offerings by fire: it is a sin-offering.
Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah di atas segala korban.
13 And the priest shall make atonement for him concerning his sin which he hath sinned in one of these, and it shall be forgiven him; and it shall be the priest's, as the oblation.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban sajian."
14 And Jehovah spoke to Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
15 If any one act unfaithfully and sin through inadvertence in the holy things of Jehovah, then he shall bring his trespass-offering to Jehovah, a ram without blemish out of the small cattle, according to thy valuation by shekels of silver, according to the shekel of the sanctuary, for a trespass-offering.
"Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salahnya seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi korban penebus salah.
16 And he shall make restitution for the wrong that he hath done in the holy things, and shall add the fifth part thereto, and shall give it unto the priest; and the priest shall make atonement for him with the ram of the trespass-offering, and it shall be forgiven him.
Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
17 And if any one sin and do against any of all the commandments of Jehovah what should not be done, and hath not known [it], yet is he guilty, and shall bear his iniquity.
Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya sendiri.
18 And he shall bring a ram without blemish out of the small cattle, according to thy valuation, as trespass-offering, unto the priest; and the priest shall make atonement for him concerning his inadvertence wherein he sinned inadvertently, and knew [it] not, and it shall be forgiven him.
Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
19 It is a trespass-offering: he hath certainly trespassed against Jehovah.
Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."