< Leviticus 14 >
1 And Jehovah spoke to Moses, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa:
2 This shall be the law of the leper in the day of his cleansing: he shall be brought unto the priest,
"Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam,
3 and the priest shall go out of the camp; and when the priest looketh, and behold, the sore of leprosy is healed in the leper,
dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan imam penyakit kusta itu telah sembuh dari padanya,
4 then shall the priest command to take for him that is to be cleansed two clean living birds, and cedar-wood, and scarlet, and hyssop.
maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop.
5 And the priest shall command that one bird be killed in an earthen vessel over running water:
Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir.
6 as to the living bird — he shall take it, and the cedar-wood, and the scarlet, and the hyssop, and dip them and the living bird in the blood of the bird that was killed over the running water;
Tetapi burung yang masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama dengan kayu aras, kain kirmizi dan hisop, lalu bersama-sama dengan burung itu semuanya harus dicelupkannya ke dalam darah burung yang sudah disembelih di atas air mengalir itu.
7 and he shall sprinkle upon him that is to be cleansed from the leprosy seven times, and shall pronounce him clean, and shall let the living bird loose into the open field.
Kemudian ia harus memercik tujuh kali kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang.
8 And he that is to be cleansed shall wash his garments, and shave all his hair, and bathe in water, and he shall be clean; and afterwards shall he come into the camp, and shall abide outside his tent seven days.
Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka ia menjadi tahir. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya.
9 And it shall come to pass on the seventh day, that he shall shave all his hair, his head, and his beard, and his eyebrows, even all his hair shall he shave, and he shall wash his garments, and shall bathe his flesh in water, and he is clean.
Maka pada hari yang ketujuh ia harus mencukur seluruh rambutnya: rambut kepala, janggut, alis, bahkan segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh dengan air; maka ia menjadi tahir.
10 And on the eighth day he shall take two he-lambs without blemish, and one yearling ewe-lamb without blemish, and three tenth parts of fine flour mingled with oil, for an oblation, and one log of oil.
Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela dan tiga persepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai korban sajian, serta satu log minyak.
11 And the priest that cleanseth [him] shall present the man that is to be cleansed and those things before Jehovah, at the entrance of the tent of meeting.
Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan.
12 And the priest shall take one he-lamb, and present it for a trespass-offering, and the log of oil, and wave them as a wave-offering before Jehovah.
Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah bersama-sama dengan minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
13 And he shall slaughter the he-lamb at the place where the sin-offering and the burnt-offering are slaughtered, in a holy place; for as the sin-offering, so the trespass-offering is the priest's: it is most holy.
Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; itulah bagian maha kudus.
14 And the priest shall take of the blood of the trespass-offering, and the priest shall put it on the tip of the right ear of him that is to be cleansed, and on the thumb of his right hand, and on the great toe of his right foot.
Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya.
15 And the priest shall take of the log of oil, and pour it into his, the priest's, left hand;
Imam harus mengambil sedikit dari minyak yang satu log itu dan menuangnya ke telapak tangan kiri imam sendiri;
16 and the priest shall dip his right finger in the oil that is in his left hand, and shall sprinkle of the oil with his finger seven times before Jehovah.
ia harus mencelupkan jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak tangan kirinya itu dan sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkannya dengan jarinya tujuh kali di hadapan TUHAN.
17 And of the rest of the oil that is in his hand shall the priest put on the tip of the right ear of him that is to be cleansed, and on the thumb of his right hand, and on the great toe of his right foot, upon the blood of the trespass-offering.
Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah dibubuhkan.
18 And the remainder of the oil that is in the priest's hand he shall put upon the head of him that is to be cleansed, and the priest shall make atonement for him before Jehovah.
Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
19 And the priest shall offer the sin-offering, and make atonement for him that is to be cleansed from his uncleanness; and afterwards shall he slaughter the burnt-offering.
Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, dan sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran.
20 And the priest shall offer the burnt-offering and the oblation upon the altar; and the priest shall make atonement for him, and he shall be clean.
Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, maka ia menjadi tahir.
21 But if he be poor, and his hand be not able to get it, then he shall take one lamb for a trespass-offering, for a wave-offering, to make atonement for him; and one tenth part of fine flour mingled with oil for an oblation; and a log of oil,
Tetapi jikalau orang itu miskin dan tidak mampu, ia harus mengambil domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjukan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu, juga sepersepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak untuk korban sajian, dan satu log minyak.
22 and two turtle-doves, or two young pigeons, as his hand may be able to get: the one shall be a sin-offering, and the other a burnt-offering.
Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
23 And he shall bring them on the eighth day of his cleansing unto the priest, unto the entrance of the tent of meeting, before Jehovah.
Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN.
24 And the priest shall take the he-lamb of the trespass-offering, and the log of oil, and the priest shall wave them as a wave-offering before Jehovah.
Kemudian imam harus mengambil domba tebusan salah dan minyak yang satu log itu, lalu imam harus mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
25 And he shall slaughter the he-lamb of the trespass-offering; and the priest shall take of the blood of the trespass-offering, and put it upon the tip of the right ear of him that is to be cleansed, and upon the thumb of his right hand, and on the great toe of his right foot.
Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanannya.
26 And the priest shall pour of the oil into [his], the priest's, left hand,
Dan imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke telapak tangan kirinya sendiri,
27 and the priest shall sprinkle with his right finger of the oil that is in his left hand seven times before Jehovah.
lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN.
28 And the priest shall put of the oil that is in his hand upon the tip of the right ear of him that is to be cleansed, and upon the thumb of his right hand, and on the great toe of his right foot, upon the place of the blood of the trespass-offering.
Kemudian imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebusan salah itu.
29 And the remainder of the oil that is in the priest's hand he shall put upon the head of him that is to be cleansed, to make atonement for him before Jehovah.
Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
30 And he shall offer one of the turtle-doves, or of the young pigeons, of what his hand was able to get;
Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua burung tekukur atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar kemampuannya,
31 of what his hand was able to get shall the one be a sin-offering, and the other a burnt-offering, with the oblation; and the priest shall make atonement for him that is to be cleansed before Jehovah.
yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN.
32 This is the law for him in whom is the sore of leprosy, whose hand cannot get what is [regularly prescribed] in his cleansing.
Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta yang tidak mampu."
33 And Jehovah spoke to Moses and to Aaron, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
34 When ye come into the land of Canaan, which I give to you for a possession, and I put a leprous plague in a house of the land of your possession,
"Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu,
35 then he whose house it is shall come and tell the priest, saying, It seemeth to me like a plague in the house;
maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku.
36 and the priest shall command that they empty the house before the priest go into it to see the plague, that all that is in the house be not made unclean; and afterwards the priest shall go in to see the house.
Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya.
37 And when he looketh on the plague, and behold, the plague is in the walls of the house, greenish or reddish hollows, and their look is deeper than the surface of the wall,
Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu,
38 then the priest shall go out of the house to the entrance of the house, and shut up the house seven days.
imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari lamanya.
39 And the priest shall come again the seventh day, and when he looketh, and behold, the plague hath spread in the walls of the house,
Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah,
40 then the priest shall command that they take away the stones in which the plague is, and they shall cast them out of the city, in an unclean place.
maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
41 And he shall cause the house to be scraped within round about, and they shall pour out the mortar that they have scraped off, out of the city in an unclean place.
Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
42 And they shall take other stones, and put them in the place of those stones; and they shall take other mortar, and shall plaster the house.
Dan orang harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu.
43 And if the plague come again, and break out in the house, after he hath taken away the stones, and after he hath scraped the house, and after it is plastered,
Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi,
44 then the priest shall come, and when he looketh, and behold, the plague hath spread in the house, it is a corroding leprosy in the house: it is unclean.
dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis.
45 And they shall break down the house, the stones of it, and the timber thereof, and all the mortar of the house, and shall carry them forth out of the city to an unclean place.
Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
46 And he that goeth into the house as long as it is shut up shall be unclean until the even.
Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam.
47 And he that sleepeth in the house shall wash his garments, and he that eateth in the house shall wash his garments.
Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya.
48 But if the priest shall come in and look, and behold, the plague hath not spread in the house, after the house hath been plastered, the priest shall pronounce the house clean; for the plague is healed.
Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang.
49 And he shall take, to purge the house from the defilement, two birds, and cedar-wood, and scarlet, and hyssop;
Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop.
50 and he shall kill one bird in an earthen vessel over running water;
Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air mengalir.
51 and he shall take the cedar-wood and the hyssop and the scarlet, and the living bird, and dip them in the blood of the bird that was killed, and in the running water, and sprinkle the house seven times;
Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali.
52 and he shall purge the house from the defilement with the blood of the bird, and with the running water, and with the living bird, and with the cedar-wood, and with the hyssop, and with the scarlet;
Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi.
53 and he shall let the living bird loose out of the city into the open field; and he shall make atonement for the house, and it is clean.
Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir.
54 This is the law for every sore of leprosy, and for the scall,
Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala,
55 and for the leprosy of garments, and of houses,
tentang kusta pada pakaian dan rumah,
56 and for the rising, and for the scab, and for the bright spot,
tentang bengkak, bintil-bintil dan panau,
57 to teach when there is uncleanness, and when it is purified: this is the law of leprosy.
untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta."