< Deuteronomy 24 >

1 When a man taketh a wife, and marrieth her, it shall be if she find no favour in his eyes, because he hath found some unseemly thing in her, that he shall write her a letter of divorce, and give it into her hand, and send her out of his house.
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Tak lama sesudah menikah, seorang suami tidak lagi menyukai istrinya karena menemukan sesuatu yang tidak sesuai pada perempuan itu. Lalu suaminya menulis surat cerai, memberikan surat itu kepadanya, dan menyuruh perempuan itu pergi dari rumahnya.
2 And she shall depart out of his house, and go away, and may become another man's wife.
Kemudian perempuan itu menikah dengan laki-laki lain,
3 And if the latter husband hate her, and write her a letter of divorce, and give it into her hand, and send her out of his house; or if the latter husband die who took her as his wife;
tetapi suami keduanya juga menceraikan dia atau meninggal,
4 her first husband, who sent her away, may not take her again to be his wife, after that she is defiled; for it is an abomination before Jehovah; and thou shalt not cause the land to sin, which Jehovah thy God giveth thee for an inheritance.
maka suami pertamanya tidak boleh menikahinya kembali, karena perempuan itu sudah tercemar. TUHAN sangat membenci perbuatan ini! Janganlah melakukan dosa yang menjijikkan seperti itu di negeri pemberian TUHAN Allahmu!”
5 When a man hath newly taken a wife, he shall not go out with the army, neither shall any kind of business be imposed upon him; he shall be free for his house one year, and shall gladden his wife whom he hath taken.
“Laki-laki yang baru menikah tidak boleh diutus berperang atau dibebani tugas wajib lainnya. Dia harus dibiarkan tinggal di rumah selama satu tahun untuk berbahagia bersama istrinya.
6 No man shall take the hand-mill or the upper millstone in pledge; for it would be taking life in pledge.
“Janganlah mengambil batu penggiling gandum sebagai jaminan hutang, karena pemiliknya membutuhkan benda itu untuk membuat tepung, agar bisa dijual dan tetap ada makanan untuk menghidupi keluarganya.
7 If a man be found who hath stolen one of his brethren of the children of Israel, and who hath treated him as a slave and sold him, that thief shall die; and thou shalt put evil away from thy midst.
“Jika seseorang menculik sesama orang Israel dan menjadikan dia budak atau menjualnya, penculik itu harus dihukum mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan seperti itu dari antara umat Israel.
8 Take heed in the plague of leprosy, that thou take great heed, and do according to all that the priests the Levites shall teach you: as I commanded them shall ye take heed to do.
“Jika seseorang menderita penyakit kulit menular, lakukanlah semua arahan dari para imam dengan cermat. Taatilah perintah-perintah yang sudah saya sampaikan kepada mereka.
9 Remember what Jehovah thy God did unto Miriam on the way, after that ye came forth out of Egypt.
Ingatlah apa yang sudah TUHAN Allah lakukan terhadap Miryam ketika kita dalam perjalanan keluar dari Mesir.
10 When thou dost lend thy brother anything, thou shalt not go into his house to secure his pledge.
“Apabila kamu meminjamkan uang atau benda lain kepada seseorang, janganlah masuk ke rumahnya untuk mengambil barang jaminan.
11 Thou shalt stand outside, and the man to whom thou hast made a loan shall bring out the pledge to thee without.
Berdirilah di luar rumahnya dan biarlah dia sendiri yang mengambil barang jaminan itu lalu menyerahkannya kepadamu.
12 And if the man be needy, thou shalt not lie down with his pledge;
Tetapi jika orang itu miskin sehingga dia hanya dapat memberikan baju hangat sebagai jaminan, jangan menahan barang jaminan itu sampai malam hari.
13 in any case thou shalt return him the pledge at the going down of the sun, that he may sleep in his own upper garment and bless thee; and it shall be righteousness unto thee before Jehovah thy God.
Saat matahari terbenam, kembalikanlah baju hangat itu agar dia bisa memakainya saat tidur. Kalau kamu melakukan hal itu, dia akan bersyukur karena kebaikan hatimu, dan TUHAN akan menganggapmu berbuat benar.
14 Thou shalt not oppress a hired servant [who is] poor and needy of thy brethren, or of thy sojourners who are in thy land within thy gates:
“Jangan menindas buruh harian yang miskin, baik sesama orang Israel maupun pendatang.
15 on his day thou shalt give him his hire, neither shall the sun go down upon it; for he is poor, and his soul yearneth after it; lest he cry against thee to Jehovah, and it be a sin in thee.
Bayarlah upahnya setiap hari sebelum matahari terbenam karena dia miskin dan membutuhkan uang itu. Kalau kamu menahan upahnya dan dia mengeluh kepada TUHAN tentang perlakuanmu terhadapnya, kamu akan dianggap berdosa di mata TUHAN.
16 The fathers shall not be put to death for the sons, neither shall the sons be put to death for the fathers: every man shall be put to death for his own sin.
“Seorang ayah tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan anaknya. Dan seorang anak tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan ayahnya. Yang dihukum mati adalah pelaku kejahatan itu sendiri.
17 Thou shalt not pervert the judgment of the stranger, [or] of the fatherless; and thou shalt not take in pledge a widow's garment.
“Pastikanlah bahwa pendatang dan anak yatim selalu diperlakukan dengan adil. Jangan mengambil pakaian seorang janda sebagai jaminan atas hutangnya.
18 And thou shalt remember that thou wast a bondman in Egypt, and that Jehovah thy God redeemed thee from thence; therefore I command thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah menjadi budak di Mesir dan TUHAN Allah membebaskanmu dari sana. Karena itulah kalian harus berbuat baik kepada pendatang, orang miskin, anak yatim piatu, dan janda.
19 When thou reapest thy harvest in thy field, and forgettest a sheaf in the field, thou shalt not return to fetch it; it shall be for the stranger, for the fatherless, and for the widow; that Jehovah thy God may bless thee in all the work of thy hands.
“Ketika kamu memanen ladangmu, apabila tidak sengaja meninggalkan seikat gandum di ladang, jangan kembali untuk mengambilnya. Biarkanlah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda. Jika kamu menaati perintah ini, TUHAN Allah akan memberkatimu dalam segala usahamu.
20 When thou shakest thine olive-tree, thou shalt not go over the boughs again; it shall be for the stranger, for the fatherless, and for the widow.
Apabila kamu memetik buah zaitun di kebunmu, janganlah kembali untuk mengambil buah yang tersisa. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
21 When thou gatherest the grapes of thy vineyard, thou shalt not glean it afterwards; it shall be for the stranger, for the fatherless, and for the widow.
Demikian juga, saat kamu memanen kebun anggurmu, janganlah kembali untuk memetik buah anggur yang tertinggal. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
22 And thou shalt remember that thou wast a bondman in the land of Egypt; therefore I command thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah hidup sebagai budak di Mesir. Karena itu kalian harus melakukan kebiasaan ini.”

< Deuteronomy 24 >