< Numbers 35 >

1 And the Lord also spoke these things to Moses in the plains of Moab, above the Jordan, opposite Jericho:
TUHAN berfirman kepada Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan di dekat Yerikho:
2 “Instruct the sons of Israel, so that they may give to the Levites, from their possessions,
"Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya dari milik pusaka kepunyaannya diberikan mereka kota-kota kepada orang Lewi untuk didiami; juga haruslah kamu memberikan kepada orang Lewi tanah-tanah penggembalaan yang di sekeliling kota-kota itu.
3 cities as dwelling places, with their surrounding suburbs, so that they may lodge in the towns, and so that the suburbs may be for cattle and beasts of burden.
Kota-kota itu akan menjadi kepunyaan mereka untuk didiami dan tanah-tanah penggembalaannya untuk hewan yang mereka miliki dan untuk segala ternak mereka yang lain.
4 The suburbs shall extend from the outer walls of the cities, all around, for the space of one thousand steps.
Tanah-tanah penggembalaan kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu ialah dari tembok kota ke luar seribu hasta berkeliling.
5 Facing the east, there shall be two thousand cubits, and facing the south, similarly, there shall be two thousand cubits. Toward the sea, also, which looks out toward the west, there shall be the same measure, and the northern region shall be bounded by equal limits. And the cities shall be in the center, and the suburbs shall be outside.
Di luar kota itu haruslah kamu mengukur dua ribu hasta di sisi timur dan dua ribu hasta di sisi selatan dan dua ribu hasta di sisi barat dan dua ribu hasta di sisi utara, sehingga kota itu berada di tengah-tengah; itulah bagi mereka tanah-tanah penggembalaan kota-kota.
6 Now, from the towns which you shall give to the Levites, six shall be separated for the assistance of fugitives, so that he who has shed blood may flee to them. And, aside from these, there shall be forty-two other towns,
Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota.
7 that is, all together forty-eight with their suburbs.
Segala kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu berjumlah empat puluh delapan kota, semuanya dengan tanah-tanah penggembalaannya.
8 And concerning these cities, which shall be given from the possessions of the sons of Israel: from those who have more, more shall be taken, and from those who have less, less shall be taken. Each shall give towns to the Levites according to the measure of their inheritance.”
Mengenai kota-kota yang akan kamu berikan dari tanah milik orang Israel, dari suku yang banyak jumlahnya haruslah kamu ambil banyak, dan dari suku yang sedikit jumlahnya haruslah kamu ambil sedikit. Setiap suku harus memberikan dari kota-kotanya kepada orang Lewi sekadar milik pusaka yang dibagikan kepadanya."
9 The Lord said to Moses:
TUHAN berfirman kepada Musa:
10 “Speak to the sons of Israel, and you shall say to them: When you will have crossed the Jordan into the land of Canaan,
"Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu menyeberangi sungai Yordan ke tanah Kanaan,
11 discern which cities ought to be for the protection of fugitives who have shed blood unwillingly.
maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
12 And when a fugitive is in these, the kinsman of the deceased shall not be able to kill him, until he stands in the sight of the multitude and his case is judged.
Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili.
13 Then, among those cities which are separated for relief to fugitives,
Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan bagimu.
14 three shall be across the Jordan, and three in the land of Canaan,
Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan.
15 as much for the sons of Israel as for newcomers and sojourners, so that anyone who has shed blood unwillingly may flee to these places.
Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
16 If anyone will have struck someone with iron, and he who was struck will have died, then he shall be guilty of homicide, and he himself shall die.
Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
17 If he will have thrown a stone, and he who has been struck lies dead, then he shall be punished similarly.
Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
18 If he who has been struck with wood passes away, he shall be avenged by the blood of the one who struck him.
Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
19 The close relative of the deceased shall put to death the murderer; as soon as he apprehends him, he shall put him to death.
Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.
20 If, out of hatred, anyone assaults a man, or throws anything at him with ill intent,
Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, sehingga orang itu mati,
21 or, while being his enemy, strikes him with his hand, and so he has died, the attacker shall be guilty of murder. The kinsman of the deceased, as soon as he finds him, shall cut his throat.
atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.
22 But if by chance, and without hatred
Tetapi jika ia sekonyong-konyong menumbuk orang itu dengan tidak ada perasaan permusuhan, atau dengan tidak sengaja melemparkan sesuatu benda kepadanya,
23 or animosity, he will have done any of these things,
atau dengan kurang ingat menjatuhkan kepada orang itu sesuatu batu yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, sedangkan dia tidak merasa bermusuh dengan orang itu dan juga tidak mengikhtiarkan celakanya,
24 and this has been proven in the hearing of the people, and the questions have been aired, between the one who struck and the close relative,
maka haruslah rapat umat mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,
25 then the innocent one shall be freed from the hand of the revenger, and he shall be returned by this judgment into the city to which he had fled, and he shall stay there until the high priest, who has been anointed with the holy oil, dies.
dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus.
26 If the one who has killed has been found beyond the limits of the cities which have been assigned to the exiled,
Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri,
27 and he has been struck by him who is avenging blood, he who killed him shall not be harmed.
dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,
28 For the fugitive ought to have resided in the city, until the death of the high priest. Then, after he is dead, the one who has killed shall be returned to his own land.
sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri.
29 These things shall be a perpetual ordinance in all your habitations.
Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum bagimu turun-temurun di segala tempat kediamanmu.
30 The punishment of a murderer shall be based upon testimony; but no one shall be condemned upon the testimony of only one person.
Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.
31 You shall not accept money from him who is guilty of blood, and he shall be put to death promptly.
Janganlah kamu menerima uang tebusan karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh.
32 Exiles and fugitives, prior to the death of the high priest, are by no means able to be returned to their own cities.
Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar.
33 Do not pollute the land of your habitation, so as to stain it with the blood of the innocent; neither is it able to be expiated in any way other than by the blood of him who has shed the blood of another.
Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya.
34 And so shall your possession be cleansed, while I myself am abiding with you. For I am the Lord, who lives among the sons of Israel.”
Maka janganlah najiskan negeri tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, sebab Aku, TUHAN, diam di tengah-tengah orang Israel."

< Numbers 35 >