< Leviticus 15 >

1 And the Lord spoke to Moses and Aaron, saying,
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
2 Speak to the children of Israel, and thou shalt say to them, Whatever man shall have an issue out of his body, his issue is unclean.
"Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu.
3 And this [is] the law of his uncleanness; whoever has a gonorrhoea out of his body, this is his uncleanness in him by reason of the issue, by which, his body is affected through the issue: all the days of the issue of his body, by which his body is affected through the issue, there is his uncleanness.
Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.
4 Every bed on which he that has the issue shall happen to lie, is unclean; and every seat on which he that has the issue may happen to sit, shall be unclean.
Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
5 And the man who shall touch his bed, shall wash his garments, and bathe himself in water, and shall be unclean till evening.
Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
6 And whosoever sits on the seat on which he that has the issue may have sat, shall wash his garments, and bathe himself in water, and shall be unclean until evening.
Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
7 And he that touches the skin of him that has the issue, shall wash his garments and bathe himself in water, and shall be unclean till evening.
Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
8 And if he that has the issue should spit upon one that is clean, [that person] shall wash his garments, and bathe himself in water, and be unclean until evening.
Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
9 And every ass's saddle, on which the man with the issue shall have mounted, shall be unclean till evening.
Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.
10 And every one that touches whatsoever shall have been under him shall be unclean until evening; and he that takes them up shall wash his garments, and bathe himself in water, and shall be unclean until evening.
Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
11 And whomsoever he that has the issue shall touch, if he have not rinsed his hands in water, he shall wash his garments, and bathe his body in water, and shall be unclean until evening.
Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
12 And the earthen vessel which he that has the issue shall happen to touch, shall be broken; and a wooden vessel shall be washed with water, and shall be clean.
Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.
13 and if he that has the issue should be cleansed of his issue, then shall he number to himself seven days for his purification; and he shall wash his garments, and bathe his body in water, and shall be clean.
Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
14 And on the eighth day he shall take to himself two turtle-doves or two young pigeons, and he shall bring them before the Lord to the doors of the tabernacle of witness, and shall give them to the priest.
Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
15 And the priest shall offer them one for a sin-offering, and the other for a whole-burnt-offering; and the priest shall make atonement for him before the Lord for his issue.
Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
16 And the man whose seed of copulation shall happen to go forth from him, shall then wash his whole body, and shall be unclean until evening.
Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
17 And every garment, and every skin on which there shall be the seed of copulation shall both be washed with water, and be unclean until evening.
Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
18 And a woman, if a man shall lie with her with seed of copulation—they shall both bathe themselves in water and shall be unclean until evening.
Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
19 And the woman whosoever shall have an issue of blood, when her issue shall be in her body, shall be seven days in her separation; every one that touches her shall be unclean until evening.
Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
20 And every thing whereon she shall lie in her separation, shall be unclean; and whatever she shall sit upon, shall be unclean.
Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
21 And whosoever shall touch her bed shall wash his garments, and bathe his body in water, and shall be unclean until evening.
Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
22 and every one that touches any vessel on which she shall sit, shall wash his garments and bathe himself in water, and shall be unclean until evening.
Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
23 And whether it be while she is on her bed, or on a seat which she may happen to sit upon when he touches her, he shall be unclean till evening.
Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
24 And if any one shall lie with her, and her uncleanness be upon him, he shall be unclean seven days; and every bed on which he shall have lain shall be unclean.
Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
25 And if a woman have an issue of blood many days, not in the time of her separation; if the blood should also flow after her separation, all the days of the issue of her uncleanness [shall be] as the days of her separation: she shall be unclean.
Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
26 And every bed on which she shall lie all the days of her flux shall be to her as the bed of her separation, and every seat whereon she shall sit shall be unclean according to the uncleanness of her separation.
Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
27 Every one that touches it shall be unclean; and he shall wash his garments, and bathe his body in water, and shall be unclean till evening.
Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
28 But if she shall be cleansed from her flux, then she shall number to herself seven days, and afterwards she shall be esteemed clean.
Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
29 And on the eighth day she shall take two turtle-doves, or two young pigeons, and shall bring them to the priest, to the door of the tabernacle of witness.
Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
30 And the priest shall offer one for a sin-offering, and the other for a whole-burnt-offering, and the priest shall make atonement for her before the Lord for her unclean flux.
Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
31 And ye shall cause the children of Israel to beware of their uncleannesses; so they shall not die for their uncleanness, in polluting my tabernacle that is among them.
Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu."
32 This is the law of the man who has an issue, and if one discharge seed of copulation, so that he should be polluted by it.
Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis,
33 And [this is the law] for her that has the issue of blood in her separation, and as to the person who has an issue of seed, in his issue: [it is a law] for the male and the female, and for the man who shall have lain with her that is set apart.
dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.

< Leviticus 15 >