< Deuteronomy 19 >

1 And when the Lord thy God shall have destroyed the nations, which God gives thee, [even] the land, and ye shall inherit them, and dwell in their cities, and in their houses,
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Sesudah TUHAN Allahmu melenyapkan bangsa-bangsa dari negeri yang sebentar lagi Dia serahkan kepada kalian, dan ketika kalian sudah mengusir mereka dari kota-kota mereka dan menetap di rumah-rumah mereka,
2 thou shalt separate for thyself three cities in the midst of thy land, which the Lord thy God gives thee.
haruslah kalian membagi negeri itu menjadi tiga wilayah. Lalu tetapkanlah satu kota di tengah setiap wilayah sebagai kota perlindungan. Kalian harus membuat jalan dari semua kota lain ke tiga kota itu, agar orang yang membunuh tanpa sengaja bisa melarikan diri ke kota perlindungan terdekat.
3 Take a survey of thy way, and thou shalt divide the coasts of thy land, which the Lord thy God apportions to thee, into three parts, and there shall be there a refuge for every manslayer.
4 And this shall be the ordinance of the manslayer, who shall flee thither, and shall live, whosoever shall have smitten his neighbour ignorantly, whereas he hated him not in times past.
“Beginilah peraturan untuk kasus kematian karena kecelakaan. Apabila seseorang tidak sengaja membunuh orang lain, bukan karena bermusuhan, maka pembunuh itu dapat melarikan diri ke salah satu kota perlindungan dan tinggal di sana.
5 And whosoever shall enter with his neighbour into the thicket, to gather wood, if the hand of him that cuts wood with the axe should be violently shaken, and the axe head falling off from the handle should light on his neighbour, and he should die, he shall flee to one of these cities, and live.
Contohnya, jika dua orang teman pergi ke hutan untuk menebang pohon, kemudian mata kapak yang seorang terlepas dari gagangnya ketika dia sedang menebang, lalu menimpa temannya sehingga tewas, maka pemilik kapak itu boleh lari ke salah satu kota perlindungan.
6 Lest the avenger of blood pursue after the slayer, because his heart is hot, and overtake him, if the way be too long, and slay him, though there is to this man no sentence of death, because he hated him not in time past.
Kalau kota perlindungan terlalu jauh, bisa jadi orang-orang yang akan menuntut balas kematian korban dapat mengejar orang itu dan dengan marah langsung membunuh dia sebelum kasusnya sempat diadili. Dia tidak patut dihukum mati karena dia tidak memusuhi korbannya dan tidak sengaja menyebabkan kematiannya.
7 Therefore I charge thee, saying, Thou shalt separate for thy self three cities.
Itulah sebabnya saya memerintahkan kalian untuk memilih tiga kota.
8 And if the Lord shall enlarge thy borders, as he sware to thy fathers, and the Lord shall give to thee all the land which he said he would give to thy fathers;
“Kalau kalian melakukan setiap hal yang saya perintahkan hari ini, yaitu mengasihi TUHAN Allah kita dan selalu menjalani hidup seperti yang Dia inginkan, maka TUHAN akan memperluas wilayah kalian sampai Dia memberikan seluruh negeri yang sudah dijanjikan-Nya kepada nenek moyang kita. Sesudah itu terwujud, kalian harus memilih tiga kota lagi sebagai kota perlindungan.
9 if thou shalt hearken to do all these commands, which I charge thee this day, to love the Lord thy God, to walk in all his ways continually; thou shalt add for thyself yet three cities to these three.
10 So innocent blood shall not be spilt in the land, which the Lord thy God gives thee to inherit, and there shall not be in thee one guilty of blood.
Lakukanlah itu supaya darah orang yang tidak bersalah jangan sampai tertumpah di negeri yang TUHAN berikan kepada kalian, dan agar kalian tidak menanggung dosa atas hal itu.
11 But if there should be in thee a man hating his neighbour, and he should lay wait for him, and rise up against him, and smite him, that he die, and he should flee to one of these cities,
“Sebaliknya, untuk kasus pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, maka pembunuh tersebut tidak boleh terus dilindungi di kota perlindungan. Contohnya, ketika ada orang yang memang membenci sesamanya dan dia bersembunyi menunggu orang yang dibencinya itu, kemudian membunuhnya lalu melarikan diri ke salah satu kota perlindungan,
12 then shall the elders of his city send, and take him thence, and they shall deliver him into the hands of the avengers of blood, and he shall die.
maka para pemimpin dari kota tempat tinggalnya harus mengirim rombongan ke kota perlindungan itu untuk membawa dia pulang supaya kasusnya diadili. Sesudah itu, mereka harus menyerahkan dia kepada anggota keluarga korban yang berhak menuntut darah, agar dia dibunuh.
13 Thine eye shall not spare him; so shalt thou purge innocent blood from Israel, and it shall be well with thee.
Kalian tidak boleh mengasihani seorang pembunuh. Kejahatan penumpahan darah orang yang tidak bersalah harus dipertanggungjawabkan dan dihapuskan dari antara orang Israel agar kalian senantiasa hidup sejahtera.”
14 Thou shalt not move the landmarks of thy neighbour, which thy fathers set in the inheritance, in which thou hast obtained a share in the land, which the Lord thy God gives thee to inherit.
“Ketika kalian sudah tinggal di negeri yang sebentar lagi TUHAN serahkan kepada kalian, akan terjadi pembagian tanah dan kamu masing-masing akan menerima bagian untuk milikmu sendiri. Karena itu, janganlah merugikan keluarga tetanggamu dengan menggeser tanda batas tanah yang sudah ditentukan sejak waktu pembagian pertama.”
15 One witness shall not stand to testify against a man for any iniquity, or for any fault, or for any sin which he may commit; by the mouth of two witnesses, or by the mouth of three witnesses, shall every word be established.
“Dalam tuduhan terhadap kasus apapun, satu orang saksi saja tidak cukup untuk menyatakan bahwa seorang tertuduh memang bersalah. Hakim hanya boleh memutuskan suatu perkara jika ada dua atau tiga orang saksi yang membenarkan tuduhan.
16 And if an unjust witness rise up against a man, alleging iniquity against him;
“Kalau sesamamu orang Israel memberi tuduhan palsu terhadapmu,
17 then shall the two men between whom the controversy is, stand before the Lord, and before the priests, and before the judges, who may be in those days.
maka kedua pihak yang berperkara itu harus dibawa kepada para imam dan hakim-hakim yang sedang bertugas di hadapan TUHAN di kemah-Nya.
18 And the judges shall make diligent inquiry, and, behold, [if] and unjust witness has borne unjust testimony; [and] has stood up against his brother;
Para hakim akan menyelidiki perkara itu dengan teliti. Jika terbukti bahwa penuduh itu memang berbohong tentangmu,
19 then shall ye do to him as he wickedly devised to do against his brother, and thou shalt remove the evil from yourselves.
dia harus dikenakan hukuman yang sama seperti yang hendak dia timpakan kepada kamu. Dengan begitu, seluruh rakyat akan mendengar dan menjadi takut memberi tuduhan palsu, sehingga kejahatan seperti itu tidak akan terjadi lagi di antara umat Israel.
20 And the rest shall hear and fear, and do no more according to this evil thing in the midst of you.
21 Thine eye shall not spare him: [thou shalt exact] life for life, eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot.
Sesudah hakim memberi keputusan, kalian tidak boleh mengasihani orang yang dijatuhi hukuman. Peraturannya adalah ‘nyawa dibayar nyawa, mata dibayar mata, gigi dibayar gigi, tangan dibayar tangan, dan kaki dibayar kaki.’”

< Deuteronomy 19 >