< Numbers 30 >

1 Then Moses said to the heads of the tribes of Israel, “This is what the LORD has commanded:
Musa memberikan peraturan-peraturan ini kepada para pemimpin suku-suku bangsa Israel.
2 If a man makes a vow to the LORD or swears an oath to obligate himself by a pledge, he must not break his word; he must do everything he has promised.
Apabila seorang laki-laki berkaul atau mengucapkan janji dengan sumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya pada suatu janji, ia harus melakukan apa yang dijanjikannya itu, dan tak boleh mengingkari perkataannya.
3 And if a woman in her father’s house during her youth makes a vow to the LORD or obligates herself by a pledge,
Apabila seorang gadis yang tinggal di rumah ayahnya berkaul kepada TUHAN, dan mengikat dirinya pada suatu janji, dan ayahnya tidak berkeberatan pada waktu mendengar hal itu, maka gadis itu harus menepati seluruh kaul dan janjinya itu.
4 and her father hears about her vow or pledge but says nothing to her, then all the vows or pledges by which she has bound herself shall stand.
5 But if her father prohibits her on the day he hears about it, then none of the vows or pledges by which she has bound herself shall stand. The LORD will absolve her because her father has prohibited her.
Tetapi kalau pada waktu mendengar hal itu ayahnya berkeberatan, maka gadis itu tidak terikat pada kaulnya dan janjinya. TUHAN akan mengampuni dia, karena ia dilarang ayahnya.
6 If a woman marries while under a vow or rash promise by which she has bound herself,
Apabila seorang wanita yang belum kawin berkaul atau mengikat dirinya kepada suatu janji, entah dengan dipertimbangkan lebih dahulu atau dengan begitu saja, maka ia terikat pada kaul atau janjinya itu. Kalau di kemudian hari ia kawin, ia tetap terikat pada kaul dan janjinya itu, asal suaminya tidak berkeberatan pada waktu mendengar tentang hal itu.
7 and her husband hears of it but says nothing to her on that day, then the vows or pledges by which she has bound herself shall stand.
8 But if her husband prohibits her when he hears of it, he nullifies the vow that binds her or the rash promise she has made, and the LORD will absolve her.
Tetapi kalau suaminya pada waktu mendengarnya melarang dia, maka ia tidak terikat pada kaulnya dan janjinya itu. TUHAN akan mengampuni dia.
9 Every vow a widow or divorced woman pledges to fulfill is binding on her.
Apabila seorang janda atau wanita yang sudah diceraikan membuat kaul atau janji yang mengikat dirinya, ia terikat pada kaul atau janji itu dan harus menepatinya.
10 If a woman in her husband’s house has made a vow or put herself under an obligation with an oath,
Apabila seorang wanita yang sudah kawin membuat kaul atau janji yang mengikat dirinya,
11 and her husband hears of it but says nothing to her and does not prohibit her, then all the vows or pledges by which she has bound herself shall stand.
ia harus memenuhi segala yang dijanjikannya itu, asal suaminya tidak berkeberatan waktu ia mendengar hal itu.
12 But if her husband nullifies them on the day he hears of them, then nothing that came from her lips, whether her vows or pledges, shall stand. Her husband has nullified them, and the LORD will absolve her.
Tetapi kalau pada waktu mendengar hal itu suaminya melarang dia, maka wanita itu tidak terikat lagi pada kaul atau janjinya. TUHAN akan mengampuni dia, karena ia dilarang oleh suaminya.
13 Her husband may confirm or nullify any vow or any sworn pledge to deny herself.
Suami mempunyai hak untuk menyetujui atau membatalkan setiap kaul atau janji yang dibuat istrinya.
14 But if her husband says nothing to her from day to day, then he confirms all the vows and pledges that bind her. He has confirmed them, because he said nothing to her on the day he heard about them.
Tetapi kalau pada waktu mendengar hal itu suaminya tidak berkeberatan, wanita itu harus menepati seluruh kaul atau janjinya. Suaminya setuju dengan kaul atau janji itu karena ia tidak berkeberatan pada waktu mendengarnya.
15 But if he nullifies them after he hears of them, then he will bear her iniquity.”
Kalau di kemudian hari suaminya itu membatalkan kaul atau janji istrinya, maka suaminya itulah yang harus menanggung akibat pembatalan itu.
16 These are the statutes that the LORD commanded Moses concerning the relationship between a man and his wife, and between a father and a young daughter still in his home.
Itulah peraturan-peraturan yang diberikan TUHAN kepada Musa tentang kaul dan janji yang dibuat oleh seorang gadis yang tinggal di rumah ayahnya, atau oleh seorang wanita yang sudah kawin.

< Numbers 30 >