< Leviticus 5 >
1 “If someone sins by failing to testify when he hears a public charge about something he has witnessed, whether he has seen it or learned of it, he shall bear the iniquity.
Kurban pengampunan dosa perlu dipersembahkan: Apabila seseorang secara resmi diminta memberi kesaksian di pengadilan, tetapi tidak memberi keterangan tentang apa yang sudah dilihat atau didengarnya sehingga ia harus menanggung akibatnya.
2 Or if a person touches anything unclean—whether the carcass of any unclean wild animal or livestock or crawling creature—even if he is unaware of it, he is unclean and guilty.
Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menjadi najis, sebab telah menyentuh sesuatu yang najis, misalnya bangkai binatang, dan kemudian menyadari perbuatannya.
3 Or if he touches human uncleanness—anything by which one becomes unclean—even if he is unaware of it, when he realizes it, he is guilty.
Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menyentuh barang najis yang berasal dari manusia, dan kemudian menyadari perbuatannya.
4 Or if someone swears thoughtlessly with his lips to do anything good or evil—in whatever matter a man may rashly pronounce an oath—even if he is unaware of it, when he realizes it, he is guilty in the matter.
Apabila seseorang bersalah karena bersumpah dengan sembarangan untuk melakukan apa saja, dan kemudian menyadari perbuatannya.
5 If someone incurs guilt in one of these ways, he must confess the sin he has committed,
Dalam setiap perkara itu, orang yang bersalah harus mengakui kesalahannya.
6 and he must bring his guilt offering to the LORD for the sin he has committed: a female lamb or goat from the flock as a sin offering. And the priest will make atonement for him concerning his sin.
Dan untuk tebusan dosanya, ia harus membawa seekor domba atau kambing betina untuk TUHAN. Imam harus mempersembahkan kurban itu supaya dosa orang itu diampuni.
7 If, however, he cannot afford a lamb, he may bring to the LORD as restitution for his sin two turtledoves or two young pigeons—one as a sin offering and the other as a burnt offering.
Tetapi apabila orang yang bersalah tidak mampu menyediakan domba atau kambing untuk menebus dosanya, ia harus membawa sepasang burung tekukur atau burung merpati muda, seekor untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lagi untuk kurban bakaran.
8 He is to bring them to the priest, who shall first present the one for the sin offering. He is to twist its head at the front of its neck without severing it;
Burung-burung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus lebih dahulu mempersembahkan burung yang ditentukan untuk kurban pengampunan dosa. Leher burung itu harus dipuntir, tetapi tak boleh sampai putus kepalanya.
9 then he is to sprinkle some of the blood of the sin offering on the side of the altar, while the rest of the blood is drained out at the base of the altar. It is a sin offering.
Darah burung itu harus dipercikkan pada sisi mezbah, dan selebihnya dipencet keluar pada dasar mezbah untuk kurban pengampunan dosa.
10 And the priest must prepare the second bird as a burnt offering according to the ordinance. In this way the priest will make atonement for him for the sin he has committed, and he will be forgiven.
Sesudah itu imam mempersembahkan burung yang kedua untuk kurban bakaran, sesuai dengan peraturan. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
11 But if he cannot afford two turtledoves or two young pigeons, he may bring a tenth of an ephah of fine flour as a sin offering. He must not put olive oil or frankincense on it, because it is a sin offering.
Kalau orang yang bersalah tidak mampu menyediakan sepasang burung tekukur atau burung merpati untuk kurban pengampunan dosa, ia harus membawa satu kilogram tepung. Tepung itu tidak boleh dicampur minyak zaitun atau disertai kemenyan, sebab kurban itu adalah kurban pengampunan dosa dan bukan kurban sajian.
12 He is to bring it to the priest, who shall take a handful from it as a memorial portion and burn it on the altar atop the offerings made by fire to the LORD; it is a sin offering.
Tepung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus mengambil segenggam dari tepung itu sebagai tanda bahwa seluruhnya sudah dikurbankan kepada TUHAN. Tepung yang segenggam itu harus dibakar di atas mezbah sebagai kurban makanan. Itulah kurbannya untuk pengampunan dosa.
13 In this way the priest will make atonement for him for any of these sins he has committed, and he will be forgiven. The remainder will belong to the priest, like the grain offering.”
Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN. Tepung yang selebihnya adalah bagian imam, seperti pada kurban gandum.
14 Then the LORD said to Moses,
TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
15 “If someone acts unfaithfully and sins unintentionally against any of the LORD’s holy things, he must bring his guilt offering to the LORD: an unblemished ram from the flock, of proper value in silver shekels according to the sanctuary shekel; it is a guilt offering.
Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena lalai dalam menyerahkan persembahan-persembahan yang diwajibkan untuk TUHAN, maka orang itu harus membawa kurban ganti rugi. Kurban itu harus seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya, dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
16 Regarding any holy thing he has harmed, he must make restitution by adding a fifth of its value to it and giving it to the priest, who will make atonement on his behalf with the ram as a guilt offering, and he will be forgiven.
Orang itu harus membayar apa yang dahulu dilalaikannya, ditambah dengan dua puluh persen. Kemudian ia harus menyerahkan binatang itu kepada imam, dan imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
17 If someone sins and violates any of the LORD’s commandments even though he was unaware, he is guilty and shall bear his punishment.
Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena melanggar salah satu perintah TUHAN, orang itu bersalah dan harus menanggung akibatnya.
18 He is to bring to the priest an unblemished ram of proper value from the flock as a guilt offering. Then the priest will make atonement on his behalf for the wrong he has committed in ignorance, and he will be forgiven.
Untuk kurban ganti rugi ia harus membawa seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN. Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
19 It is a guilt offering; he was certainly guilty before the LORD.”
Itulah kurban ganti rugi untuk kesalahan yang dilakukannya terhadap TUHAN.