< Exodus 22 >
1 “If a man steals an ox or a sheep and slaughters or sells it, he must repay five oxen for an ox and four sheep for a sheep.
Peraturan selanjutnya dari TUHAN, “Jika seseorang mencuri seekor sapi atau domba, lalu menyembelihnya atau menjualnya, maka dia harus mengganti seekor sapi itu dengan lima ekor sapi, atau seekor domba dengan empat ekor domba.
2 If a thief is caught breaking in and is beaten to death, no one shall be guilty of bloodshed.
“Jika pada malam hari seorang pencuri tertangkap basah sedang masuk ke rumah seseorang dan dia dibunuh, maka orang yang membunuhnya tidak dianggap bersalah.
3 But if it happens after sunrise, there is guilt for his bloodshed. A thief must make full restitution; if he has nothing, he himself shall be sold for his theft.
Namun, apabila pencuri itu tertangkap basah pada pagi atau siang hari dan dia dibunuh, maka pembunuhnya dianggap bersalah dan harus dihukum mati. “Seorang pencuri harus membayar ganti rugi atas semua yang sudah dicurinya. Jika dia tidak mampu membayar ganti rugi, dia harus dijual sebagai budak untuk membayarnya.
4 If what was stolen is actually found alive in his possession—whether ox or donkey or sheep—he must pay back double.
Apabila sapi, keledai, atau domba yang dicurinya ditemukan ada padanya dalam keadaan hidup, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.”
5 If a man grazes his livestock in a field or vineyard and allows them to stray so that they graze in someone else’s field, he must make restitution from the best of his own field or vineyard.
“Jika seseorang membiarkan ternaknya makan rumput di ladang atau kebun anggur miliknya, lalu hewan itu berkeliaran sehingga memakan tanaman di ladang orang lain, maka pemilik hewan harus membayar ganti rugi kepada pemilik ladang itu dengan memberikan hasil panen terbaik dari ladang atau kebun anggurnya.
6 If a fire breaks out and spreads to thornbushes so that it consumes stacked or standing grain, or the whole field, the one who started the fire must make full restitution.
“Jika seseorang menyalakan api untuk membakar semak-semak duri, dan api itu menyebar ke ladang orang lain sehingga membakar gandum di ladang itu, maka dia harus membayar ganti rugi.”
7 If a man gives his neighbor money or goods for safekeeping and they are stolen from the neighbor’s house, the thief, if caught, must pay back double.
“Jika seseorang menitipkan uang atau barang kepada temannya, dan titipan itu dicuri dari rumah temannya, maka apabila pencuri itu tertangkap, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.
8 If the thief is not found, the owner of the house must appear before the judges to determine whether he has taken his neighbor’s property.
Namun, jika pencurinya tidak tertangkap, maka pemilik rumah harus menghadap para hakim di kemah-Ku agar mereka menentukan apakah dia pelaku pencurian itu atau bukan.
9 In all cases of illegal possession of an ox, a donkey, a sheep, a garment, or any lost item that someone claims, ‘This is mine,’ both parties shall bring their cases before the judges. The one whom the judges find guilty must pay back double to his neighbor.
“Jika dua orang berselisih mengenai sapi, keledai, domba, pakaian, atau barang lain yang hilang, maka kedua belah pihak yang berselisih itu harus menghadap para hakim di kemah-Ku. Para hakim akan menyatakan siapa yang bersalah. Orang yang bersalah harus membayar dua kali lipat kepada pemilik sebenarnya.
10 If a man gives a donkey, an ox, a sheep, or any other animal to be cared for by his neighbor, but it dies or is injured or stolen while no one is watching,
“Jika seseorang menitipkan keledai, sapi, domba, atau hewan lain kepada temannya, lalu hewan itu mati, terluka, atau hilang, dan tidak ada seorang pun yang melihat kejadiannya,
11 an oath before the LORD shall be made between the parties to determine whether or not the man has taken his neighbor’s property. The owner must accept the oath and require no restitution.
maka temannya itu harus bersumpah di hadapan TUHAN bahwa dia tidak mengambil hewan tersebut. Pemilik hewan harus menerima sumpah temannya dan tidak meminta ganti rugi.
12 But if the animal was actually stolen from the neighbor, he must make restitution to the owner.
Apabila diketahui dengan pasti bahwa hewan itu hilang karena dicuri, maka temannya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
13 If the animal was torn to pieces, he shall bring it as evidence; he need not make restitution for the torn carcass.
Apabila ternyata hewan itu diserang binatang buas dan temannya bisa menunjukkan bangkainya sebagai bukti, dia tidak perlu membayar ganti rugi.
14 If a man borrows an animal from his neighbor and it is injured or dies while its owner is not present, he must make full restitution.
“Jika seseorang meminjam seekor hewan dari temannya, lalu binatang itu terluka atau mati saat pemiliknya tidak berada di tempat, maka peminjam harus membayar ganti rugi.
15 If the owner was present, no restitution is required. If the animal was rented, the fee covers the loss.
Namun, apabila pemiliknya ada di sana saat hal itu terjadi, maka peminjam tidak usah membayar ganti rugi. “Apabila hewan itu dipinjam dengan bayaran, yakni disewa, maka penyewa tidak usah membayar ganti rugi karena uang sewanya sudah meliputi biaya ganti rugi.”
16 If a man seduces a virgin who is not pledged in marriage and sleeps with her, he must pay the full dowry for her to be his wife.
“Jika seorang laki-laki merayu seorang perawan yang belum bertunangan, lalu bersetubuh dengannya, maka dia harus membayar mas kawin untuk perempuan itu dan menikahinya.
17 If her father absolutely refuses to give her to him, the man still must pay an amount comparable to the bridal price of a virgin.
Apabila ayah perempuan itu menolak untuk menikahkan anaknya dengan laki-laki tersebut, dia tetap harus membayar uang sejumlah mas kawin untuk perawan.”
18 You must not allow a sorceress to live.
“Jangan membiarkan seorang perempuan tukang sihir tetap hidup.
19 Whoever lies with an animal must surely be put to death.
“Siapa pun yang bersetubuh dengan binatang harus dihukum mati.
20 If anyone sacrifices to any god other than the LORD alone, he must be set apart for destruction.
“Siapa pun yang mempersembahkan kurban kepada dewa, Aku menentukan dia untuk dimusnahkan.”
21 You must not exploit or oppress a foreign resident, for you yourselves were foreigners in the land of Egypt.
“Jangan menindas orang asing. Ingatlah bahwa dahulu kalian pernah hidup sebagai orang asing di Mesir.
22 You must not mistreat any widow or orphan.
“Jangan melakukan perbuatan yang merugikan para janda atau anak yatim.
23 If you do mistreat them, and they cry out to Me in distress, I will surely hear their cry.
Apabila kamu merugikan mereka dan mereka berseru kepada-Ku, Aku pasti membela mereka.
24 My anger will be kindled, and I will kill you with the sword; then your wives will become widows and your children will be fatherless.
Aku akan memurkaimu dengan membiarkan kamu dibunuh oleh musuhmu. Istrimu akan menjadi janda dan anak-anakmu akan menjadi yatim.
25 If you lend money to one of My people among you who is poor, you must not act as a creditor to him; you are not to charge him interest.
“Jika kamu meminjamkan uang kepada salah seorang umat-Ku yang miskin, janganlah berlaku seperti lintah darat dengan membebankan bunga kepadanya.
26 If you take your neighbor’s cloak as collateral, return it to him by sunset,
“Jika kamu mengambil jubah sesamamu sebagai jaminan hutang, kamu harus mengembalikan jubah itu sebelum matahari terbenam,
27 because his cloak is the only covering he has for his body. What else will he sleep in? And if he cries out to Me, I will hear, for I am compassionate.
karena mungkin jubah itu adalah satu-satunya baju hangat miliknya, dan dia membutuhkannya untuk tidur. Apabila kamu tidak mengembalikannya lalu dia berseru minta tolong kepada-Ku, Aku akan membela dia, karena Aku penuh belas kasihan.”
28 You must not blaspheme God or curse the ruler of your people.
“Jangan menghina Allah ataupun mengutuki pemimpin bangsamu.
29 You must not hold back offerings from your granaries or vats. You are to give Me the firstborn of your sons.
“Jangan menunda dalam memberikan kepada-Ku bagian yang pertama dari hasil panen gandum dan pemerasan anggurmu. “Serahkanlah kepada-Ku setiap anak laki-lakimu yang sulung.
30 You shall do likewise with your cattle and your sheep. Let them stay with their mothers for seven days, but on the eighth day you are to give them to Me.
“Demikian juga dengan anak sulung jantan dari sapi, kambing, dan domba. Biarkanlah anak-anak binatang itu tinggal bersama induknya selama tujuh hari, lalu persembahkanlah kepada-Ku pada hari kedelapan.
31 You are to be My holy people. You must not eat the meat of a mauled animal found in the field; you are to throw it to the dogs.
“Kalian harus menjadi orang-orang yang kudus bagi-Ku. Karena itu, jangan makan daging binatang yang mati dibunuh oleh binatang buas. Berikanlah bangkainya kepada anjing.”