< Exodus 21 >

1 “These are the ordinances that you are to set before them:
TUHAN berkata kepada Musa, “Sampaikanlah peraturan-peraturan ini kepada umat Israel:
2 If you buy a Hebrew servant, he is to serve you for six years. But in the seventh year, he shall go free without paying anything.
Apabila kamu membeli budak laki-laki sesama orang Israel, dia hanya boleh mengabdi kepadamu selama enam tahun. Pada tahun yang ketujuh, kamu harus membebaskan dia secara cuma-cuma, tanpa meminta uang tebusan darinya.
3 If he arrived alone, he is to leave alone; if he arrived with a wife, she is to leave with him.
Jika dia belum menikah ketika menjadi budakmu, maka dia akan keluar seorang diri. Jika dia sudah beristri ketika menjadi budakmu, maka istrinya juga ikut keluar bersama dengannya.
4 If his master gives him a wife and she bears him sons or daughters, the woman and her children shall belong to her master, and only the man shall go free.
“Jika kamu memberikan istri kepadanya ketika statusnya masih sebagai budak, dan mereka mempunyai anak laki-laki atau perempuan, maka istri dan anak-anaknya tetap menjadi milik mu. Hanya budak itu sendiri yang keluar menjadi orang merdeka.
5 But if the servant declares, ‘I love my master and my wife and children; I do not want to go free,’
Akan tetapi, jika budak itu menyatakan, ‘Aku mengasihi majikanku, istriku, dan anak-anakku. Aku memutuskan untuk tetap menjadi budak,’
6 then his master is to bring him before the judges. And he shall take him to the door or doorpost and pierce his ear with an awl. Then he shall serve his master for life.
maka kamu harus membawa dia ke hadapan-Ku di kemah TUHAN, lalu membawanya ke pintu atau tiang pintu sebagai alas untuk melubangi daun telinganya sebagai tanda statusnya sebagai budak. Dengan demikian, budak itu akan menjadi milikmu seumur hidup.
7 And if a man sells his daughter as a servant, she is not to go free as the menservants do.
“Apabila seorang ayah dari bangsa Israel menjual anak perempuannya sebagai budak, maka budak perempuan itu tidak akan dibebaskan setelah enam tahun— berbeda dengan budak laki-laki.
8 If she is displeasing in the eyes of her master who had designated her for himself, he must allow her to be redeemed. He has no right to sell her to foreigners, since he has broken faith with her.
Jika majikan laki-laki membeli budak perempuan Israel untuk dijadikan gundik, tetapi kemudian dia tidak menyukainya, maka dia harus mengizinkan keluarga budak perempuan itu menebusnya. Dia tidak boleh menjual perempuan itu kepada orang asing, karena dialah yang melanggar perjanjian dengan budak itu.
9 And if he chooses her for his son, he must deal with her as with a daughter.
Jika seorang majikan membeli budak perempuan untuk dinikahkan dengan anak laki-lakinya, dia tidak boleh memperlakukan perempuan itu sebagai budak, tetapi sebagai menantu perempuannya.
10 If he takes another wife, he must not reduce the food, clothing, or marital rights of his first wife.
Jika seorang majikan memperistri budak perempuannya, kemudian memperistri perempuan lain, dia tidak boleh mengurangi jatah makanan, pakaian, maupun hak persetubuhan bagi budak yang pertama itu.
11 If, however, he does not provide her with these three things, she is free to go without monetary payment.
Apabila dia tidak memenuhi ketiga hal itu, maka dia harus membebaskan perempuan tersebut secara cuma-cuma, tanpa meminta uang tebusan darinya.”
12 Whoever strikes and kills a man must surely be put to death.
“Siapa pun yang memukul sesamanya sampai mati harus dihukum mati.
13 If, however, he did not lie in wait, but God allowed it to happen, then I will appoint for you a place where he may flee.
Tetapi pasti akan ada pembunuhan yang terjadi secara tidak sengaja, dan Aku tidak mencegah hal itu. Itulah sebabnya Aku akan menentukan beberapa kota perlindungan, agar orang yang membunuh secara tidak sengaja dapat melarikan diri.
14 But if a man schemes and acts willfully against his neighbor to kill him, you must take him away from My altar to be put to death.
Namun, apabila seseorang dengan sengaja membunuh sesamanya, dia harus ditangkap sekalipun berlindung di mezbah-Ku, dan harus dihukum mati.
15 Whoever strikes his father or mother must surely be put to death.
“Siapa pun yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 Whoever kidnaps another man must be put to death, whether he sells him or the man is found in his possession.
“Siapa pun yang menculik harus dihukum mati, tak peduli orang yang diculiknya sudah dijual sebagai budak atau masih ada padanya.
17 Anyone who curses his father or mother must surely be put to death.
“Siapa pun yang menyumpahi ayah atau ibunya harus dihukum mati.
18 If men are quarreling and one strikes the other with a stone or a fist, and he does not die but is confined to bed,
“Jika dua orang bertengkar dan yang seorang memukul lawannya dengan batu, atau meninjunya, sehingga lawannya tidak bisa bangun dari tempat tidur, tetapi tidak mati,
19 then the one who struck him shall go unpunished, as long as the other can get up and walk around outside with his staff. Nevertheless, he must compensate the man for his lost work and see that he is completely healed.
kemudian dia sembuh dan dapat berjalan kembali meskipun dengan tongkat, maka orang yang memukulnya akan dibebaskan dari hukuman. Hanya saja, selama waktu penyembuhan korban, orang yang memukul harus membayar semua biaya pengobatan dan kerugian yang timbul karena korban itu tidak dapat bekerja.
20 If a man strikes his manservant or maidservant with a rod, and the servant dies by his hand, he shall surely be punished.
“Jika seorang majikan memukul budak laki-laki atau perempuannya dengan tongkat sehingga budak itu mati, dia harus dihukum.
21 However, if the servant gets up after a day or two, the owner shall not be punished, since the servant is his property.
Tetapi jika budak itu sembuh dan dapat berjalan kembali satu atau dua hari kemudian, majikannya tidak akan dihukum, karena budak itu adalah miliknya.
22 If men who are fighting strike a pregnant woman and her child is born prematurely, but there is no further injury, he shall surely be fined as the woman’s husband demands and as the court allows.
“Jika dua orang berkelahi, dan salah satu dari mereka tidak sengaja mencederai seorang perempuan hamil sehingga keguguran, tetapi tidak terluka parah, maka orang yang mencederainya harus membayar denda kepada suami perempuan itu sejumlah yang dituntut suaminya dan disetujui oleh para hakim.
23 But if a serious injury results, then you must require a life for a life—
Namun, jika perempuan itu terluka parah, maka orang yang memukulnya harus dihukum sesuai akibat perbuatannya: Nyawa dibayar nyawa,
24 eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
mata dibayar mata, gigi dibayar gigi, tangan dibayar tangan, kaki dibayar kaki,
25 burn for burn, wound for wound, and stripe for stripe.
luka bakar dibayar luka bakar, luka dibayar luka, memar dibayar memar.
26 If a man strikes and blinds the eye of his manservant or maidservant, he must let the servant go free as compensation for the eye.
“Jika majikan memukul mata budaknya laki-laki atau perempuan sehingga buta, dia harus membebaskan budak itu sebagai ganti matanya yang rusak.
27 And if he knocks out the tooth of his manservant or maidservant, he must let the servant go free as compensation for the tooth.
Jika majikan memukul gigi budaknya laki-laki atau perempuan sehingga patah, dia harus membebaskan budak itu sebagai ganti giginya yang patah.
28 If an ox gores a man or woman to death, the ox must surely be stoned, and its meat must not be eaten. But the owner of the ox shall not be held responsible.
“Jika seekor sapi jantan menanduk seorang laki-laki atau perempuan sampai mati, sapi itu harus dilempari batu sampai mati, dan dagingnya tidak boleh dimakan. Pemilik sapi itu tidak perlu dihukum.
29 But if the ox has a habit of goring, and its owner has been warned yet does not restrain it, and it kills a man or woman, then the ox must be stoned and its owner must also be put to death.
Namun, jika sapi jantan itu sudah sering menanduk orang dan pemiliknya tidak menghiraukan peringatan untuk menjaga sapinya, maka sapi itu harus dilempari batu sampai mati dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 If payment is demanded of him instead, he may redeem his life by paying the full amount demanded of him.
Apabila keluarga korban tidak mau pemilik sapi itu dihukum mati, dan hanya menuntut uang tebusan, maka pemilik sapi harus membayar uang tebusan sejumlah yang diminta oleh keluarga korban.
31 If the ox gores a son or a daughter, it shall be done to him according to the same rule.
“Hal yang sama juga berlaku jika sapi jantan itu menanduk seorang anak, laki-laki maupun perempuan.
32 If the ox gores a manservant or maidservant, the owner must pay thirty shekels of silver to the master of that servant, and the ox must be stoned.
Jika sapi itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi harus membayar 340 gram perak kepada pemilik budak itu, dan sapi itu dilempari batu sampai mati.
33 If a man opens or digs a pit and fails to cover it, and an ox or a donkey falls into it,
“Jika seseorang membuka penampungan air atau menggali yang baru dan tidak menutupnya, lalu seekor sapi atau keledai jatuh ke dalamnya dan mati,
34 the owner of the pit shall make restitution; he must pay its owner, and the dead animal will be his.
maka pemilik penampungan air itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik hewan, dan hewan yang mati itu menjadi miliknya.
35 If a man’s ox injures his neighbor’s ox and it dies, they must sell the live one and divide the proceeds; they also must divide the dead animal.
“Jika seekor sapi jantan milik seseorang melukai sapi jantan tetangganya hingga mati, maka mereka harus menjual sapi yang hidup dan uangnya dibagi dua. Daging sapi yang mati juga dibagi dua di antara mereka.
36 But if it was known that the ox had a habit of goring, yet its owner failed to restrain it, he shall pay full compensation, ox for ox, and the dead animal will be his.
Namun, jika sapi jantan itu memang terkenal sering menanduk dan pemiliknya tidak menjaganya dengan baik, maka pemilik sapi ganas itu harus mengganti sapi yang mati dengan uang atau sapi lain, sedangkan sapi yang mati itu menjadi miliknya.”

< Exodus 21 >