< Exodus 21 >
1 “These are the ordinances that you are to set before them:
Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
2 If you buy a Hebrew servant, he is to serve you for six years. But in the seventh year, he shall go free without paying anything.
Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
3 If he arrived alone, he is to leave alone; if he arrived with a wife, she is to leave with him.
Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
4 If his master gives him a wife and she bears him sons or daughters, the woman and her children shall belong to her master, and only the man shall go free.
Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
5 But if the servant declares, ‘I love my master and my wife and children; I do not want to go free,’
Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
6 then his master is to bring him before the judges. And he shall take him to the door or doorpost and pierce his ear with an awl. Then he shall serve his master for life.
maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
7 And if a man sells his daughter as a servant, she is not to go free as the menservants do.
Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
8 If she is displeasing in the eyes of her master who had designated her for himself, he must allow her to be redeemed. He has no right to sell her to foreigners, since he has broken faith with her.
Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
9 And if he chooses her for his son, he must deal with her as with a daughter.
Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
10 If he takes another wife, he must not reduce the food, clothing, or marital rights of his first wife.
Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
11 If, however, he does not provide her with these three things, she is free to go without monetary payment.
Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
12 Whoever strikes and kills a man must surely be put to death.
"Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
13 If, however, he did not lie in wait, but God allowed it to happen, then I will appoint for you a place where he may flee.
Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
14 But if a man schemes and acts willfully against his neighbor to kill him, you must take him away from My altar to be put to death.
Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
15 Whoever strikes his father or mother must surely be put to death.
Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 Whoever kidnaps another man must be put to death, whether he sells him or the man is found in his possession.
Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
17 Anyone who curses his father or mother must surely be put to death.
Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
18 If men are quarreling and one strikes the other with a stone or a fist, and he does not die but is confined to bed,
Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
19 then the one who struck him shall go unpunished, as long as the other can get up and walk around outside with his staff. Nevertheless, he must compensate the man for his lost work and see that he is completely healed.
tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
20 If a man strikes his manservant or maidservant with a rod, and the servant dies by his hand, he shall surely be punished.
Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
21 However, if the servant gets up after a day or two, the owner shall not be punished, since the servant is his property.
Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
22 If men who are fighting strike a pregnant woman and her child is born prematurely, but there is no further injury, he shall surely be fined as the woman’s husband demands and as the court allows.
Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
23 But if a serious injury results, then you must require a life for a life—
Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
24 eye for eye, tooth for tooth, hand for hand, foot for foot,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 burn for burn, wound for wound, and stripe for stripe.
luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
26 If a man strikes and blinds the eye of his manservant or maidservant, he must let the servant go free as compensation for the eye.
Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
27 And if he knocks out the tooth of his manservant or maidservant, he must let the servant go free as compensation for the tooth.
Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
28 If an ox gores a man or woman to death, the ox must surely be stoned, and its meat must not be eaten. But the owner of the ox shall not be held responsible.
"Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
29 But if the ox has a habit of goring, and its owner has been warned yet does not restrain it, and it kills a man or woman, then the ox must be stoned and its owner must also be put to death.
Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 If payment is demanded of him instead, he may redeem his life by paying the full amount demanded of him.
Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
31 If the ox gores a son or a daughter, it shall be done to him according to the same rule.
Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
32 If the ox gores a manservant or maidservant, the owner must pay thirty shekels of silver to the master of that servant, and the ox must be stoned.
Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
33 If a man opens or digs a pit and fails to cover it, and an ox or a donkey falls into it,
Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 the owner of the pit shall make restitution; he must pay its owner, and the dead animal will be his.
pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
35 If a man’s ox injures his neighbor’s ox and it dies, they must sell the live one and divide the proceeds; they also must divide the dead animal.
Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
36 But if it was known that the ox had a habit of goring, yet its owner failed to restrain it, he shall pay full compensation, ox for ox, and the dead animal will be his.
Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."