< Exodus 22 >

1 If a man shall steal an ox, or a sheep, and kill it, or sell it, he shall pay five oxen for an ox, and four sheep for a sheep.
Peraturan selanjutnya dari TUHAN, “Jika seseorang mencuri seekor sapi atau domba, lalu menyembelihnya atau menjualnya, maka dia harus mengganti seekor sapi itu dengan lima ekor sapi, atau seekor domba dengan empat ekor domba.
2 If the thief is found breaking in, and be smitten so that he dies, there shall be no bloodguiltiness for him.
“Jika pada malam hari seorang pencuri tertangkap basah sedang masuk ke rumah seseorang dan dia dibunuh, maka orang yang membunuhnya tidak dianggap bersalah.
3 If the sun be risen upon him, there shall be bloodguiltiness for him. A thief shall make restitution. If he has nothing, then he shall be sold for his theft.
Namun, apabila pencuri itu tertangkap basah pada pagi atau siang hari dan dia dibunuh, maka pembunuhnya dianggap bersalah dan harus dihukum mati. “Seorang pencuri harus membayar ganti rugi atas semua yang sudah dicurinya. Jika dia tidak mampu membayar ganti rugi, dia harus dijual sebagai budak untuk membayarnya.
4 If the theft is found in his hand alive, whether it be ox, or donkey, or sheep, he shall pay double.
Apabila sapi, keledai, atau domba yang dicurinya ditemukan ada padanya dalam keadaan hidup, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.”
5 If a man shall cause a field or vineyard to be eaten, and shall let his beast loose, and it feeds in another man's field, he shall make restitution of the best of his own field, and of the best of his own vineyard.
“Jika seseorang membiarkan ternaknya makan rumput di ladang atau kebun anggur miliknya, lalu hewan itu berkeliaran sehingga memakan tanaman di ladang orang lain, maka pemilik hewan harus membayar ganti rugi kepada pemilik ladang itu dengan memberikan hasil panen terbaik dari ladang atau kebun anggurnya.
6 If fire breaks out, and catches in thorns, so that the shocks of grain, or the standing grain, or the field are consumed, he who kindled the fire shall surely make restitution.
“Jika seseorang menyalakan api untuk membakar semak-semak duri, dan api itu menyebar ke ladang orang lain sehingga membakar gandum di ladang itu, maka dia harus membayar ganti rugi.”
7 If a man shall deliver to his neighbor money or stuff to keep, and it be stolen out of the man's house, if the thief be found, he shall pay double.
“Jika seseorang menitipkan uang atau barang kepada temannya, dan titipan itu dicuri dari rumah temannya, maka apabila pencuri itu tertangkap, dia harus membayar ganti rugi sebesar dua kali lipat.
8 If the thief is not found, then the master of the house shall come near to God, to see whether he has not put his hand to his neighbor's goods.
Namun, jika pencurinya tidak tertangkap, maka pemilik rumah harus menghadap para hakim di kemah-Ku agar mereka menentukan apakah dia pelaku pencurian itu atau bukan.
9 For every matter of trespass, whether it be for ox, for donkey, for sheep, for raiment, or for any manner of lost thing, of which a man says, This is it, the case of both parties shall come before God. He whom God shall condemn shall pay double to his neighbor.
“Jika dua orang berselisih mengenai sapi, keledai, domba, pakaian, atau barang lain yang hilang, maka kedua belah pihak yang berselisih itu harus menghadap para hakim di kemah-Ku. Para hakim akan menyatakan siapa yang bersalah. Orang yang bersalah harus membayar dua kali lipat kepada pemilik sebenarnya.
10 If a man delivers to his neighbor a donkey, or an ox, or a sheep, or any beast, to keep, and it dies, or be hurt, or driven away, no man seeing it,
“Jika seseorang menitipkan keledai, sapi, domba, atau hewan lain kepada temannya, lalu hewan itu mati, terluka, atau hilang, dan tidak ada seorang pun yang melihat kejadiannya,
11 the oath of Jehovah shall be between them both, whether he has not put his hand to his neighbor's goods. And the owner of it shall accept it, and he shall not make restitution.
maka temannya itu harus bersumpah di hadapan TUHAN bahwa dia tidak mengambil hewan tersebut. Pemilik hewan harus menerima sumpah temannya dan tidak meminta ganti rugi.
12 But if it is stolen from him, he shall make restitution to the owner of it.
Apabila diketahui dengan pasti bahwa hewan itu hilang karena dicuri, maka temannya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
13 If it is torn in pieces, let him bring it for evidence. He shall not make good that which was torn.
Apabila ternyata hewan itu diserang binatang buas dan temannya bisa menunjukkan bangkainya sebagai bukti, dia tidak perlu membayar ganti rugi.
14 And if a man borrows anything of his neighbor, and it be hurt, or die, the owner of it not being with it, he shall surely make restitution.
“Jika seseorang meminjam seekor hewan dari temannya, lalu binatang itu terluka atau mati saat pemiliknya tidak berada di tempat, maka peminjam harus membayar ganti rugi.
15 If the owner of it is with it, he shall not make it good. If it be a hired thing, it came for its hire.
Namun, apabila pemiliknya ada di sana saat hal itu terjadi, maka peminjam tidak usah membayar ganti rugi. “Apabila hewan itu dipinjam dengan bayaran, yakni disewa, maka penyewa tidak usah membayar ganti rugi karena uang sewanya sudah meliputi biaya ganti rugi.”
16 And if a man entices a virgin who is not betrothed, and lies with her, he shall surely pay a dowry for her to be his wife.
“Jika seorang laki-laki merayu seorang perawan yang belum bertunangan, lalu bersetubuh dengannya, maka dia harus membayar mas kawin untuk perempuan itu dan menikahinya.
17 If her father utterly refuses to give her to him, he shall pay money according to the dowry of virgins.
Apabila ayah perempuan itu menolak untuk menikahkan anaknya dengan laki-laki tersebut, dia tetap harus membayar uang sejumlah mas kawin untuk perawan.”
18 Thou shall not allow a sorceress to live.
“Jangan membiarkan seorang perempuan tukang sihir tetap hidup.
19 Whoever lies with a beast shall surely be put to death.
“Siapa pun yang bersetubuh dengan binatang harus dihukum mati.
20 He who sacrifices to any god, except to Jehovah only, shall be utterly destroyed.
“Siapa pun yang mempersembahkan kurban kepada dewa, Aku menentukan dia untuk dimusnahkan.”
21 And thou shall not wrong a sojourner, neither shall thou oppress him, for ye were sojourners in the land of Egypt.
“Jangan menindas orang asing. Ingatlah bahwa dahulu kalian pernah hidup sebagai orang asing di Mesir.
22 Ye shall not afflict any widow, or fatherless child.
“Jangan melakukan perbuatan yang merugikan para janda atau anak yatim.
23 If thou afflict them at all, and they cry at all to me, I will surely hear their cry,
Apabila kamu merugikan mereka dan mereka berseru kepada-Ku, Aku pasti membela mereka.
24 and my wrath shall grow hot, and I will kill you with the sword, and your wives shall be widows, and your sons fatherless.
Aku akan memurkaimu dengan membiarkan kamu dibunuh oleh musuhmu. Istrimu akan menjadi janda dan anak-anakmu akan menjadi yatim.
25 If thou lend money to any of my people with thee who is poor, thou shall not be to him as a creditor, neither shall ye lay upon him interest.
“Jika kamu meminjamkan uang kepada salah seorang umat-Ku yang miskin, janganlah berlaku seperti lintah darat dengan membebankan bunga kepadanya.
26 If thou at all take thy neighbor's garment to pledge, thou shall restore it to him before the sun goes down,
“Jika kamu mengambil jubah sesamamu sebagai jaminan hutang, kamu harus mengembalikan jubah itu sebelum matahari terbenam,
27 for that is his only covering. It is his garment for his skin. How shall he sleep? And it shall come to pass, when he cries to me, that I will hear, for I am gracious.
karena mungkin jubah itu adalah satu-satunya baju hangat miliknya, dan dia membutuhkannya untuk tidur. Apabila kamu tidak mengembalikannya lalu dia berseru minta tolong kepada-Ku, Aku akan membela dia, karena Aku penuh belas kasihan.”
28 Thou shall not revile God, nor speak ill of a ruler of thy people.
“Jangan menghina Allah ataupun mengutuki pemimpin bangsamu.
29 Thou shall not delay to offer from thy harvest, and from the outflow of thy presses. The firstborn of thy sons thou shall give to me.
“Jangan menunda dalam memberikan kepada-Ku bagian yang pertama dari hasil panen gandum dan pemerasan anggurmu. “Serahkanlah kepada-Ku setiap anak laki-lakimu yang sulung.
30 Likewise thou shall do with thine oxen, and with thy sheep. Seven days it shall be with its dam. On the eighth day thou shall give it me.
“Demikian juga dengan anak sulung jantan dari sapi, kambing, dan domba. Biarkanlah anak-anak binatang itu tinggal bersama induknya selama tujuh hari, lalu persembahkanlah kepada-Ku pada hari kedelapan.
31 And ye shall be holy men to me. Therefore ye shall not eat any flesh that is torn of beasts in the field. Ye shall cast it to the dogs.
“Kalian harus menjadi orang-orang yang kudus bagi-Ku. Karena itu, jangan makan daging binatang yang mati dibunuh oleh binatang buas. Berikanlah bangkainya kepada anjing.”

< Exodus 22 >