< Deuteronomy 24 >
1 When a man takes a wife, and marries her, then it shall be, if she finds no favor in his eyes, because he has found some unseemly thing in her, that he shall write her a bill of divorcement, and give it in her hand, and send her out of his house.
Selanjutnya Musa mengajar umat Israel, “Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Tak lama sesudah menikah, seorang suami tidak lagi menyukai istrinya karena menemukan sesuatu yang tidak sesuai pada perempuan itu. Lalu suaminya menulis surat cerai, memberikan surat itu kepadanya, dan menyuruh perempuan itu pergi dari rumahnya.
2 And when she has departed out of his house, she may go and be another man's.
Kemudian perempuan itu menikah dengan laki-laki lain,
3 And if the latter husband dislikes her, and writes her a bill of divorcement, and gives it in her hand, and sends her out of his house, or if the latter husband dies, who took her to be his wife,
tetapi suami keduanya juga menceraikan dia atau meninggal,
4 her former husband, who sent her away, may not take her again to be his wife after she is defiled. For that is abomination before Jehovah, and thou shall not cause the land to sin, which Jehovah thy God gives thee for an inheritance.
maka suami pertamanya tidak boleh menikahinya kembali, karena perempuan itu sudah tercemar. TUHAN sangat membenci perbuatan ini! Janganlah melakukan dosa yang menjijikkan seperti itu di negeri pemberian TUHAN Allahmu!”
5 When a man takes a new wife, he shall not go out in the army, neither shall he be charged with any business. He shall be free at home one year, and shall cheer his wife whom he has taken.
“Laki-laki yang baru menikah tidak boleh diutus berperang atau dibebani tugas wajib lainnya. Dia harus dibiarkan tinggal di rumah selama satu tahun untuk berbahagia bersama istrinya.
6 No man shall take the mill or the upper millstone to pledge, for he takes life to pledge.
“Janganlah mengambil batu penggiling gandum sebagai jaminan hutang, karena pemiliknya membutuhkan benda itu untuk membuat tepung, agar bisa dijual dan tetap ada makanan untuk menghidupi keluarganya.
7 If a man is found stealing any of his brothers of the sons of Israel, and he deals with him harshly, or sells him, then that thief shall die. So shall thou put away the evil from the midst of thee.
“Jika seseorang menculik sesama orang Israel dan menjadikan dia budak atau menjualnya, penculik itu harus dihukum mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan seperti itu dari antara umat Israel.
8 Take heed in the disease of leprosy, that thou observe diligently, and do according to all that the priests the Levites shall teach you. As I commanded them, so ye shall observe to do.
“Jika seseorang menderita penyakit kulit menular, lakukanlah semua arahan dari para imam dengan cermat. Taatilah perintah-perintah yang sudah saya sampaikan kepada mereka.
9 Remember what Jehovah thy God did to Miriam by the way as ye came forth out of Egypt.
Ingatlah apa yang sudah TUHAN Allah lakukan terhadap Miryam ketika kita dalam perjalanan keluar dari Mesir.
10 When thou do lend thy neighbor any manner of loan, thou shall not go into his house to fetch his pledge.
“Apabila kamu meminjamkan uang atau benda lain kepada seseorang, janganlah masuk ke rumahnya untuk mengambil barang jaminan.
11 Thou shall stand outside, and the man to whom thou lend shall bring forth the pledge outside to thee.
Berdirilah di luar rumahnya dan biarlah dia sendiri yang mengambil barang jaminan itu lalu menyerahkannya kepadamu.
12 And if he is a poor man, thou shall not sleep with his pledge.
Tetapi jika orang itu miskin sehingga dia hanya dapat memberikan baju hangat sebagai jaminan, jangan menahan barang jaminan itu sampai malam hari.
13 Thou shall surely restore to him the pledge when the sun goes down, that he may sleep in his garment, and bless thee. And it shall be righteousness to thee before Jehovah thy God.
Saat matahari terbenam, kembalikanlah baju hangat itu agar dia bisa memakainya saat tidur. Kalau kamu melakukan hal itu, dia akan bersyukur karena kebaikan hatimu, dan TUHAN akan menganggapmu berbuat benar.
14 Thou shall not oppress a hired servant who is poor and needy, whether he be of thy brothers, or of thy sojourners that are in thy land within thy gates.
“Jangan menindas buruh harian yang miskin, baik sesama orang Israel maupun pendatang.
15 Thou shall give him his hire in his day, neither shall the sun go down upon it, for he is poor, and sets his heart upon it, lest he cry against thee to Jehovah, and it be sin to thee.
Bayarlah upahnya setiap hari sebelum matahari terbenam karena dia miskin dan membutuhkan uang itu. Kalau kamu menahan upahnya dan dia mengeluh kepada TUHAN tentang perlakuanmu terhadapnya, kamu akan dianggap berdosa di mata TUHAN.
16 The fathers shall not be put to death for the sons, neither shall the sons be put to death for the fathers. Every man shall be put to death for his own sin.
“Seorang ayah tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan anaknya. Dan seorang anak tidak boleh dihukum mati karena kejahatan yang dilakukan ayahnya. Yang dihukum mati adalah pelaku kejahatan itu sendiri.
17 Thou shall not distort the justice due to the sojourner, or to the fatherless, nor take the widow's raiment to pledge,
“Pastikanlah bahwa pendatang dan anak yatim selalu diperlakukan dengan adil. Jangan mengambil pakaian seorang janda sebagai jaminan atas hutangnya.
18 but thou shall remember that thou were a bondman in Egypt, and Jehovah thy God redeemed thee from there. Therefore I command thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah menjadi budak di Mesir dan TUHAN Allah membebaskanmu dari sana. Karena itulah kalian harus berbuat baik kepada pendatang, orang miskin, anak yatim piatu, dan janda.
19 When thou reap thy harvest in thy field, and have forgotten a sheaf in the field, thou shall not go again to fetch it. It shall be for the sojourner, for the fatherless, and for the widow, that Jehovah thy God may bless thee in all the work of thy hands.
“Ketika kamu memanen ladangmu, apabila tidak sengaja meninggalkan seikat gandum di ladang, jangan kembali untuk mengambilnya. Biarkanlah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda. Jika kamu menaati perintah ini, TUHAN Allah akan memberkatimu dalam segala usahamu.
20 When thou beat thine olive tree, thou shall not go over the boughs again. It shall be for the sojourner, for the fatherless, and for the widow.
Apabila kamu memetik buah zaitun di kebunmu, janganlah kembali untuk mengambil buah yang tersisa. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
21 When thou gather of thy vineyard, thou shall not glean it behind thee. It shall be for the sojourner, for the fatherless, and for the widow.
Demikian juga, saat kamu memanen kebun anggurmu, janganlah kembali untuk memetik buah anggur yang tertinggal. Biarkanlah buah-buah itu menjadi bagian para pendatang, anak yatim, dan janda.
22 And thou shall remember that thou were a bondman in the land of Egypt. Therefore I command thee to do this thing.
Ingatlah bahwa dulu kalian pernah hidup sebagai budak di Mesir. Karena itu kalian harus melakukan kebiasaan ini.”