< Wuok 22 >
1 “Ka ngʼato okwalo rwath kata rombo kendo onege kata ouse, nyaka ochul dhok abich kuom rwath kendo kweth rombe angʼwen kuom rombo.
"Siapa yang mencuri seekor sapi atau domba lalu memotongnya atau menjualnya, harus mengganti tiap ekor sapi dengan lima ekor sapi dan tiap ekor domba dengan empat ekor domba.
2 “Ka jakuo ojuk kakwelo kendo ogoye mi otho, ngʼatno mogoye remo ok nodongʼ e wiye kuom remo mochwer;
Ia harus mengganti barang yang dicurinya. Kalau ia tidak mempunyai apa-apa, ia sendiri akan dijual sebagai budak untuk mengganti barang yang sudah dicurinya. Kalau yang dicuri itu berupa sapi, keledai atau domba, dan ditemukan pada orang itu dalam keadaan hidup, ia harus mengganti setiap ekor ternak dengan dua ekor ternak. Kalau di waktu malam seorang pencuri tertangkap basah dalam sebuah rumah, lalu ia terbunuh, orang yang membunuhnya itu tidak bersalah. Tetapi kalau hal itu terjadi di waktu siang, orang yang membunuhnya dianggap bersalah.
3 to ka otimore bangʼ ka chiengʼ osetuch, to remo nodongʼ e wiye. “Jakuogno nyaka chul gima rom gi gima nokawono, to ka oonge gi gimoro, to nyaka use mondo ochulgo kuo mokwalono.
4 “Ka chiayo mokwalno oyudego kangima bed ni en rwath kata punda kata rombo, nyaka ochul nyadiriyo.
5 “Ka ngʼato okwayo jambe e puodho kata e puoth mzabibu kendo oweyogi ma gi chodo kendo gikwayo e puoth ngʼato, nyaka ochul kawuok kuom puothe kata puothene mag olembe mabeyo.
Siapa yang membiarkan ternaknya merumput di ladangnya atau di kebun anggurnya, lalu binatang itu berkeliaran dan makan hasil ladang orang lain, maka pemilik binatang itu harus membayar ganti rugi dengan hasil yang terbaik dari ladang atau kebun anggurnya sendiri.
6 “Ka mach omuoch mi olandore e bungu kendo owangʼo cham ma pod ochungʼ kata cham mobeti kata puodho duto, to ngʼatno mane omoko majno nyaka chul.
Siapa yang membuat api di ladangnya sendiri lalu api itu merambat ke ladang orang lain dan membakar habis gandum yang sedang tumbuh atau berkas-berkas gandum yang baru dipotong, maka orang yang menyalakan api itu harus membayar ganti rugi.
7 “Ka ngʼato omiyo wadgi fedha kata mwandu mondo okanne kendo okwalgi e od wadgino, to ka omak jakuogno, to nyaka chul nyadiriyo.
Umpamanya ada orang yang setuju menyimpan titipan berupa uang atau barang berharga. Tetapi kemudian titipan itu dicuri dari rumahnya. Kalau pencurinya kedapatan, ia harus membayar dua kali lipat.
8 To ka jakuo ok oyudi, wuon ot nyaka chopi e nyim jongʼad bura mondo gifweny ka dipo ni lwete omulo mwandu nyawadgi
Tetapi kalau pencurinya tidak ditemukan, orang yang dititipi itu harus dibawa ke tempat ibadat, dan di situ ia harus bersumpah bahwa ia tidak mencuri barang yang dititipkan padanya.
9 E weche duto mag bedo gi rwath, e yo ma ok owinjore kata punda kata rombo kata law, kata gimoro amora molal ma ngʼato diwachie ni, ‘Ma en mara,’ jogo duto nyaka kel wechegigo e nyim jongʼad bura. Ngʼat ma jongʼad bura oyudo ni nigi ketho, nyaka chul wadgino nyadiriyo.
Dalam setiap perselisihan tentang milik, entah tentang sapi, keledai, domba, pakaian atau apa saja yang hilang lalu ditemukan kembali, orang-orang yang mengaku sebagai pemiliknya harus dibawa ke tempat ibadat. Orang yang dinyatakan Allah sebagai orang yang bersalah, harus membayar dua kali lipat kepada pemiliknya.
10 “Ka ngʼato omiyo wadgi punda kata rwath kata rombo kata chiayo moro amora mondo oritne maber to chiayono otho kata ohinyore kata okwal,
Umpamanya seorang memelihara keledai, sapi, domba atau ternak lain kepunyaan sesamanya. Kemudian ternak itu mati, terluka atau dirampas musuh, padahal tidak ada saksinya.
11 to wach mantie e kindgi ibiro losi kuom kwongʼruok e nyim Jehova Nyasaye ne wadgino nine ok omulo mwandu wadgi. Wuon chiayono nyaka yie gi wachno, kendo onge chudo manochiw.
Dalam hal itu ia harus pergi ke tempat ibadat dan bersumpah demi nama TUHAN bahwa ia tidak mencuri ternak yang sudah dipercayakan kepadanya. Kalau ia memang tidak mencurinya, pemiliknya harus menanggung kerugian itu, dan orang yang memeliharanya tidak usah membayar ganti rugi.
12 To ka chiayono ne okwal koa kuom wadgi, to nyaka wadgino chule nengo moromo gi chiayono.
Kalau ternak itu dicuri orang lain, maka orang yang memeliharanya harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya.
13 Ka chiayono ne okidhi gi le mager, to enokel choke modongʼ kaka ranyisi kendo ok enochune mondo ochul chiayo mokidhino.
Kalau ternak itu diterkam oleh binatang buas, orang yang memeliharanya harus menunjukkan sisa-sisa tulangnya sebagai bukti kepada pemiliknya, tak perlu ia membayar ganti rugi untuk binatang itu.
14 “Ka ngʼato oholo chiayo koa kuom wadgi kendo chiayono ohiny kata otho ka wuon-gi onge, nyaka ochul.
Kalau seseorang meminjam seekor ternak lalu ternak itu terluka atau mati pada waktu pemiliknya tidak ada di tempat kejadian itu, yang meminjam harus membayar ganti rugi.
15 To ka wuon chiayo nigi chiayono, to jaholono ok nochun mondo ochul. Ka chiayono ne ichuloe gimoro, to pesa mochulno norom nyaka lalno.
Tetapi kalau itu terjadi pada waktu pemiliknya ada di situ, yang meminjam tidak perlu membayar ganti rugi. Kalau ternak itu ternak sewaan, kerugiannya tertutup oleh ongkos sewa."
16 “Ka ngʼato osero nyako mapok osingi ne kend kendo oriwore kode nyaka ochul gir keny kendo nyakono nobed chiege.
"Siapa yang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan untuk tidur bersamanya, harus membayar mas kawinnya dan mengawini dia.
17 Ka wuon-gi otamore chiwe ne ngʼatno, to ngʼatno pod nyaka chul mana gir keny.
Tetapi kalau ayahnya tidak mengizinkan lelaki itu kawin dengan anaknya, lelaki itu harus membayar kepada ayah itu uang sebanyak mas kawin untuk seorang anak perawan.
18 “Kik uwe jajwok madhako bed mangima.
Setiap perempuan yang melakukan sihir harus dibunuh.
19 “Ngʼato angʼata moriwore gi chiayo nyaka negi.
Orang yang bersetubuh dengan binatang harus dibunuh.
20 “Ngʼato angʼata motimo misango ni nyasaye moro makmana Jehova Nyasaye nyaka negi.
Siapa yang mempersembahkan kurban kepada ilah-ilah lain kecuali kepada Aku, TUHAN, harus dihukum mati.
21 “Kik sand jadak kata loke misumba, nikech ne un jodak Misri.
Janganlah menindas atau berlaku tidak adil terhadap orang asing; ingatlah bahwa dahulu kamu pun orang asing di Mesir.
22 “Kik uthir dhako ma chwore otho kata nyathi kich.
Jangan memperlakukan janda atau anak yatim piatu dengan sewenang-wenang.
23 Ka utimo kamano ma giywakna, adier anawinj ywakgi
Kalau kamu menjahati mereka, Aku, TUHAN akan mendengar mereka bila mereka berseru minta tolong kepada-Ku.
24 Mirimba biro bedo mager kodu kendo abiro negou gi ligangla mondeu biro bedo monde liete kendo nyithindu biro bedo nyithi kiye.
Aku akan marah dan membunuh kamu dalam perang, sehingga istri-istrimu menjadi janda, dan anak-anakmu menjadi yatim.
25 “Ka iholo pesa ni achiel kuom joga ma jachan mantie e dieru, to kik uchal gi ji mamoko ma holo ji pesa kendo kik ukaw ohala kuomgi.
Kalau kamu meminjamkan uang kepada seorang miskin dari antara bangsa-Ku, janganlah bertindak seperti penagih hutang yang menuntut bunga.
26 Ka ikawo law wadu kaka gir singo, to duoknego kapok chiengʼ opodho,
Kalau kamu mengambil jubah orang lain sebagai jaminan hutangnya, jubah itu harus kamu kembalikan sebelum matahari terbenam,
27 nikech laweno kende ema oumorego. Ere gima donindie? Ka oywakna, to abiro winjo, nimar an Nyasaye ma jangʼwono.
sebab kain itu adalah milik satu-satunya untuk menghangatkan tubuhnya. Kalau tidak dikembalikan kepadanya, apalagi yang harus dipakainya untuk selimut waktu tidur? Kalau ia berseru minta tolong kepada-Ku, maka Aku akan mendengarnya karena Aku berbelaskasihan.
28 “Kik iyany Nyasaye kata kwongʼo jatend jou.
Jangan menyumpahi Allah dan jangan mengutuk pemimpin bangsamu.
29 “Kik utamru golo chiwo mowuok e decheu kata kuonde kenou. “Nyaka umiya yawuotu makayo.
Pada waktu yang ditentukan, persembahkanlah kepada-Ku sebagian dari hasil gandummu, air anggurmu dan minyak zaitunmu. Serahkanlah kepada-Ku anak-anakmu laki-laki yang sulung,
30 Timuru machal kamano ni rwethu kod rombeu. Weuru gibed gi minegi kuom ndalo abiriyo, to chiengʼ mar aboro miyagiuru.
juga sapi dan domba jantan yang pertama lahir. Biarkan binatang-binatang itu tinggal pada induknya selama tujuh hari, lalu serahkanlah kepada-Ku pada hari yang kedelapan.
31 “Unubed joga maler. Kuom mano kik ucham ring chiayo mondiek onego; direuru ne guogi.
Kamu umat-Ku, sebab itu binatang apa pun yang diterkam oleh binatang buas, tak boleh kamu makan dagingnya; berikan itu kepada anjing-anjing."