< Rapar Mar Chik 22 >
1 Ka ineno rwadh wadu kata rombone kolal, kik iwuondri ni ok inene, to kawe idwokene wuon.
Selanjutnya, Musa mengajar umat Israel, “Kalau kalian melihat sapi atau domba milik sesamamu tersesat, janganlah mengabaikannya. Bawalah hewan itu kembali kepada pemiliknya.
2 Ka owaduno ok odak machiegni kodi kaw chiayono iter dalani nyaka chop obi odware, eka mondo imiye.
Jika hewan itu bukan milik penduduk di sekitarmu, atau kalau kamu tidak tahu siapa yang punya, bawalah hewan itu ke rumahmu dan peliharalah sampai pemiliknya datang mencari. Lalu kembalikanlah hewan itu kepadanya.
3 Tim kamano bende ne pundane, kata lawe kata gire moro amora molal kendo kik ichal ngʼama ok oneno.
Lakukan hal yang sama jika kamu menemukan keledai, pakaian, atau apa pun milik orang lain. Janganlah mengabaikannya.
4 Ka ineno punda mar nyawadu kata rwadhe kopodho e yo, to kik ichal ngʼama ok oneno, to kony wuon-gi mondo ochunge oa malo.
“Kalau kamu melihat keledai atau sapi milik sesamamu rebah di jalan karena muatannya terlalu berat, janganlah berpura-pura tidak tahu. Tolonglah dia agar hewannya bisa berdiri kembali.
5 Dhako ok onego rwak lewni mag chwo, chwo bende kik rwak lewni mag mon, nimar Jehova Nyasaye ma Nyasachu ok dwar joma timo kamano.
“Perempuan tidak boleh memakai pakaian laki-laki, dan sebaliknya, laki-laki juga tidak boleh memakai pakaian perempuan. TUHAN Allahmu sangat membenci siapa pun yang melakukan itu.
6 Ka iyudo od winyo e bath yo, manie yien kata e lum piny kendo winyo madhako onindo e tongʼe kata oumo nyithinde, to kik ikaw winyono gi nyithinde.
“Kalau kamu menemukan sarang burung di pohon atau di tanah, dan induknya ada bersama anak-anaknya atau sedang mengerami telurnya, janganlah mengambil induk burung itu.
7 Inyalo kawo nyithinde to iwe winyono odhi, mondo omi idhi maber kendo idag amingʼa.
Kamu boleh mengambil telur atau anak-anak burung itu, tetapi biarkanlah induknya terbang. Dengan demikian, TUHAN akan membuatmu hidup sejahtera dan boleh tetap tinggal di negeri yang sebentar lagi kalian duduki.
8 Ka igero ot manyien, to nyaka iriw ragengʼ molworo gama mondo kik ikel chwero remo e odi ka ngʼato olwar e tat odi.
“Kalau kamu membangun rumah baru, kamu harus memasang pagar di sekeliling atap rumah itu, sebab jika tidak ada pagar di situ lalu seseorang jatuh dari atap dan mati, maka pemilik rumah bertanggung jawab atas kematiannya.
9 Kik ipidh kothe ariyo e puoth mzabibu, kitimo kamano, to gik motwi kata ochiek kanyo duto nobed mogak kendo ginidongʼ ei kama ler mar lemo.
“Janganlah menanam tanaman lain di kebun anggurmu selain pohon anggur. Kalau kamu melanggar peraturan ini, maka seluruh hasil panen dari keduanya tidak boleh digunakan.
10 Kik ipur gi rwath kod punda kitweyo e jok achiel.
“Ketika kamu membajak ladang, jangan memasangkan seekor sapi dengan seekor keledai pada satu bajak.
11 Kik irwak law molos gi yie rombo kod katana motwangʼ kanyakla.
“Jangan memakai pakaian yang ditenun dari campuran wol dan linen.
12 Nyaka imin usi e konde angʼwen mar lawi mar abola.
“Buatlah rumbai-rumbai pada keempat ujung jubahmu.”
13 Ka ngʼato okendo chiege bangʼe bangʼ riwore kode chunye oa kuome kata oyudo ni ok ohere,
“Suatu saat mungkin terjadi hal seperti ini: Seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, tetapi sesudah bersetubuh dengan dia sekali, laki-laki itu menjadi tidak suka padanya.
14 kendo owuok oketho nyinge komiye nying marach kendo owacho niya, “Ne anywomo dhakoni to kane ariwora kode to ne ok ayude gi gige ringre.”
Lalu suami itu secara terbuka menuduh istrinya sudah pernah bersetubuh dengan laki-laki lain sebelum mereka menikah.
15 Eka wuon nyako kod min nokel gima nyiso ni en kod ringre ne jodongo e ranga dala.
Untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut palsu, orang tua perempuan itu harus mengambil kain pengantin yang ada bekas darahnya sebagai bukti bahwa anak mereka masih perawan ketika dinikahi oleh laki-laki itu. Mereka harus menunjukkan kain itu kepada sidang para pemimpin di gerbang kota.
16 Wuon nyako nowach ne jodongo niya, “Ne achiwo nyara e kend ne ngʼatni to ok ohere.
Ayah perempuan itu akan berkata kepada mereka, ‘Saya sudah memberikan anak saya kepada laki-laki ini untuk menjadi istrinya, tetapi sekarang dia membencinya.
17 To koro oseketho nyinge kowacho ni, ‘Ne ok ayudo nyari gi ringre.’ To ma e gima nyiso ni nyara ne oyud gi gige ringre.” Bangʼe jonywolne noyar law e nyim jodong gwengʼ,
Dia menuduh anak saya sudah tidak perawan saat mereka menikah. Tetapi inilah bukti bahwa anak saya pada waktu itu masih perawan. Lihatlah, ini kain alas tempat tidur dengan noda darah dari malam pertama pernikahan mereka!’
18 kendo jodongogo nokaw ngʼatno mi kume.
Maka para pemimpin kota akan memanggil laki-laki itu, yang sudah mencemarkan nama baik seorang perempuan Israel. Mereka akan mencambuki dia, dan dia harus membayar denda sebanyak 1.200 gram perak kepada mertuanya. Selain itu, sidang juga akan menetapkan bahwa perempuan itu akan tetap sebagai istrinya. Suaminya tidak boleh menceraikan dia seumur hidupnya.
19 Ngʼatno nochul chudo moromo sekel mia achiel mar fedha mondo mi wuon nyako nikech ngʼatni osemiyo nyar Israel mangili nying marach. Nyakono nosik kode kaka chiege kendo ok noriembe nyaka chiengʼ.
20 To ka dipo ni oyud ni en adier ni nyakono ne ok oyudo gi gige ringre,
“Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa perempuan itu masih perawan waktu mereka menikah,
21 to nyakono nokel e dhood wuon mare kendo joma chwo ma gwengʼno nochiele gi kite motho, nikech otimo gima rach e kind jo-Israel kodoko jachode e od wuon. Tim marachno nyaka ugol e dieru.
maka para pemimpin harus membawa perempuan itu ke depan pintu rumah ayahnya. Kemudian semua laki-laki warga kota itu harus melempari dia dengan batu sampai mati, karena dia sudah melakukan perbuatan yang sangat memalukan di Israel, yaitu berzina sebelum menikah saat masih tinggal di rumah ayahnya. Dengan menghukum perempuan itu, kalian memberantas kejahatan serupa dari antara bangsa kita.
22 Ka ngʼato oyud ka terore gi chi wadgi, to dhakono kod ngʼatno nyaka negi. Tim marachno nyaka gol e dier jo-Israel.
“Jika seorang laki-laki tertangkap basah sedang bersetubuh dengan istri orang lain, maka keduanya harus dihukum mati. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan dari antara bangsa kita.
23 Ka ngʼato oyudo nyako ngili e dala matin ma osetimo winjruok mar kend kod ngʼat machielo ma oterore kode,
“Jika di suatu kota ada seorang laki-laki tertangkap basah sedang bersetubuh dengan perempuan yang sudah bertunangan dengan orang lain,
24 to nyaka ugol ji ariyogo e dhorangach mar dala oko kendo chielgi gi kite ma githo. Nyakono nogo gi kite nikech ne en e gwengʼ to ok ogoyo koko mondo okonye, kendo ngʼatno nochiel nikech odwanyo chi ngʼato. Tim marachno nyaka ugol e dieru.
kalian harus membawa mereka berdua ke luar kota dan melempari mereka dengan batu sampai mati. Perempuan itu harus dibunuh karena dia ada di dalam kota tetapi tidak berteriak minta tolong, padahal suara teriakannya bisa didengar. Laki-laki itu harus dibunuh karena dia sudah mencemarkan tunangan orang lain. Dengan begitu, kalian memberantas kejahatan dari antara bangsa kita.
25 To ka ngʼato oromo gi nyako ma osetimo winjruok gi ngʼato mar kend mi omake githuon moterore kode, ngʼatno ema nyaka negi.
“Namun, jika seorang laki-laki memperkosa perempuan yang sudah bertunangan dengan orang lain dan peristiwanya terjadi di tempat sepi di luar kota, maka hanya laki-laki itu yang harus dihukum mati.
26 Kik utim gima rach ne nyakono, onge richo motimo mowinjore gi tho. Wachni chalo kod ngʼat ma omonjo wadgi monego,
Jangan menghukum perempuan itu, karena dia tidak bersalah. Pemerkosaan itu terjadi di luar sebuah kota, sehingga meskipun perempuan itu berteriak minta tolong, tidak ada orang yang bisa mendengarnya. Jadi, perkara ini sama seperti kasus pembunuhan yang dilakukan tanpa ada saksi mata.
27 nimar ngʼatni noromo gi nyakoni to kata nyako mosetimgo winjruokni ogoyo koko, ne onge ngʼama okonye.
28 Ka ngʼato oromo gi nyako mapok otimo winjruok mar kend gi ngʼato mi oterore kode githuon mi ofwenygi,
“Jika seorang laki-laki ketahuan memperkosa seorang gadis yang belum bertunangan,
29 nyaka ochul wuon nyakono sekel piero abich mar fedha. Nyaka okend nyakono nimar osekethone, kendo ok noriembe e ndalo duto mar ngimane.
maka laki-laki itu harus membayar mas kawin sejumlah 600 gram perak kepada ayah perempuan itu. Perempuan itu harus menjadi istrinya dan tidak boleh diceraikan seumur hidup, karena laki-laki itu sudah memaksa dia bersetubuh dengannya.
30 Ngʼato ok onego kend chi wuon, kendo kik odwany kitanda wuon mare.
“Apabila seorang laki-laki memiliki beberapa istri dan anak laki-laki, lalu dia meninggal, anak laki-lakinya tidak boleh menikahi janda dari ayahnya, karena perbuatan itu sama dengan menghina ayahnya.”