< Izlazak 21 >

1 “Ovo su propisi koje treba da im izložiš:
Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
2 Kad za roba kupiš jednoga Hebreja, neka služi šest godina. Sedme godine neka ode, bez otkupnine, slobodan.
Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
3 Ako dođe sam, neka sam i ode; ako li je oženjen, neka s njim ide i njegova žena.
Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
4 Ako mu gospodar nabavi ženu, pa mu ona rodi bilo sinova bilo kćeri, i žena i njezina djeca neka pripadnu njezinu gospodaru, a on neka ide sam.
Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
5 Ali ako rob otvoreno izjavi: 'Volim svoga gospodara, svoju ženu i svoju djecu, neću da budem slobodan',
Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
6 neka ga onda njegov gospodar dovede k Bogu. Kad ga dovede k vratima ili dovratku, neka mu gospodar šilom probuši uho i neka mu trajno ostane u službi.
maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
7 Kad čovjek proda svoju kćer za ropkinju, neka se ona ne oslobađa kao i muški robovi.
Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
8 Ako se ne svidi svome gospodaru, koji ju je sebi bio odredio, neka joj dopusti da se otkupi. Nema prava prodati je strancima kad joj nije bio vjeran.
Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
9 A ako je odredi svome sinu, neka s njome postupa kao i sa kćeri.
Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
10 Ako se oženi drugom, ne smije prvoj uskraćivati hrane, odjeće ili njezinih bračnih prava.
Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
11 Ne bude li joj činio ovo troje, neka je slobodna da ode bez otkupnine.”
Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
12 “Tko god udari čovjeka pa ga usmrti, neka se smrću kazni.
"Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
13 Ali ako to ne učini hotimično, nego Bog pripusti da padne u njegovu šaku, odredit ću ti mjesto kamo može pobjeći.
Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
14 Tko hotimično navali na svoga bližnjega te ga podmuklo ubije, odvuci ga i s moga žrtvenika da se pogubi.
Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
15 Tko udari svoga oca ili svoju majku, neka se kazni smrću.
Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
16 Tko otme čovjeka - bilo da ga proda, bilo da ga u svojoj vlasti zadrži - neka se kazni smrću.
Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
17 Tko prokune svoga oca ili svoju majku, neka se kazni smrću.”
Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
18 “Ako se ljudi posvade, pa jedan od njih udari drugoga kamenom ili šakom, ali ovaj ne pogine nego padne u postelju,
Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
19 ali poslije ustane i mogne izlaziti, makar i sa štapom, onda onome koji ga je udario neka je oprošteno, samo neka mu plati njegov gubitak vremena i pribavi mu posvemašnje izlječenje.
tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
20 Ako tko udari batinom svoga roba ili svoju ropkinju te umru pod njegovom šakom, mora snositi osvetu.
Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
21 Ali ako rob preživi dan-dva, neka se osveta ne provodi, jer je rob njegovo vlasništvo.
Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
22 Ako se ljudi pobiju i udare trudnu ženu te ona pobaci, ali druge štete ne bude, onda onaj koji ju je udario neka plati odštetu koju zatraži njezin muž. On neka plati kako suci odrede.
Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
23 Bude li drugog zla, neka je kazna: život za život,
Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
24 oko za oko, zub za zub, ruka za ruku, noga za nogu,
mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
25 opeklina za opeklinu, rana za ranu, modrica za modricu.
luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
26 Udari li tko svoga roba ili svoju ropkinju u oko i upropasti ga, neka ga oslobodi zbog oka.
Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
27 Ako izbije zub svome robu - ili svojoj ropkinji - neka ga oslobodi zbog zuba.”
Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
28 “Kad goveče ubode čovjeka ili ženu pa ih usmrti, neka se kamenjem kamenuje. Njegovo se meso tada ne smije pojesti, a vlasniku njegovu neka je oprošteno.
"Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
29 Ali ako je to goveče i prije bolo, a njegov vlasnik, iako opominjan, nije ga čuvao, pa ono usmrti čovjeka ili ženu, neka se to goveče kamenuje; a i njegov se vlasnik ima pogubiti.
Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
30 Ako se vlasniku označi otkupna cijena da svoj život iskupi, neka plati koliko mu se odredi.
Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
31 Ubode li goveče dječaka ili djevojčicu, neka se prema njemu postupi isto prema ovome pravilu.
Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
32 Ako ubode roba ili ropkinju, neka vlasnik isplati njihovu gospodaru trideset srebrnih šekela, a goveče neka se kamenuje.
Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
33 Kad tko ostavi bunar otvoren, ili tko iskopa bunar a ne pokrije ga, pa u nj upadne goveče ili magare, vlasnik bunara ima dati naknadu:
Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
34 neka isplati vlasniku u novcu, a uginula životinja neka njemu pripadne.
pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
35 Kad nečije goveče ubode goveče drugome te ono ugine, onda neka prodaju živo goveče, a dobiveni novac neka podijele; i uginulo goveče neka među sebe podijele.
Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
36 Ali ako se zna da je to goveče i prije bolo, a njegov ga gospodar nije čuvao, onda mora nadoknaditi goveče za goveče, dok će uginulo živinče biti njegovo.”
Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."

< Izlazak 21 >