< 利未記 13 >

1 上主訓示梅瑟和亞郎說:
TUHAN memberi kepada Musa dan Harun peraturan-peraturan ini:
2 「若人在肉皮上生了腫瘤或瘡節獲斑痕,他肉皮上有了這種癩病的症象,就應把他帶到亞郎司祭,或他作司祭的一個兒子前。
Apabila seseorang mempunyai bintil-bintil, atau borok atau becak-becak putih pada kulitnya yang bisa menjadi penyakit kulit yang berbahaya, ia harus dibawa kepada imam keturunan Harun.
3 司祭應查看肉皮上的症象;若患處的毛變白,若患處似乎已深過皮肉,這便是癩病的症候。司祭一看出,就應聲明他是不潔的。
Imam harus memeriksa bagian yang sakit pada kulit orang itu. Kalau bulu yang ada di bagian itu menjadi putih, dan bagian yang sakit nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, orang itu menderita sakit kulit yang berbahaya. Imam harus menyatakan orang itu najis.
4 但若他肉皮上的斑痕發白,而不見得深過皮肉,毛又沒有變白,司祭應將患者隔離七天。
Tetapi kalau bagian yang sakit berwarna putih dan tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, dan bulu di bagian itu juga tidak menjadi putih, orang itu harus diasingkan selama tujuh hari.
5 到第七天,司祭再查看他,如見患處顏色未變,皮上的患處沒有蔓延,司祭應將他再隔離七天。
Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksanya kembali. Dan kalau menurut pendapatnya penyakit itu masih sama keadaannya dan tidak menyebar, orang itu harus diasingkan selama tujuh hari lagi.
6 到第七天,司祭再差看他,如見患處顏色已淡,皮上的患處也沒有蔓延,司祭應聲明他是潔淨的,這不過是一種瘡節;他洗過衣服就潔淨了。
Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksanya kembali, dan kalau bagian yang sakit sudah pudar dan tidak menyebar, imam harus menyatakan orang itu bersih. Itu penyakit kulit yang tidak berbahaya. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi bersih.
7 但在司祭查看,聲明他潔淨以後,如瘡節又在皮膚上蔓延開,應再去叫司祭查看。
Tetapi kalau sesudah dinyatakan bersih oleh imam penyakit orang itu menyebar, ia harus kembali menghadap imam.
8 司祭應查看他,若見他皮膚上的瘡瘡廷開了,應聲明他是不潔的,已成為癩病。
Imam harus memeriksanya lagi, dan kalau penyakitnya memang sudah menyebar, orang itu harus dinyatakan najis; ia menderita penyakit kulit yang berbahaya.
9 若人身上有了癩病的症象,應帶他去見司祭;
Seseorang yang menderita penyakit kulit yang berbahaya harus dibawa kepada imam.
10 司祭應查看他,若見皮膚上白腫,毛已變白,種處出現贅疣,
Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulit orang itu ada bengkak putih yang memborok dan bulu di bagian itu menjadi putih,
11 這是他肉皮上的慢性癩病;司祭應聲明他是不潔的,不必將他隔離,因為他已是不潔的。
orang itu menderita penyakit kulit yang berbahaya. Imam harus menyatakan orang itu najis. Tidak perlu mengasingkan dia, karena sudah jelas bahwa ia najis.
12 但若癩瘡在皮上蔓延,凡司祭能看見的地方,從頭到腳,癩瘡遮蓋了患者全身皮膚,
Kalau imam melihat bahwa becak-becak putih itu sudah menyebar dari kepala sampai ke kaki,
13 司祭查看他,若見癩瘡遮蓋了他全身,就應聲明患者是潔淨的;因為全身變白,便是潔淨的。
dan menurut pemeriksaannya penyakit itu sudah menyebar ke seluruh badan dan seluruh kulitnya sudah menjadi putih, orang itu dinyatakan bersih.
14 但他身上一出現贅疣,就成了不潔淨的;
Tetapi kalau timbul borok, imam harus memeriksanya lagi.
15 司祭一見這贅疣,就應聲明他是不潔的;因為這贅疣是不潔的,分明是癩病。
Kalau itu memang borok, orang itu harus dinyatakan najis, karena ia menderita penyakit kulit yang berbahaya.
16 但若贅疣再變白,他應在去見司祭;
Tetapi kalau borok itu sembuh dan menjadi putih lagi, orang itu harus menghadap imam
17 司祭查看他,若見患處變白,司祭應證明患者是潔淨的;他便是潔淨的。
untuk diperiksa kembali. Kalau borok itu memang sudah menjadi putih, imam menyatakan orang itu bersih.
18 若人肉皮上生了瘡,已醫好了;
Kalau seseorang punya bisul yang sudah sembuh,
19 但在瘡處又起了白腫,或白中帶紅的斑痕,就應較司祭查看。
tetapi pada bekasnya timbul bengkak putih atau becak-becak putih kemerah-merahan, orang itu harus menghadap imam
20 司祭查看他,若見患處似乎已深過皮膚,且毛已變白,就應聲明他是不潔的:這是由瘡轉成癩病的症象。
untuk diperiksa. Jika becak-becak itu nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya dan bulu di bagian itu sudah menjadi putih juga, imam harus menyatakan orang itu najis. Bisul itu permulaan dari penyakit kulit yang berbahaya.
21 但若司祭查看,見上面沒有白毛,也未深過皮膚,顏色已淡,司祭就應將他隔離七天。
Tetapi kalau menurut pemeriksaan imam bulu di bagian itu tidak menjadi putih, dan bagian itu tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, hanya lebih muda warnanya, orang itu harus diasingkan selama tujuh hari.
22 若病在皮膚上蔓延開了,司祭就應聲明他是不潔的:這是癩病的症象。
Kalau becak putih itu menyebar, imam harus menyatakan orang itu najis karena ia menderita penyakit kulit yang berbahaya.
23 但是,如果斑痕留在原處,沒有蔓延,這是瘡痕;司祭應聲明他是潔淨的。
Tetapi kalau becak putih itu tidak berubah dan tidak juga menyebar, itu hanya bekas bisul, jadi orang itu dinyatakan bersih.
24 若人肉皮上生了火傷,傷處的贅疣生了白裡帶紅,或純白的斑痕,
Apabila seseorang kena luka bakar, lalu kulit pada luka itu menjadi putih atau putih kemerah-merahan,
25 司祭就應查看他:若見斑痕上的毛已變白,似乎深過皮膚,這是由火傷轉成的癩病,司祭應聲明他為不潔:這是癩病的症候。
imam harus memeriksanya. Kalau bulu di bagian itu menjadi putih dan lukanya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, maka penyakit kulit yang berbahaya sudah berjangkit pada luka bakar itu, dan imam harus menyatakan orang itu najis.
26 但若司祭查看,見斑痕上沒有白毛,並未深過皮膚,而且顏色已淡,司祭應將他隔離七天。
Tetapi kalau bulu di tempat itu tidak menjadi putih dan bagian itu tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, hanya lebih muda warnanya, maka orang itu harus diasingkan selama tujuh hari.
27 到第七天,司祭再查看他,若斑痕在皮膚上蔓延開了,司祭就應聲明他是不潔的:這是癩病的症候。
Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksanya kembali. Kalau becak putih itu menyebar, maka orang itu menderita penyakit kulit yang berbahaya, dan harus dinyatakan najis.
28 但若斑痕留在原處,沒有在皮膚上蔓延,顏色已淡,這只是火傷的腫脹,司祭應聲明他是潔淨的,因為這只是火傷疤痕。癬疥
Tetapi kalau becak putih itu tidak berubah dan tidak juga menyebar, hanya lebih putih warnanya, itu bukan penyakit kulit yang berbahaya. Imam harus menyatakan orang itu bersih, sebab warna putih itu hanya bekas luka bakar.
29 不拘男女,若在頭上或嘴上有瘡痕,
Kalau seorang laki-laki atau wanita menderita penyakit kulit di kepalanya atau di dagunya,
30 司祭應查看瘡痕,見患處似乎深過皮膚,而且長了黃色細毛,司祭應聲明他是不潔的:這是癬疥,是頭上或嘴上的癩病。
ia harus diperiksa oleh imam. Kalau bagian yang sakit itu nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, dan rambut atau jenggot di bagian itu menjadi kekuning-kuningan lalu rontok, maka orang itu menderita penyakit kulit yang berbahaya dan harus dinyatakan najis.
31 但若司祭查看癬疥患處不見得深過皮膚,上面也沒有黑毛,司祭就應這換癬疥的人隔離七天,
Kalau menurut pemeriksaan imam bagian yang sakit tidak nampak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, tetapi tidak terdapat rambut atau jenggot yang sehat di bagian itu, orang itu harus diasingkan selama tujuh hari.
32 到第七天,司祭再查看患處,若見癬疥沒有蔓延,上面也沒有黑毛,且也不見得深過皮膚,
Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksa kembali bagian yang sakit, dan kalau penyakit itu tidak menyebar serta tidak terdapat rambut atau jenggot yang kekuning-kuningan di bagian itu, lagipula tampaknya tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya,
33 這人就應剃去鬚髮,只不剃生癬疥處;司應將他再隔離七天。
orang itu harus mencukur rambut atau jenggot di sekeliling tempat yang sakit. Lalu ia harus diasingkan lagi selama tujuh hari.
34 到第七天,司祭再查看癬疥,如果癬疥在皮上沒有蔓延,不見得深過皮膚,司祭就應聲明他是潔淨的;洗過衣服潔淨了。
Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksanya kembali. Kalau penyakitnya tidak menyebar dan bagian itu nampaknya tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, orang itu dinyatakan bersih dan harus mencuci pakaiannya.
35 但若在他聲明潔淨以後,癬疥在皮膚上又蔓延開了,
Tetapi kalau sesudah dinyatakan bersih penyakitnya menyebar,
36 司祭應再查看,若見癬疥在皮膚上蔓延開了,司祭不必再檢查黃毛,患者已是不潔淨的。
imam harus memeriksanya kembali. Kalau penyakit itu memang menyebar, tak perlu lagi imam memeriksa apakah rambut atau jenggot orang itu menjadi kuning, sebab sudah jelas bahwa ia najis.
37 但若癬疥顏色未變,上面又生有黑毛,癬疥已治好,患者已潔淨,司祭應證明患者是潔淨的。
Tetapi kalau menurut pendapat imam penyakitnya tidak menyebar, dan tumbuh rambut atau jenggot yang sehat di tempat itu, maka penyakit itu sudah sembuh, dan imam harus menyatakan dia bersih.
38 不拘男女,若肉皮上起了一些斑痕,即白色斑痕,
Apabila seorang laki-laki atau wanita mempunyai becak-becak putih pada kulitnya,
39 司祭就應查看;如見肉皮上的斑痕呈灰白色,那是皮膚上起的皮疹,患者是潔淨的。
imam harus memeriksa orang itu. Kalau becak-becak itu nampaknya putih kabur, ia hanya dijangkiti kurap, dan dinyatakan bersih.
40 若人頭髮掉了,成了禿頭,他是潔淨的;
Kalau seorang laki-laki menjadi botak di bagian belakang atau bagian depan kepalanya, botak itu tidak menjadikan dia najis.
41 若人頭頂上的頭髮掉了,成了前腦禿的人,他是潔淨的。
42 但是,如果在腦後或腦前的處,起了白中帶的瘡痕這是他腦前或腦後的禿處起的癩病。
Tetapi kalau timbul bengkak putih kemerah-merahan di tempat yang botak, ia menderita penyakit kulit yang berbahaya.
43 司祭應查看,若見他腦前或腦後的禿處腫起的地方白中帶紅,看來彷彿肉皮上升的癩病,
Imam harus memeriksa orang itu, dan kalau memang ada bengkak putih kemerah-merahan,
44 這人即是癩病人,已是不潔,司祭應聲明他是不潔的,因為他頭上有了癩病的症象。[對癩病人的管制]
imam harus menyatakan dia najis karena menderita penyakit kulit yang berbahaya di kepalanya.
45 凡身上患癩病的人,應穿上撕裂的衣服,披頭散髮,將口唇遮住,且喊說:「不潔! 不潔! 」
Seseorang yang menderita penyakit kulit yang berbahaya, harus memakai pakaian yang koyak-koyak dan membiarkan rambutnya kusut. Ia harus menutupi bagian bawah mukanya dan berteriak-teriak, "Najis! Najis!"
46 在他患癩病的時日內,常是不潔的,就應獨居;他的住處應在營外。
Selama menderita penyakit itu ia najis dan harus tinggal di luar perkemahan, jauh dari orang-orang lain.
47 若衣服上有了癩病的跡象,不拘是毛衣或麻衣,
Kalau terdapat kelapukan pada pakaian atau kain dari wol atau linen,
48 或用麻毛及毛紡織或編織的布,或皮革,或任何皮製的物品上,有了癩病跡象;
atau pada kulit atau apa saja yang terbuat dari kulit,
49 若衣服或皮革,或紡織或編織的布,或任何皮製的器具上,有了發綠或發紅的斑痕:這就是癩病的跡象,應交由司祭查看。
dan warna kelapukan itu kehijau-hijauan atau kemerah-merahan, maka kelapukan itu jenis yang menyebar dan harus ditunjukkan kepada imam.
50 司祭查看斑痕以後,應將帶有斑痕的物品收藏七天。
Imam harus memeriksa benda itu, lalu mengasingkannya selama tujuh hari.
51 直到第七天司祭再查看那斑痕,如果斑痕在衣服上,或紡織或編織的布上,或皮革上,或任何皮製的物品上蔓延開了,這就是惡性癩病的跡象,物品即是不潔的。
Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksanya kembali, dan kalau kelapukan itu memang sudah menyebar, benda itu najis.
52 凡帶有這斑痕的衣服,用毛或麻紡織或編織的布,或任何皮製的器具,都應焚燒;因為這是惡性的癩病,應用火燒毀。
Imam harus membakar benda itu, karena kelapukan itu jenis yang menyebar, jadi harus dimusnahkan dengan api.
53 但若司祭查看時,見斑痕在衣服上,或紡織或編織的布上,或任何皮製的器具上,沒有蔓延,
Tetapi kalau menurut pemeriksaan imam kelapukan itu tidak menyebar pada benda itu,
54 司祭當吩咐人將帶有斑痕的物品洗滌,再收藏七天。
ia menyuruh supaya benda itu dicuci dan diasingkan selama tujuh hari lagi.
55 司祭查看洗過的衣物以後,若見斑痕沒有變色,也沒有蔓延,物品即是不潔的,應用火燒掉,因為裡外都腐蝕了。
Lalu imam harus memeriksanya kembali. Kalau kelapukan itu tidak menyebar tetapi warnanya tetap sama, benda itu masih najis dan harus dibakar, biarpun kelapukan itu terdapat hanya di bagian depan atau bagian belakangnya.
56 但若司祭查看時,見斑痕在洗滌後已變淡,應從衣服,或皮革,或紡織或編織的布上,將那塊撕去;
Tetapi kalau menurut pemeriksaan imam kelapukan itu sudah menjadi pudar, bagian yang berlapuk dari kain atau kulit itu harus disobek.
57 以後,如果在衣服上,或紡織或編織的布上,或任何皮製的器具上,在出現斑痕,即是舊病復發:帶有斑痕的物品,就應用火燒了。
Kalau kemudian timbul kembali, maka kelapukan itu menyebar, dan pemiliknya harus membakar benda itu.
58 如果衣服,或紡織或編織的布,或任何皮製的器具,一經洗滌,上面的斑痕就不見了;再洗一次就潔淨了。
Kalau sesudah dicuci warna kelapukan pada benda itu menghilang, maka benda itu harus dicuci lagi, barulah dianggap bersih.
59 這是關於毛衣或麻衣,或紡織的布,或編織的布,或任何皮製的器具的癩病跡象,聲明潔淨與不潔的法律。」
Begitulah peraturan-peraturan tentang kelapukan yang terdapat pada pakaian atau kain dari linen atau wol, atau pada apa saja yang terbuat dari kulit.

< 利未記 13 >