< Imamat 12 >
1 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
And the Lord spake vnto Moses, saying,
2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis.
Speake vnto the children of Israel, and say, When a woman hath brought forth seede, and borne a manchilde, shee shalbe vncleane seuen dayes, like as she is vncleane when she is put apart for her disease.
3 Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu.
(And in the eight day, the foreskin of the childes flesh shalbe circumcised)
4 Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.
And she shall continue in the blood of her purifying three and thirtie dayes: she shall touch no halowed thing, nor come into the Sanctuarie, vntil the time of her purifying be out.
5 Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.
But if she beare a mayde childe, then shee shalbe vncleane two weekes, as when shee hath her disease: and she shall continue in the blood of her purifying three score and sixe dayes.
6 Bila sudah genap hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
Nowe when the dayes of her purifying are out, (whether it be for a sonne or for a daughter) shee shall bring to the Priest a lambe of one yeere olde for a burnt offering, and a yong pigeon or a turtle doue for a sinne offring, vnto the doore of the Tabernacle of the Congregation,
7 Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
Who shall offer it before the Lord, and make an atonement for her: so she shalbe purged of the issue of her blood this is the law for her that hath borne a male or female.
8 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia."
But if she bee not able to bring a lambe, she shall bring two turtles, or two yong pigeons: the one for a burnt offring, and the other for a sinne offring: and the Priest shall make an atonement for her: so she shall be cleane.