< Leviticus 5 >

1 'And when a person doth sin, and hath heard the voice of an oath, and he [is] witness, or hath seen, or hath known — if he declare not, then he hath borne his iniquity:
Kurban pengampunan dosa perlu dipersembahkan: Apabila seseorang secara resmi diminta memberi kesaksian di pengadilan, tetapi tidak memberi keterangan tentang apa yang sudah dilihat atau didengarnya sehingga ia harus menanggung akibatnya.
2 'Or when a person cometh against any thing unclean, or against a carcase of an unclean beast, or against a carcase of unclean cattle, or against a carcase of an unclean teeming creature, and it hath been hidden from him, and he unclean, and guilty;
Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menjadi najis, sebab telah menyentuh sesuatu yang najis, misalnya bangkai binatang, dan kemudian menyadari perbuatannya.
3 'Or when he cometh against uncleanness of man, even any of his uncleanness whereby he is unclean, and it hath been hidden from him, and he hath known, and hath been guilty:
Apabila seseorang bersalah karena dengan tidak disengaja menyentuh barang najis yang berasal dari manusia, dan kemudian menyadari perbuatannya.
4 'Or when a person sweareth, speaking wrongfully with the lips to do evil, or to do good, even anything which man speaketh wrongfully with an oath, and it hath been hid from him; — when he hath known then he hath been guilty of one of these;
Apabila seseorang bersalah karena bersumpah dengan sembarangan untuk melakukan apa saja, dan kemudian menyadari perbuatannya.
5 'And it hath been when he is guilty of one of these, that he hath confessed concerning that which he hath sinned,
Dalam setiap perkara itu, orang yang bersalah harus mengakui kesalahannya.
6 and hath brought in his guilt-offering to Jehovah for his sin which he hath sinned, a female out of the flock, a lamb, or a kid of the goats, for a sin-offering, and the priest hath made atonement for him, because of his sin.
Dan untuk tebusan dosanya, ia harus membawa seekor domba atau kambing betina untuk TUHAN. Imam harus mempersembahkan kurban itu supaya dosa orang itu diampuni.
7 'And if his hand reach not to the sufficiency of a lamb, then he hath brought in his guilt-offering — he who hath sinned — two turtle-doves or two young pigeons to Jehovah, one for a sin-offering, and one for a burnt-offering;
Tetapi apabila orang yang bersalah tidak mampu menyediakan domba atau kambing untuk menebus dosanya, ia harus membawa sepasang burung tekukur atau burung merpati muda, seekor untuk kurban pengampunan dosa, dan seekor lagi untuk kurban bakaran.
8 and he hath brought them in unto the priest, and hath brought near that which [is] for a sin-offering first, and hath wrung off its head from its neck, and doth not separate [it],
Burung-burung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus lebih dahulu mempersembahkan burung yang ditentukan untuk kurban pengampunan dosa. Leher burung itu harus dipuntir, tetapi tak boleh sampai putus kepalanya.
9 and he hath sprinkled of the blood of the sin-offering on the side of the altar, and that which is left of the blood is wrung out at the foundation of the altar; it [is] a sin-offering.
Darah burung itu harus dipercikkan pada sisi mezbah, dan selebihnya dipencet keluar pada dasar mezbah untuk kurban pengampunan dosa.
10 'And the second he maketh a burnt-offering, according to the ordinance, and the priest hath made atonement for him, because of his sin which he hath sinned, and it hath been forgiven him.
Sesudah itu imam mempersembahkan burung yang kedua untuk kurban bakaran, sesuai dengan peraturan. Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
11 'And if his hand reach not to two turtle-doves, or to two young pigeons, then he hath brought in his offering — he who hath sinned — a tenth of an ephah of flour for a sin-offering; he putteth no oil on it, nor doth he put on it frankincense, for it [is] a sin-offering,
Kalau orang yang bersalah tidak mampu menyediakan sepasang burung tekukur atau burung merpati untuk kurban pengampunan dosa, ia harus membawa satu kilogram tepung. Tepung itu tidak boleh dicampur minyak zaitun atau disertai kemenyan, sebab kurban itu adalah kurban pengampunan dosa dan bukan kurban sajian.
12 and he hath brought it in unto the priest, and the priest hath taken a handful from it — the fulness of his hand — its memorial — and hath made perfume on the altar, according to the fire-offerings of Jehovah; it [is] a sin-offering.
Tepung itu harus dibawa kepada imam. Imam harus mengambil segenggam dari tepung itu sebagai tanda bahwa seluruhnya sudah dikurbankan kepada TUHAN. Tepung yang segenggam itu harus dibakar di atas mezbah sebagai kurban makanan. Itulah kurbannya untuk pengampunan dosa.
13 'And the priest hath made atonement for him, for his sin which he hath sinned against one of these, and it hath been forgiven him, and [the remnant] hath been to the priest, like the present.'
Begitulah cara imam mempersembahkan kurban untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN. Tepung yang selebihnya adalah bagian imam, seperti pada kurban gandum.
14 And Jehovah speaketh unto Moses, saying,
TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
15 'When a person committeth a trespass, and hath sinned through ignorance against the holy things of Jehovah, then he hath brought in his guilt-offering to Jehovah, a ram, a perfect one, out of the flock, at thy valuation [in] silver — shekels by the shekel of the sanctuary — for a guilt-offering.
Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena lalai dalam menyerahkan persembahan-persembahan yang diwajibkan untuk TUHAN, maka orang itu harus membawa kurban ganti rugi. Kurban itu harus seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya, dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
16 'And that which he hath sinned against the holy thing he repayeth, and its fifth is adding to it, and hath given it to the priest, and the priest maketh atonement for him with the ram of the guilt-offering, and it hath been forgiven him.
Orang itu harus membayar apa yang dahulu dilalaikannya, ditambah dengan dua puluh persen. Kemudian ia harus menyerahkan binatang itu kepada imam, dan imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
17 'And when any person sinneth, and hath done [something against] one of all the commands of Jehovah [regarding things] which are not to be done, and hath not known, and he hath been guilty, and hath borne his iniquity,
Kalau seseorang dengan tidak disengaja berbuat dosa karena melanggar salah satu perintah TUHAN, orang itu bersalah dan harus menanggung akibatnya.
18 'Then he hath brought in a ram, a perfect one, out of the flock, at thy valuation, for a guilt-offering, unto the priest; and the priest hath made atonement for him, for his ignorance in which he hath erred and he hath not known, and it hath been forgiven him;
Untuk kurban ganti rugi ia harus membawa seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN. Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
19 it [is] a guilt-offering; he hath been certainly guilty before Jehovah.'
Itulah kurban ganti rugi untuk kesalahan yang dilakukannya terhadap TUHAN.

< Leviticus 5 >